Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Penggunaan Handphone di Sekolah, Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Pelajar

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Adiah Chandra Sari menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengenai pengaturan penggunaan handphone di sekolah. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ruang digital yang aman, memperkuat literasi digital, serta mencegah cyberbullying dan penyebaran konten negatif di lingkungan pendidikan.

Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Adiah Chandra Sari menyampaikan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengenai pengaturan penggunaan handphone di sekolah. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ruang digital yang aman, memperkuat literasi digital, serta mencegah cyberbullying dan penyebaran konten negatif di lingkungan pendidikan.

1tulah.com, PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengenai pengaturan penggunaan handphone di sekolah. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman, meningkatkan konsentrasi belajar, sekaligus memperkuat literasi digital di kalangan pelajar.

Dukungan tersebut sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 400.1.2/18/2026 tentang Penggunaan Handphone di Sekolah yang berlaku bagi seluruh SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) di Kalimantan Tengah.

Kebijakan ini bertujuan mengurangi berbagai dampak negatif penggunaan perangkat digital, seperti cyberbullying, penyebaran konten negatif, intoleransi, radikalisme, hingga perilaku menyimpang yang dapat memengaruhi perkembangan karakter peserta didik.

Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, mengatakan pengaturan penggunaan handphone merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem digital yang sehat bagi generasi muda.

“Di era digital saat ini, anak-anak memiliki akses yang sangat luas terhadap informasi melalui perangkat digital. Karena itu, diperlukan pengawasan dan pendampingan yang tepat agar teknologi dimanfaatkan secara positif untuk mendukung pembelajaran dan pengembangan diri peserta didik. Kebijakan ini merupakan langkah nyata menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi pelajar,” ujar Adiah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17 Juli 2026).

Baca Juga :  Jalan Sehat Maulid Nabi di Palangka Raya, Gubernur Kalteng Ajak Warga Jaga Persatuan dan Hidup Sehat

Menurutnya, handphone tetap memiliki manfaat besar sebagai media pembelajaran apabila digunakan secara bijak. Namun tanpa pengawasan yang memadai, perangkat digital juga dapat menjadi sarana penyebaran informasi yang tidak layak, perundungan siber, hingga konten yang berdampak negatif terhadap perkembangan peserta didik.

“Kebijakan ini bukan untuk membatasi akses pelajar terhadap teknologi, melainkan membangun budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab. Kami ingin memastikan teknologi dimanfaatkan sebagai sarana belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri. Karena itu, pelajar harus memiliki kemampuan literasi digital agar mampu memilah informasi, memahami etika bermedia digital, serta terhindar dari berbagai ancaman di ruang siber,” jelasnya.

Melalui surat edaran tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah menginstruksikan seluruh sekolah melakukan pengawasan penggunaan handphone dengan membatasi penggunaannya selama jam pelajaran, kecuali untuk kepentingan proses belajar mengajar.

Selain itu, sekolah diminta menyediakan loker penyimpanan handphone, melakukan sosialisasi kepada orang tua atau wali murid, serta memperkuat pencegahan dan penanganan bullying, baik secara langsung maupun melalui media digital.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Percepat Pendidikan Vokasi Pertanian, Cetak Petani Muda untuk Dukung Swasembada Pangan

Dalam surat edarannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa kemudahan akses internet melalui perangkat digital harus diimbangi dengan pengawasan dan edukasi agar peserta didik terlindungi dari berbagai konten negatif.

Sekolah juga diharapkan menyediakan layanan konseling, memberikan perlindungan kepada korban perundungan, serta melakukan pembinaan terhadap pelaku sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif.

Adiah menambahkan keberhasilan menciptakan ruang digital yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif keluarga dan pemerintah.

“Pengawasan penggunaan teknologi tidak cukup dilakukan di lingkungan sekolah. Peran keluarga sangat penting dalam mendampingi anak saat menggunakan perangkat digital di rumah. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat melindungi pelajar dari berbagai ancaman digital sekaligus membentuk generasi yang cakap digital, berkarakter, dan produktif,” pungkasnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pemanfaatan teknologi digital di lingkungan pendidikan berlangsung secara lebih terarah, bertanggung jawab, dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman demi mendukung lahirnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Pangdam Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Kalimantan
Jalan Sehat Maulid Nabi di Palangka Raya, Gubernur Kalteng Ajak Warga Jaga Persatuan dan Hidup Sehat
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Aspirasi Desa Jadi Prioritas, Infrastruktur dan KHBS Jadi Fokus Pemprov Kalteng
Pemprov Kalteng Salurkan Ratusan Perangkat Starlink, Internet Desa Terpencil Makin Cepat
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Kepala Desa dan Lurah Jadi Ujung Tombak Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Percepat Pendidikan Vokasi Pertanian, Cetak Petani Muda untuk Dukung Swasembada Pangan
Pemprov Kalteng Perkuat Pelayanan Publik, Ombudsman RI Lakukan Penilaian Maladministrasi 2026
RSUD Doris Sylvanus Raih Penghargaan Internasional WSO Platinum, Pemprov Kalteng Perkuat Layanan Stroke hingga Desa

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:54 WIB

HUT ke-1 Kodam XXII/Tambun Bungai, Pangdam Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Kalimantan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Jalan Sehat Maulid Nabi di Palangka Raya, Gubernur Kalteng Ajak Warga Jaga Persatuan dan Hidup Sehat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Aspirasi Desa Jadi Prioritas, Infrastruktur dan KHBS Jadi Fokus Pemprov Kalteng

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan Ratusan Perangkat Starlink, Internet Desa Terpencil Makin Cepat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Kepala Desa dan Lurah Jadi Ujung Tombak Pembangunan Kalteng

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Pemprov Kalteng Percepat Pendidikan Vokasi Pertanian, Cetak Petani Muda untuk Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Pelayanan Publik, Ombudsman RI Lakukan Penilaian Maladministrasi 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:25 WIB

RSUD Doris Sylvanus Raih Penghargaan Internasional WSO Platinum, Pemprov Kalteng Perkuat Layanan Stroke hingga Desa

Berita Terbaru