Arab Saudi Stop Buat Visa ke 14 Negara Termasuk Indonesia, Ini Alasannya

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penumpang di Bandar Udara Raja Khaled International. Foto: Fayez Nureldine/AFP

Ilustrasi Penumpang di Bandar Udara Raja Khaled International. Foto: Fayez Nureldine/AFP

 

1TULAH.COM – Arab Saudi secara resmi mengumumkan penangguhan sementara penerbitan visa umrah, visa bisnis, dan visa kunjungan keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 13 April 2025 dan akan berlangsung hingga pertengahan Juni, bersamaan dengan berakhirnya musim ibadah haji.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran terkait kepadatan jamaah dan keselamatan selama musim haji.

Otoritas Saudi menjelaskan bahwa tidak akan ada visa baru yang dikeluarkan untuk warga negara dari negara-negara yang tercakup dalam larangan ini hingga haji selesai.

Baca Juga :  Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan

Daftar negara yang terdampak penangguhan visa ini meliputi:
1. Aljazair
2. Bangladesh
3. Mesir
4. Ethiopia
5. India
6. Indonesia
7. Irak
8. Yordania
9. Maroko
10. Nigeria
11. Pakistan
12. Sudan
13. Tunisia
14. Yaman

Dilaporkan bahwa sejumlah warga dari negara-negara tersebut menggunakan visa umrah atau visa lainnya untuk tinggal melebihi masa berlaku dan mencoba menunaikan ibadah haji tanpa melalui jalur resmi.

Baca Juga :  Piala Dunia 2026: Maroko Depak Belanda, Jalanan Amsterdam dan Utrecht Diwarnai Kerusuhan

Hal ini menambah kepadatan dan berkontribusi pada krisis keselamatan, terutama saat cuaca ekstrem.

Menurut laporan, lebih dari 1.200 jemaah meninggal selama haji 2024, banyak di antaranya adalah jemaah tidak terdaftar yang tidak memiliki akses ke fasilitas seperti tempat tinggal, transportasi, dan layanan kesehatan.

Pemerintah Arab Saudi berharap kebijakan pengetatan visa ini dapat mencegah terulangnya tragedi tersebut dan memastikan pelaksanaan ibadah haji yang lebih tertib dan aman tahun ini.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni
Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan
Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:40 WIB

Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:36 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:34 WIB

Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Berita Terbaru