Terungkap! Desakan Pihak Ketiga di Balik Penandatanganan SHGB Pagar Laut oleh Kades Kohod

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Kohod Arsin (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan SHGB/SHM pagar laut di Tangerang, Jumat. [ANTARA Foto/Azmi]

Kades Kohod Arsin (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan SHGB/SHM pagar laut di Tangerang, Jumat. [ANTARA Foto/Azmi]

1TULAH.COM-Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, akhirnya angkat bicara terkait kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut yang menyeret namanya. Dalam sebuah video klarifikasi yang disampaikan bersama kuasa hukumnya, Arsin mengklaim bahwa dirinya adalah korban dalam kasus ini.

“Saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain,” kata Arsin, Sabtu (15/2/2025).

Akui Khilaf dan Minta Maaf

Arsin mengakui bahwa kejadian ini disebabkan oleh kelalaian dan kurangnya pengetahuan. Ia juga meminta maaf kepada warga Desa Kohod dan masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang ditimbulkan.

Baca Juga :  Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati, Pengasuh Diperiksa

“Saya Arsin secara pribadi maupun jabatan saya sebagai kepala desa, atas kegaduhan di Desa Kohod. Pada kesempatan ini, dengan kerendahan hati saya ingin menyampaikan permohonan maaf,” ungkapnya.

Ada Desakan dari Pihak Ketiga?

Kuasa hukum Arsin, Rendy, menjelaskan bahwa kliennya menandatangani pengajuan SHGB karena ada desakan dari pihak ketiga.

“Pak lurah memang menandatangani, nah ditandatangani karena ada desakan dari pihak ketiga agar dalam modusnya itu sertifikat akan terbit apabila pak lurah menandatangani, kira-kira seperti itu,” jelas Rendy.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Warung Sembako Jual Obat Keras di Kalideres

Rendy juga mengungkapkan bahwa pihak ketiga yang dimaksud adalah dua orang berinisial SP dan C. Mereka disebut sebagai pengurus atau kuasa yang mewakili warga Desa Kohod.

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menyita 263 warkah terkait kasus ini dari penggeledahan di rumah pribadi dan kantor Kades Kohod. Warkah adalah dokumen yang berisi data fisik dan yuridis bidang tanah yang digunakan sebagai dasar pendaftaran tanah dan penerbitan sertifikat tanah. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Veilig en toegankelijk spelen bij het bestes casino zonder cruks netherland zonder gedoe
Navigating Best Betting Sites with a Focus on User-Friendly Play and Seamless Access
Chicken Road Slot : Aventure à Multiplicateur Rapide pour Gains Express
Spielspaß ohne Grenzen mit casino ohne limit und seinen überraschend einfachen Regeln
888starz kirish orqali oson va tez tikish dunyosiga kirishish sirlarini o‘rganish
Slot Mafia Casino: Das ultimative Short‑Burst-Gaming-Erlebnis
888starz kirishda soddalik va tezkorlik o‘yinlardan zavqlanishni qanday osonlashtiradi
tc-check-https://test1.com
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:02 WIB

Veilig en toegankelijk spelen bij het bestes casino zonder cruks netherland zonder gedoe

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:45 WIB

Navigating Best Betting Sites with a Focus on User-Friendly Play and Seamless Access

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:44 WIB

Chicken Road Slot : Aventure à Multiplicateur Rapide pour Gains Express

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:15 WIB

Spielspaß ohne Grenzen mit casino ohne limit und seinen überraschend einfachen Regeln

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:32 WIB

Slot Mafia Casino: Das ultimative Short‑Burst-Gaming-Erlebnis

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:29 WIB

888starz kirishda soddalik va tezkorlik o‘yinlardan zavqlanishni qanday osonlashtiradi

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:52 WIB

tc-check-https://test1.com

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:21 WIB

KPK Usut Dugaan Penerimaan Uang Eks Pejabat Bea Cukai Soal Importasi

Berita Terbaru