Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Reforma Agraria di Kalteng, GTRA 2026 Fokus Percepatan Sertifikasi Tanah dan Kesejahteraan Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membacakan sambutan Gubernur Agustiar Sabran saat membuka Rakor Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026. Rakor ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara Pemprov Kalteng dan BPN dalam mempercepat reforma agraria, sertifikasi aset daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah. Selasa, (21/7/26).

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membacakan sambutan Gubernur Agustiar Sabran saat membuka Rakor Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026. Rakor ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara Pemprov Kalteng dan BPN dalam mempercepat reforma agraria, sertifikasi aset daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah. Selasa, (21/7/26).

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (21 Juli 2026).

Rakor GTRA menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat pelaksanaan Program Reforma Agraria sebagai bagian dari Program Strategis Nasional.

Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang dibacakan Wakil Gubernur Edy Pratowo, ditegaskan bahwa reforma agraria merupakan program prioritas nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta pembangunan berbasis desa.

“Reforma agraria adalah Program Strategis Nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam mendukung swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta pembangunan dari desa,” tegas Edy Pratowo.

Menurutnya, Rakor Awal GTRA 2026 harus menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas sektor guna mengidentifikasi berbagai tantangan sekaligus menyusun langkah percepatan pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Tengah.

“Melalui Rakor Awal Reforma Agraria Tahun 2026, saya berharap sinergi lintas instansi semakin kuat dalam mengidentifikasi kendala, merumuskan langkah percepatan, serta menyelaraskan program guna mendukung keberhasilan reforma agraria di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit melalui Ground Check Teknis

Edy juga menegaskan bahwa keberhasilan Gugus Tugas Reforma Agraria tidak boleh hanya diukur dari capaian administratif, tetapi harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“GTRA harus menjadi motor penggerak reforma agraria yang menghasilkan langkah konkret, terukur, dan tepat sasaran sehingga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan menyampaikan bahwa keberhasilan reforma agraria membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Pelaksanaan reforma agraria tidak hanya menjadi tugas Kementerian ATR/BPN, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi, sinergi, dan komitmen seluruh pihak di Kalimantan Tengah,” jelas Fitriyani.

Ia menjelaskan, Rakor Awal GTRA bertujuan menyamakan persepsi dalam menentukan arah pelaksanaan reforma agraria tahun 2026 sekaligus menyusun perencanaan program tahun 2027.

Fitriyani juga menegaskan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari legalisasi aset maupun redistribusi tanah, tetapi juga dari keberhasilan penataan akses ekonomi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Penggunaan Handphone di Sekolah, Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Pelajar

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN Freddy A. Kolintama, mewakili Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses.

“Reforma agraria adalah salah satu Program Strategis Nasional yang mendukung Asta Cita melalui penataan aset dan akses guna meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Freddy.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme redistribusi tanah melalui Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah bertujuan menjamin keberlanjutan pemanfaatan lahan sekaligus mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

Freddy berharap seluruh Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terus memperkuat kolaborasi sehingga reforma agraria mampu memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Kalimantan Tengah dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, serta Nota Kesepakatan antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kantor Pertanahan se-Kalimantan Tengah guna mempercepat sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Melalui Rakor Nasional, Fokus Stabilitas Harga Pangan
Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Penggunaan Handphone di Sekolah, Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Pelajar
Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Bahan Alam, Pelaku Usaha Terima Sertifikat BBPOM
Pemprov Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit melalui Ground Check Teknis
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan
Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital
Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:24 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Perkuat Reforma Agraria di Kalteng, GTRA 2026 Fokus Percepatan Sertifikasi Tanah dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:55 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Melalui Rakor Nasional, Fokus Stabilitas Harga Pangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:51 WIB

Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Penggunaan Handphone di Sekolah, Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Pelajar

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:50 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Bahan Alam, Pelaku Usaha Terima Sertifikat BBPOM

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:13 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit melalui Ground Check Teknis

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital

Berita Terbaru

ilustrasi

Opini

Fenomena Brain Drain di Indonesia

Selasa, 21 Jul 2026 - 07:57 WIB