Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni

- Jurnalis

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Sabu. [Antara]

Ilustrasi Sabu. [Antara]

1TULAH.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkotika berupa 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang berinisial HS, HR, HB, dan DK yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Dari empat tersangka, HB diketahui merupakan oknum anggota Brimob, sedangkan DK adalah oknum prajurit TNI Angkatan Laut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari mengatakan petugas turut menyita tiga bungkus besar sabu seberat sekitar 5 kilogram, 202 butir pil ekstasi, satu tas ransel hitam, empat unit telepon seluler, serta dua kendaraan yang digunakan para pelaku. Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar untuk sabu dan sekitar Rp60,6 juta untuk pil ekstasi.

Baca Juga :  Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Menurutnya, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 150 ribu orang dari potensi penyalahgunaan sabu serta 202 orang dari penyalahgunaan pil ekstasi.

Polda Lampung memastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Tersangka sipil bersama oknum anggota Brimob ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, sedangkan penanganan terhadap oknum prajurit TNI AL diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut sesuai kewenangannya.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Harapan Politisi Golkar Kalteng di Hari Bhayangkara ke-80: Polri Makin Dicintai Rakyat!

Yuni menjelaskan pengungkapan kasus bermula pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 12.30 WIB ketika petugas mengamankan HR di kawasan Pelabuhan Bakauheni.

Dari pemeriksaan telepon seluler miliknya ditemukan dugaan transaksi narkotika yang kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada HS dan HB.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tas berisi narkotika telah dibawa DK ke atas kapal penyeberangan. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan DK beserta tas ransel yang berisi sabu dan pil ekstasi.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna membantu memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan
Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers
Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?
Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT
Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:40 WIB

Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:36 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:17 WIB

Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:26 WIB

Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WIB

Internet Menolak Lupa: Mengapa Jejak Digital Bisa Menentukan Masa Depan Anda?

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:26 WIB

Dibidik KPK Terkait Kasus OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara Soal Aliran Dana HPT

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:18 WIB

Tragedi Tumbang Kalemei: Satu Polisi Gugur, Dua Hilang Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan

Berita Terbaru

Opini

Kerugian Masyarakat dan Kompensasi Atas Pemadaman Listrik

Minggu, 5 Jul 2026 - 08:11 WIB