Mengawati Soekarno Puteri Larang Kepala Daerah dari PDIP Ikuti Retreat, Benarkah Reaksi Atas Penahanan Hasto?

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato saat perayaan HUT PDIP ke-52 di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Jumat (10/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato saat perayaan HUT PDIP ke-52 di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Jumat (10/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

1TULAH.COM-Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada kadernya yang terpilih menjadi kepala daerah tidak mengikuti pembekalan atau retreat yang dilakukan oleh pemerintah di Magelang, Jawa Tengah.

Adapun surat tersebut tertuang dengan dengan nomor surat 7294/IN/DPP/II/2025. Tertanggal 20 Februari 2025.

Juru bicara PDIP Guntur Romli membenarkan isi surat yang ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri tersebut.

“Betul,” katanya saat dikonfirmasi awak media melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Kamis (20/2/2025).

Dalam surat yang beredar,  tertuang arahan kepada seluruh kepala daerah diusung oleh PDIP dilarang untuk mengikuti retreat yang akan digelar mulai 21 Februari 2025 hingga 28 Februari 2025.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis surat tersebut pada Kamis (20/2/2025) malam.

Kemudian, untuk para kepala daerah yang telah melakukan perjalanan ke Magelang untuk segera berhenti dan menunggu arahan selanjutnya yang akan diberikan langsung orlg Megawati.

Baca Juga :  DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” tutupnya.

Surat tersebut diduga berkaitan dengan penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan penghalangan penyelidikan dan suap pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku.

Berdasarkan Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partai.

Sehingga seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada dibawah kendali Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum.

Tentu saja, larangan ini menuai berbagai macam reaksi. Tidak hanya dari internal partai, tetapi juga dari masyarakat umum. Banyak yang menyayangkan keputusan PDIP ini. Mereka menilai bahwa larangan ini menghambat proses konsolidasi dan koordinasi antar kepala daerah. Di sisi lain, ada pula yang mendukung keputusan PDIP. Mereka beranggapan bahwa larangan ini merupakan langkah yang tepat untuk menjaga soliditas partai.

Baca Juga :  KPK Dalami Keterlibatan Anggota BPK dalam Kasus Muara Enim

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak PDIP terkait dengan larangan ini. Hal ini tentu saja memicu berbagai macam spekulasi di kalangan masyarakat. Beberapa pihak menduga bahwa larangan ini berkaitan dengan agenda politik tertentu yang sedang dipersiapkan oleh PDIP. Ada pula yang beranggapan bahwa larangan ini merupakan respons dari PDIP terhadap dinamika politik yang berkembang saat ini.

Larangan bagi kepala daerah PDIP untuk mengikuti retreat ini menjadi sebuah misteri yang belum terpecahkan. Alasan yang sebenarnya di balik larangan ini masih belum diketahui secara pasti. Namun, satu hal yang pasti, keputusan ini menunjukkan bahwa PDIP sedang dalam kondisi yang tidak biasa. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari partai berlambang banteng moncong putih ini.(Sumber:Suara.com)

 

Berita Terkait

DPRD Kalteng Soroti Pengelolaan Kasda dalam LKPJ APBD 2025: Minta Manajemen Arus Kas Diperkuat!
Menguak Fenomena “Just Friend”: Cuma Teman tapi Rasa Pacar, Kok Bisa?
Gerindra Minta Semua Pihak Tak Seret Presiden Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah, Sentil Hotman Paris
Targetkan Semua Sekolah Direnovasi pada 2029, Presiden Prabowo Transfer Anggaran Langsung ke Kepala Sekolah
Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Tito Karnavian: Padahal Sudah Diingatkan Presiden
Bongkar Rekayasa Ujaran Kebencian di Balik Isu LGBTQ, FAMM Indonesia: Pengalihan Isu Kejahatan Negara
Isu Reshuffle Kabinet Agustus 2026: Menteri PU Dody Hanggodo Terancam Diganti Usai Gejolak Internal
Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:15 WIB

DPRD Kalteng Soroti Pengelolaan Kasda dalam LKPJ APBD 2025: Minta Manajemen Arus Kas Diperkuat!

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:07 WIB

Menguak Fenomena “Just Friend”: Cuma Teman tapi Rasa Pacar, Kok Bisa?

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:11 WIB

Targetkan Semua Sekolah Direnovasi pada 2029, Presiden Prabowo Transfer Anggaran Langsung ke Kepala Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:04 WIB

Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Tito Karnavian: Padahal Sudah Diingatkan Presiden

Senin, 20 Juli 2026 - 10:45 WIB

Bongkar Rekayasa Ujaran Kebencian di Balik Isu LGBTQ, FAMM Indonesia: Pengalihan Isu Kejahatan Negara

Senin, 20 Juli 2026 - 10:33 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Agustus 2026: Menteri PU Dody Hanggodo Terancam Diganti Usai Gejolak Internal

Senin, 20 Juli 2026 - 07:02 WIB

Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!

Senin, 20 Juli 2026 - 06:53 WIB

Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Berita Terbaru

ilustrasi

Opini

Fenomena Brain Drain di Indonesia

Selasa, 21 Jul 2026 - 07:57 WIB