Bongkar Rekayasa Ujaran Kebencian di Balik Isu LGBTQ, FAMM Indonesia: Pengalihan Isu Kejahatan Negara

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-Transpuan saat ikut memperingati hari perempuan internasional di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta. (Suara.com/Ummi HS)

Ilustrasi-Transpuan saat ikut memperingati hari perempuan internasional di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta. (Suara.com/Ummi HS)

1TULAH.COM-Maraknya serangan dan ujaran kebencian terhadap kelompok ragam gender (LGBTQ) di Indonesia dinilai bukan sekadar persoalan diskriminasi sosial biasa. Forum Aktivis Perempuan Muda (FAMM) Indonesia menduga ada upaya sistematis untuk memanfaatkan isu ini guna mengalihkan perhatian masyarakat dari berbagai krisis mendesak yang tengah melanda tanah air.

Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Nasional FAMM Indonesia, Ija Syahruni, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Minggu (19/7/2026).

Pola Pengalihan Isu dari Kejahatan Negara

Ija menegaskan bahwa kemunculan narasi yang menempatkan keberagaman gender sebagai “musuh bersama” patut dicurigai sebagai strategi rekayasa untuk memecah kemarahan publik. Menurutnya, fokus masyarakat sengaja digeser dari persoalan mendasar seperti maraknya praktik korupsi, teror, hingga intimidasi terhadap pembela HAM.

Baca Juga :  KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

“Menjadikan keberagaman gender sebagai musuh itu hanyalah strategi untuk pengalihan isu dari kejahatan negara yang tampak nyata di depan mata kita. Ujaran kebencian yang masif ini patut dicurigai sebagai rekayasa kelompok tertentu untuk memecah belah kemarahan publik,” tegas Ija.

Soroti Program Pemerintah, Rupiah Lemah, dan Badai PHK

FAMM Indonesia menilai terdapat sederet persoalan sosial-ekonomi mendesak yang seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah alih-alih membiarkan narasi kebencian berkembang.

Beberapa poin krusial yang disorot antara lain:

  • Polemik Program Nasional: Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih dinilai masih amburadul serta menuai gelombang protes di lapangan.

  • Tekanan Ekonomi & Kurs Rupiah: Melemahnya nilai tukar rupiah yang berdampak langsung pada lonjakan harga barang kebutuhan pokok.

  • Badai PHK & Pengangguran: Sulitnya akses lapangan kerja, meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga maraknya korban jiwa akibat jeratan pinjaman online (pinjol).

  • Kesenjangan Layanan Dasar: Belum meratanya fasilitas pendidikan dan pelayanan kesehatan hingga ke pelosok desa.

Baca Juga :  Dinilai Lembek ke Nusron Wahid, MAKI Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

Minta Negara Lindungi Hak Warga dari Persekusi

FAMM Indonesia juga mengingatkan pentingnya hadirnya negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh warga negara dari aksi persekusi. Ija menekankan bahwa ancaman nyata bagi keberlangsungan bangsa bukan terletak pada perbedaan identitas personal maupun ekspresi gender.

“Ancaman sesungguhnya bukan datang dari keberagaman identitas, melainkan dari praktik korupsi, kebijakan yang amburadul, dan pengabaian terhadap hak warga,” pungkasnya. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?
Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia
KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara
Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI
Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16
Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island
Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Tekan Kekerasan dan Perundungan di Sekolah, Kemendikdasmen Rilis Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Di Balik Transaksi Rp26,1 Triliun PT Bayan Resources Tbk (BYAN): Kedaulatan Ekonomi atau Pindah Tangan Oligarki Tambang?

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:35 WIB

Karhutla Meluas, Baznas Kerahkan Personel ke Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:33 WIB

KPK Minta Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan dalam LHKPN Dapat Dirampas Negara

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Bupati Heriyus Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi dengan TNI

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Lantik Dandim 1020/Murung Raya dan Komandan Denzipur 16

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Sejarah Baru! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026 di Phillip Island

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Siap Diterapkan 2027, Kebijakan Tidak Naik Kelas Kembali Diberlakukan

Berita Terbaru