DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna ke-6

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar pada Selasa (14/7/2026) malam.(Istimewa)

Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar pada Selasa (14/7/2026) malam.(Istimewa)

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersama ini disahkan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar pada Selasa (14/7/2026) malam.

Rapat tertinggi legislatif ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, Riska Agustin. Sidang dinyatakan sah dan memenuhi syarat setelah dihadiri oleh 31 anggota DPRD dari total 45 anggota legislatif yang aktif.

“Kuorum tercapai, Rapat Paripurna dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” tegas Riska Agustin saat membuka jalannya persidangan yang dinilai telah tersusun sesuai tata tertib DPRD tersebut.

Memperkuat Tata Kelola Keuangan dan Kepastian Hukum Daerah

Setelah melewati seluruh tahapan pembahasan, pendapat akhir Gubernur Kalimantan Tengah disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Dr. Linae Victoria Aden.

Mewakili Gubernur, Linae menegaskan bahwa persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi tahunan semata. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Desak Dana BTT Karhutla Rp70 Miliar Segera Siap dan Bebas Prosedur Berbelit

Menurut Linae, agenda persetujuan bersama ini memiliki target strategis yang jelas bagi pembangunan daerah:

  • Memberikan kepastian hukum atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD anggaran tahun lalu (TA 2025).

  • Memperkuat tata kelola keuangan daerah agar tetap akuntabel, transparan, efektif, efisien, serta berjalan lurus sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan.

Pemprov Kalteng juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalteng yang telah mengawal pembahasan, mulai dari tahapan pemandangan umum fraksi-fraksi hingga pembahasan mendalam di Badan Anggaran (Banggar).

“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama serta rekomendasi DPRD selama proses pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Rekomendasi dan hasil evaluasi akan menjadi acuan bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan APBD ke depan,” ujar Linae.

Baca Juga :  Prabowo di Muktamar ke-35 NU: Indonesia Segera Bangkit Jadi Negara Kuat dan Mandiri

Langkah Berikutnya: Evaluasi Kemendagri

Sesuai dengan prosedur administrasi negara yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019, Raperda yang telah disetujui bersama oleh eksekutif dan legislatif ini tidak langsung diundangkan.

Dokumen pertanggungjawaban APBD TA 2025 tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melewati proses evaluasi komprehensif sebelum akhirnya resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah.

Pengumuman Perubahan Ketua Fraksi PKB Kalteng

Selain agenda persetujuan anggaran, momen penutupan rapat paripurna ini juga diwarnai dengan pengumuman restrukturisasi internal legislatif.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng resmi mengumumkan perubahan kepengurusan pada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ir. Habib Said Abdul Rahman, M.M. ditunjuk sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kalimantan Tengah yang baru untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Dengan dibacakannya pengumuman perubahan fraksi tersebut, seluruh rangkaian agenda sidang paripurna ke-6 malam itu resmi berakhir dan ditutup secara formal oleh pimpinan rapat. (Ingkit)

Berita Terkait

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat
Ciri-Ciri Rumah Bermuatan Energi Chi Buruk dan Cara Efektif Menetralisirnya
Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard
Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis
Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan
Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU
Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

Selasa, 1 September 2026 - 16:50 WIB

Rotasi Kepemimpinan Polres Barsel: AKBP Jecson R. Hutapea Pamit dan Ajak Sinergi Tetap Guard

Selasa, 1 September 2026 - 16:03 WIB

Perkuat Cadangan Pangan Barsel, Pemkab dan Bulog Buntok Jalin Kerja Sama Strategis

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WIB

Kearifan Tradisi Dayak Iban Sungai Utik: Kelola Api Terkontrol demi Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 1 September 2026 - 15:43 WIB

Saling Sindir Netizen Indo-Malaysia: Dihina Miskin Pasrah, Didoakan Presiden Selamanya Ditolak!

Selasa, 1 September 2026 - 09:18 WIB

Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy’ari yang Kini Resmi Memimpin PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Nilai APKASI Expo 2026 Buka Peluang Produk Lokal Dikenal Luas

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Larangan Membakar Lahan Bukan Hapus Tradisi, Politisi Golkar di DPRD Kalteng Ini Minta Peladang Adat Beralih ke Metode Tanpa Bakar

Berita Terbaru