1TULAH.COM-Dugaan praktik politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara menuai sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mendesak agar dugaan tersebut diusut tuntas sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, masyarakat Barito Utara dihebohkan dengan temuan dugaan pembagian uang oleh tim sukses salah satu pasangan calon (paslon) kepada warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk PSU, Jumat (14/3/2025).
Desakan Proses Hukum
Menanggapi hal ini, Sudarsono menegaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti benar dan memiliki cukup alat bukti, maka harus diproses secara hukum.
“Kalau betul-betul cukup alat bukti, kita berharap harus diproses dan ditegakkan aturan yang berlaku,” ujar Sudarsono, Sabtu (15/3/2025).
Imbauan untuk Kontestan dan Masyarakat
Legislator dari Fraksi Golkar ini juga mengingatkan seluruh kontestan dan pihak-pihak yang terlibat dalam PSU untuk menjalankan proses demokrasi secara konsisten dan bertanggung jawab. Menurutnya, menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat harus menjadi prioritas utama.
“Ya, kita berharap agar semua kontestan dan semua yang terlibat dalam proses PSU agar betul-betul menjalankan ketentuan secara konsisten dan bertanggung jawab. Tetap menjaga kondusifitas dan ketertiban di masyarakat. Jaga ketertiban dan tetap pelihara persaudaraan serta kerukunan,” tegasnya.
Pentingnya Pemilu Bersih dan Jujur
Dugaan politik uang ini menjadi tamparan keras bagi demokrasi di Indonesia. Praktik kotor ini tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat.
Pemilu yang bersih dan jujur adalah fondasi utama demokrasi. Oleh karena itu, semua pihak harus berperan aktif dalam mencegah dan memberantas praktik politik uang.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya PSU. Jika menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diharapkan berani melaporkan kepada pihak berwenang. (Ingkit)