1TULAH.COM-Partai Gerindra meminta masyarakat dan semua pihak agar tidak mudah terpengaruh oleh opini publik maupun narasi yang mencoba mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto dengan kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Juru Bicara Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan agar semua pihak menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung) tanpa menggiring opini liar ke lembaga kepresidenan.
“Presiden Prabowo tidak pernah mengintervensi proses hukum, termasuk dalam kasus Pak Febrie. Sikap Presiden sangat jelas, yakni mendukung agar seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegas Sugiat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (20/7/2026).
Sentil Hotman Paris: Jangan Kaitkan Masalah Hukum dengan Presiden
Secara khusus, Sugiat menyoroti pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang kini menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. Ia meminta tim kuasa hukum untuk fokus melakukan pembelaan melalui mekanisme peradilan formal, bukan membenturkannya dengan nama Kepala Negara.
“Jangan kemudian persoalan hukum ini dikaitkan dengan Presiden, karena itu keliru. Silakan menyampaikan pembelaan atau argumentasi melalui mekanisme hukum yang tersedia. Namun, jangan membawa-bawa nama Presiden,” lanjutnya.
Sugiat menekankan dua poin penting bagi semua pihak dalam menyikapi perkara hukum ini:
-
Penegakan Hukum Profesional: Menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat hukum agar bekerja transparan dan transparan.
-
Masyarakat Jangan Terhasut: Imbauan agar publik tidak mudah terpancing oleh framing media atau klaim-klaim politik yang belum teruji kebenarannya.
Latar Belakang: Pernyataan Hotman Paris Sebut Kliennya “Kebanggaan Prabowo”
Pernyataan dari Partai Gerindra ini merupakan respons atas pernyataan Hotman Paris saat mengumumkan dirinya resmi mendampingi Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7/2026).
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Hotman menyampaikan bahwa kliennya tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan. Namun, pengacara kondang tersebut sempat melontarkan klaim yang memicu kontroversi.
Hotman menyebut Febrie sebagai figur “kebanggaan Prabowo” dan menilai proses hukum terhadap kliennya merupakan bentuk kriminalisasi tanpa ada persetujuan atau “pamit” terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itulah yang kemudian diluruskan oleh Gerindra, menegaskan kembali komitmen Presiden Prabowo untuk tidak mengintervensi atau terlibat dalam perkara hukum individu mana pun. (Sumber:Suara.com)










![Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/sekolah-rusak-225x129.jpg)
![Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/tito-kepala-daerah-225x129.jpg)












![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

