1tulah.com, PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengenai pengaturan penggunaan handphone di sekolah. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman, meningkatkan konsentrasi belajar, sekaligus memperkuat literasi digital di kalangan pelajar.
Dukungan tersebut sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 400.1.2/18/2026 tentang Penggunaan Handphone di Sekolah yang berlaku bagi seluruh SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) di Kalimantan Tengah.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi berbagai dampak negatif penggunaan perangkat digital, seperti cyberbullying, penyebaran konten negatif, intoleransi, radikalisme, hingga perilaku menyimpang yang dapat memengaruhi perkembangan karakter peserta didik.
Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, mengatakan pengaturan penggunaan handphone merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem digital yang sehat bagi generasi muda.
“Di era digital saat ini, anak-anak memiliki akses yang sangat luas terhadap informasi melalui perangkat digital. Karena itu, diperlukan pengawasan dan pendampingan yang tepat agar teknologi dimanfaatkan secara positif untuk mendukung pembelajaran dan pengembangan diri peserta didik. Kebijakan ini merupakan langkah nyata menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi pelajar,” ujar Adiah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17 Juli 2026).
Menurutnya, handphone tetap memiliki manfaat besar sebagai media pembelajaran apabila digunakan secara bijak. Namun tanpa pengawasan yang memadai, perangkat digital juga dapat menjadi sarana penyebaran informasi yang tidak layak, perundungan siber, hingga konten yang berdampak negatif terhadap perkembangan peserta didik.
“Kebijakan ini bukan untuk membatasi akses pelajar terhadap teknologi, melainkan membangun budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab. Kami ingin memastikan teknologi dimanfaatkan sebagai sarana belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri. Karena itu, pelajar harus memiliki kemampuan literasi digital agar mampu memilah informasi, memahami etika bermedia digital, serta terhindar dari berbagai ancaman di ruang siber,” jelasnya.
Melalui surat edaran tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah menginstruksikan seluruh sekolah melakukan pengawasan penggunaan handphone dengan membatasi penggunaannya selama jam pelajaran, kecuali untuk kepentingan proses belajar mengajar.
Selain itu, sekolah diminta menyediakan loker penyimpanan handphone, melakukan sosialisasi kepada orang tua atau wali murid, serta memperkuat pencegahan dan penanganan bullying, baik secara langsung maupun melalui media digital.
Dalam surat edarannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa kemudahan akses internet melalui perangkat digital harus diimbangi dengan pengawasan dan edukasi agar peserta didik terlindungi dari berbagai konten negatif.
Sekolah juga diharapkan menyediakan layanan konseling, memberikan perlindungan kepada korban perundungan, serta melakukan pembinaan terhadap pelaku sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif.
Adiah menambahkan keberhasilan menciptakan ruang digital yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif keluarga dan pemerintah.
“Pengawasan penggunaan teknologi tidak cukup dilakukan di lingkungan sekolah. Peran keluarga sangat penting dalam mendampingi anak saat menggunakan perangkat digital di rumah. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat melindungi pelajar dari berbagai ancaman digital sekaligus membentuk generasi yang cakap digital, berkarakter, dan produktif,” pungkasnya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap pemanfaatan teknologi digital di lingkungan pendidikan berlangsung secara lebih terarah, bertanggung jawab, dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman demi mendukung lahirnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.(*)
Penulis : Hewu







![Ilustrasi - Perampasan lahan warga di Tesso Nilo, Riau, oleh Satgas PKH dan TNI. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/transisi-energi-rampas-225x129.jpg)


![Polisi mengusut video viral challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. [istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/newport-225x129.jpg)





![Ilustrasi - Perampasan lahan warga di Tesso Nilo, Riau, oleh Satgas PKH dan TNI. [Suara.com]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/08/transisi-energi-rampas-360x200.jpg)







![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

