DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah.Foto:Dok/1tulah.com

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalteng, Siti Nafsiah.Foto:Dok/1tulah.com

1TULAH.COM-Meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Siti Nafsiah, meminta aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk menindak tegas seluruh perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan.

Menurut Siti Nafsiah, upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla tidak boleh hanya dibebankan kepada masyarakat kecil. Sektor korporasi atau perusahaan besar swasta (PBS) juga harus menjadi perhatian serius, terutama apabila ditemukan indikasi pembukaan atau perluasan areal lahan dengan cara membakar.“Kalau ditemukan perusahaan yang melakukan pembukaan atau perluasan lahan dengan cara membakar, harus ditindak tegas. Tidak boleh ada toleransi,” tegas Siti Nafsiah kepada awak media, Kamis (16/7/2026).

Perusahaan Wajib Terapkan Metode Zero Burning

Lebih lanjut, politisi perempuan ini menuturkan bahwa perkembangan teknologi pertanian dan perkebunan saat ini sudah sangat maju. Telah tersedia berbagai metode pembukaan lahan tanpa bakar atau system zero burning yang dapat dan wajib diterapkan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Lomba Jajanan Tempo Dulu Meriahkan Festival Budaya Tira Tangka Balang 2026

Oleh karena itu, Siti Nafsiah menilai sama sekali tidak ada alasan logis bagi perusahaan besar untuk tetap menggunakan cara-cara konvensional yang merusak lingkungan dan berpotensi memicu bencana kabut asap meluas.

“Perusahaan memiliki kemampuan finansial dan pilihan teknologi untuk menerapkan sistem zero burning. Jadi jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi (musim kemarau) dengan melakukan pembakaran lahan,” ujarnya.

Soroti Dugaan Pembakaran Lahan di Muara Teweh

Dalam kesempatan tersebut, Siti Nafsiah juga menanggapi isu hangat mengenai adanya dugaan pembakaran lahan yang melibatkan salah satu perusahaan perkebunan di wilayah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.

Meski hingga saat ini belum ada rilis resmi dari instansi atau pihak berwenang, ia menegaskan bahwa informasi dan dugaan tersebut harus ditelusuri secara serius hingga tuntas.

“Kalau memang ada indikasi atau dugaan seperti itu di Muara Teweh, harus benar-benar ditelusuri dan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” cetusnya.

Baca Juga :  KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee

Masyarakat Diminta Proaktif Melapor

Guna mempercepat penanganan hukum, Ketua Komisi II DPRD Kalteng ini mengimbau kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang memiliki bukti atau informasi valid terkait aktivitas ilegal tersebut untuk tidak takut melapor.

“Bagi perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan, segera laporkan kepada aparat yang berwenang. Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, harus ditindak tegas,” ucapnya lagi.

Komitmen Bersama Penanganan Karhutla Kalteng

Sebagai penutup, Siti Nafsiah mengingatkan bahwa penanganan karhutla di Bumi Tambun Bungai membutuhkan komitmen kuat dari seluruh elemen, termasuk dunia usaha. Keadilan hukum harus ditegakkan agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakan aturan lingkungan hidup.

“Kita bersama-sama berupaya mencegah karhutla. Jangan sampai masyarakat kecil terus-menerus diingatkan dan diawasi untuk tidak membakar lahan, sementara pelanggaran besar justru dilakukan oleh pihak perusahaan. Jika terbukti, harus ada tindakan tegas tanpa pengecualian,” pungkasnya. (Ingkit)

Berita Terkait

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah
Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?
Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10
DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik
Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan
Eks Menag Gus Yaqut Didakwa Terima USD 271.500 dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp622 Miliar
Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan
KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Bukan Lagi Soal Kompetisi: Kolaborasi Lintas Media Jadi Kunci Eksistensi Pers Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Ancaman di Balik Energi Terbarukan: Mengapa PSN Berlabel Hijau Memicu Konflik Agraria?

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Pemerintah Siapkan Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Targetkan Kuartil 9 dan 10

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:29 WIB

DPRD Kalteng Sambut Baik Rencana Tambahan TKD Rp20,5 Triliun, Angin Segar Bagi Gaji ASN dan Pelayanan Publik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:28 WIB

Gempa Dahsyat M 7,4 Guncang Kolombia: 111 Orang Tewas, Bencana Nasional Ditetapkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:21 WIB

KPK Dalami Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Selebgram Lisa Mariana Melalui Nominee

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Digelar 8 Hari di Tamiang Layang, Bartim Expo 2026 Jadi Ajang Dorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru