KPK Dalami Keterlibatan Anggota BPK dalam Kasus Muara Enim

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Salah satu pihak yang tengah ditelusuri adalah anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui peran pihak-pihak lain di luar lima tersangka yang telah ditetapkan.

KPK ingin memastikan apakah terdapat pihak lain yang memiliki peran signifikan dalam proses pengondisian temuan audit BPK tersebut.

Baca Juga :  Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Budi menyebut informasi yang diperoleh dari keterangan para saksi maupun tersangka menjadi petunjuk bagi penyidik untuk mengembangkan perkara.

Namun, ia belum dapat mengungkap detail mengenai sumber informasi maupun bukti yang mengarah pada keterkaitan pihak tertentu karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 7–8 Juni 2026 dan mengamankan 10 orang di Jakarta serta Sumatera Selatan.

Dalam perkara tersebut, KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pengondisian hasil audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala BRAN Menuai Kritik: Penunjukan Komjen Dedi Prasetyo Dinilai Bermasalah

Lima tersangka dalam kasus pengondisian audit BPK yang ditetapkan KPK antara lain Bupati Muara Enim Edison, pihak swasta Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta mantan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari.

KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Penulis : Dedy Hermawan

Berita Terkait

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal
Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Berita Terbaru