UGM Siap Buka Seluruh Dokumen Akademik Jokowi di Peradilan

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Jokowi dan IKN. [Ist]

Kolase foto Jokowi dan IKN. [Ist]

1TULAH.COM – Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan kesiapan untuk membuka seluruh dokumen akademik milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo jika diminta dalam proses hukum.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Wening Udasmoro, dalam konferensi pers di Yogyakarta.

Ia memastikan bahwa Jokowi merupakan mahasiswa sah di Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan seluruh proses akademiknya hingga lulus secara resmi pada 5 November 1985.

Baca Juga :  Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Pernyataan ini disampaikan setelah kedatangan perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Fakultas Kehutanan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Dalam pertemuan tersebut, pihak UGM menunjukkan dokumen pendukung termasuk skripsi asli Jokowi dan foto saat wisuda.

UGM juga menyampaikan bahwa akses terhadap dokumen pribadi, seperti ijazah dan transkrip nilai, hanya dapat diberikan atas permintaan resmi dari pengadilan atau aparat hukum.

Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, menambahkan bahwa seluruh proses akademik Jokowi tercatat lengkap, mulai dari registrasi, perkuliahan, KKN, hingga penyusunan dan ujian skripsi.

Baca Juga :  Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

UGM menegaskan tidak dapat melayani permintaan individu terkait data pribadi mahasiswa, namun siap hadir di pengadilan dan menunjukkan dokumen jika diperlukan secara hukum.

Sementara itu, pihak TPUA mengaku menghargai penjelasan UGM, namun berharap data pendukung seperti transkrip nilai dapat ditunjukkan secara transparan dalam rangka menjaga integritas institusi.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Berita Terbaru