Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mura Heriyus

Bupati Mura Heriyus

1tulah.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus memperkuat tata kelola investasi yang berkelanjutan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB). Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, saat membuka Dialog Publik Ranperda TJSLB dan Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Heriyus menegaskan, Ranperda TJSLB disusun bukan untuk menambah beban bagi para pelaku usaha, melainkan memberikan kepastian hukum mengenai pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut akan menjadi pedoman yang jelas bagi perusahaan dalam menyusun program tanggung jawab sosial yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah. “Ranperda ini bukan beban baru bagi dunia usaha, tetapi memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan investor dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Heriyus.

Ia menjelaskan, program tanggung jawab sosial perusahaan nantinya diarahkan untuk mendukung berbagai prioritas pembangunan daerah, di antaranya penanggulangan kemiskinan, percepatan penurunan angka stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta pelestarian lingkungan hidup.

Selain itu, Ranperda juga mengatur pembentukan Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah sebagai wadah komunikasi, konsultasi, dan sinkronisasi program antara seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Semburkan Abu 15 KM, Erupsi Anak Krakatau Memicu Bencana Internasional Hingga Dipantau Jepang

Melalui forum tersebut, berbagai persoalan yang berkaitan dengan investasi maupun pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan diharapkan dapat dibahas secara bersama sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Heriyus menilai, sinergi yang baik antara pemerintah dan investor menjadi salah satu kunci dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. Dengan kepastian regulasi, investor akan semakin percaya untuk menanamkan modalnya, sementara masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari keberadaan dunia usaha.

Ia berharap dialog publik tersebut menghasilkan berbagai masukan konstruktif dari kalangan akademisi, pelaku usaha, DPRD, maupun pemangku kepentingan lainnya sebagai bahan penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Sur)

Berita Terkait

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
DPRD Soroti Pencegahan Karhutla, Nina Rusnita Minta Desa Perkuat Deteksi Dini
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
PWI Barut Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Dewan Pers di Jakarta
Pemprov Kalteng Siapkan Tim Terpadu untuk Perkuat Pengawasan Perizinan Usaha
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:30 WIB

DPRD Soroti Pencegahan Karhutla, Nina Rusnita Minta Desa Perkuat Deteksi Dini

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 18:05 WIB

Pemprov Kalteng Siapkan Tim Terpadu untuk Perkuat Pengawasan Perizinan Usaha

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Berita Terbaru