KPU Tetapkan Jadwal PSU Pilkada Barut, Catat Tanggalnya

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemilihan kepala daerah. Foto: Antara/Auliya Rahman

Ilustrasi pemilihan kepala daerah. Foto: Antara/Auliya Rahman

1TULAH.COM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal pemungutan suara ulang (PSU) bagi 24 daerah. Termasuk di antaranya PSU Pilkada Barito Utara (Barut), Kalteng.

Hal itu tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perselisihan hasil Pilkada 2024.

Rapat koordinasi penetapan itu dipimpin Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan diikuti jajaran KPUD yang melakukan PSU digelar di ruang Sidang Utama KPU, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.

Hasilnya, PSU akan diselenggarakan pada Sabtu, 22 Maret 2025 mendatang.

Melansir tribunkalteng.com, mengenai penetapan tersebut dibenarkan oleh Anggota KPU Kalteng, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dwi Swasono.

“Untuk PSU di Barito Utara kemungkinan akan diselenggarakan pada 22 Maret 2025,” ujar Dwi Swasono.

Dwi Swasono mengatakan penyelenggaraan PSU direncanakan digelar hari Sabtu.

Dia menyatakan, rencana PSU hari Sabtu sudah masuk dalam draf surat keputusan (SK) KPU.

Putusan MK soal PSU diketok pada 24 Februari 2025 lalu. MK mengamanatkan agar masing-masing daerah menggelar PSU, ada yang 90 hari setelah putusan, ada yang 180 hari setelah putusan, dan ada yang 30 hari setelah putusan.

Pada jelasnya, kata Dwi Swasono, KPU ingin agar PSU digelar pada Sabtu.

Menurutnya, Sabtu dipilih sebagai hari PSU karena KPU mempertimbangkan bahwa hari Sabtu adalah hari libur yang tidak berisi agenda masyarakat.

Apabila Minggu dipilih, ada agenda masyarakat yakni ibadah di hari Minggu.

“Apabila hari kerja yang dipilih, maka perlu usaha untuk meliburkan masyarakat agar mau melakukan PSU,” bebernya.

Selain itu, ia menyampaikan PSU akan dilakukan di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, dalam Pemilihan Bupati atau Pilbup Barito Utara.

Sementara untuk surat suara yang diperlukan dari dua TPS tersebut adalah 1.185 surat suara.

“Pada TPS 01 Melayu DPT nya ada 587 pemilih dan ditambah 2,5 persen jadi 602 surat suara yang diperlukan,” terangnya.

“Sementara untuk TPS 04 Malawaken itu DPT nya ada 568 pemilih ditambah 2,5 persen jadi 583 surat suara yang diperlukan jadi total dari dua TPS itu ada 1.185 surat suara,” imbuh Dwi Swasono.

PSU kali ini akan menjadi penentuan nasib dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

Diketahui, terdapat dua Paslon yang mengikuti Pilkada Barito Utara.

Paslon nomor urut 1, H Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo dengan akronim Gogo-Helo. Sedangkan paslon nomor urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya atau Agi Saja.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rujab Bupati Bartim, Anggota DPR/MPR RI Bias Layar Kumpulkan Tokoh Masyarakat
Detik-Detik Secret Service Barikade Trump dan Melania: Suasana Pesta Berubah Jadi Horor!
Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi
Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas
Putus Rantai Mahar Politik, KPK Usul Sediakan Batas Jabatan Ketua Umum Partai
Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran
Seimbangkan Kekuatan Timur dan Barat, Prabowo Temui Macron Usai Diskusi Panjang dengan Putin
Iran Peringatkan AS! ‘Nikmati Harga Bensin Sekarang Sebelum Blokade Mengubah Segalanya’

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:09 WIB

Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Rujab Bupati Bartim, Anggota DPR/MPR RI Bias Layar Kumpulkan Tokoh Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 13:58 WIB

Detik-Detik Secret Service Barikade Trump dan Melania: Suasana Pesta Berubah Jadi Horor!

Sabtu, 25 April 2026 - 05:24 WIB

Dilema Ketum ‘Abadi’ di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Jumat, 24 April 2026 - 06:57 WIB

Heboh Wacana Tarif Kapal Selat Malaka: Malaysia Protes Keras, Menlu Sugiono Beri Klarifikasi Tegas

Kamis, 23 April 2026 - 16:03 WIB

Putus Rantai Mahar Politik, KPK Usul Sediakan Batas Jabatan Ketua Umum Partai

Rabu, 15 April 2026 - 08:33 WIB

Gugat Legitimasi Paus Leo XIV, Donald Trump Picu Kemarahan Internasional dan Kecaman Iran

Selasa, 14 April 2026 - 08:54 WIB

Seimbangkan Kekuatan Timur dan Barat, Prabowo Temui Macron Usai Diskusi Panjang dengan Putin

Senin, 13 April 2026 - 14:09 WIB

Iran Peringatkan AS! ‘Nikmati Harga Bensin Sekarang Sebelum Blokade Mengubah Segalanya’

Berita Terbaru