1TULAH.COM-Meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Siti Nafsiah, meminta aparat penegak hukum dan pihak berwenang untuk menindak tegas seluruh perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan.
Menurut Siti Nafsiah, upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla tidak boleh hanya dibebankan kepada masyarakat kecil. Sektor korporasi atau perusahaan besar swasta (PBS) juga harus menjadi perhatian serius, terutama apabila ditemukan indikasi pembukaan atau perluasan areal lahan dengan cara membakar.“Kalau ditemukan perusahaan yang melakukan pembukaan atau perluasan lahan dengan cara membakar, harus ditindak tegas. Tidak boleh ada toleransi,” tegas Siti Nafsiah kepada awak media, Kamis (16/7/2026).
Perusahaan Wajib Terapkan Metode Zero Burning
Lebih lanjut, politisi perempuan ini menuturkan bahwa perkembangan teknologi pertanian dan perkebunan saat ini sudah sangat maju. Telah tersedia berbagai metode pembukaan lahan tanpa bakar atau system zero burning yang dapat dan wajib diterapkan oleh pihak perusahaan.
Oleh karena itu, Siti Nafsiah menilai sama sekali tidak ada alasan logis bagi perusahaan besar untuk tetap menggunakan cara-cara konvensional yang merusak lingkungan dan berpotensi memicu bencana kabut asap meluas.
“Perusahaan memiliki kemampuan finansial dan pilihan teknologi untuk menerapkan sistem zero burning. Jadi jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi (musim kemarau) dengan melakukan pembakaran lahan,” ujarnya.
Soroti Dugaan Pembakaran Lahan di Muara Teweh
Dalam kesempatan tersebut, Siti Nafsiah juga menanggapi isu hangat mengenai adanya dugaan pembakaran lahan yang melibatkan salah satu perusahaan perkebunan di wilayah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara.
Meski hingga saat ini belum ada rilis resmi dari instansi atau pihak berwenang, ia menegaskan bahwa informasi dan dugaan tersebut harus ditelusuri secara serius hingga tuntas.
“Kalau memang ada indikasi atau dugaan seperti itu di Muara Teweh, harus benar-benar ditelusuri dan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” cetusnya.
Masyarakat Diminta Proaktif Melapor
Guna mempercepat penanganan hukum, Ketua Komisi II DPRD Kalteng ini mengimbau kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang memiliki bukti atau informasi valid terkait aktivitas ilegal tersebut untuk tidak takut melapor.
“Bagi perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran lahan, segera laporkan kepada aparat yang berwenang. Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, harus ditindak tegas,” ucapnya lagi.
Komitmen Bersama Penanganan Karhutla Kalteng
Sebagai penutup, Siti Nafsiah mengingatkan bahwa penanganan karhutla di Bumi Tambun Bungai membutuhkan komitmen kuat dari seluruh elemen, termasuk dunia usaha. Keadilan hukum harus ditegakkan agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakan aturan lingkungan hidup.
“Kita bersama-sama berupaya mencegah karhutla. Jangan sampai masyarakat kecil terus-menerus diingatkan dan diawasi untuk tidak membakar lahan, sementara pelanggaran besar justru dilakukan oleh pihak perusahaan. Jika terbukti, harus ada tindakan tegas tanpa pengecualian,” pungkasnya. (Ingkit)









![Spanyol juara Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Argentina 1-0. Simak 7 rekor mentereng La Roja, dari hanya kebobolan satu gol hingga rekor tak terkalahkan. [Dok. FIFA]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/07/rekor-spanyol-225x129.jpg)














![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

