1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena diduga menerima gratifikasi dengan total mencapai Rp11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan dugaan penerimaan tersebut berlangsung sejak Sirajudin menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bolmut pada 2023-2024 dan berlanjut ketika dirinya menjadi bupati pada 2025-2026.
Dari total tersebut, Sirajudin diduga menerima Rp350 juta dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Bolmut yang sebelumnya juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Bolmut.
Sementara itu, penerimaan yang diduga berasal dari pihak lainnya mencapai Rp10,79 miliar.
KPK masih mendalami sumber dan aliran dana tersebut dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Penyidik juga akan mengusut lebih jauh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemberian uang tersebut.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (21/9), KPK turut mengamankan uang tunai dengan total Rp200 juta.
Uang tersebut ditemukan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sebanyak Rp130 juta ditemukan di sebuah kamar hotel di Jakarta. Kemudian Rp50 juta ditemukan dalam sebuah koper di rumah Sirajudin, sedangkan Rp20 juta lainnya ditemukan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sirajudin Lasena sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut, Sulawesi Utara.
KPK kemudian melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama.
Masa penahanan tersebut terhitung mulai 22 September hingga 11 Oktober 2026 dan dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Atas dugaan perbuatannya, Sirajudin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Penulis : Laili R











![Tim Hukum Nafas Kalimantan Barat menggugat Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat pemerintah terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang melanda Kalimantan Barat. [Ist]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/09/nafas-kalbar-225x129.jpg)












![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

