Saksi Ahli Sengketa Pilkada di MK Sebut KPU Barut Sudah Adil dalam Pemilu Demokratis

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi ahli yang dihadirkan KPU Barito Utara selaku termohon, Hasyim Asy'ari memberikan keterangan pada perkara nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati Kabupaten Barito Utara pada Jum’at, 14 Februari 2025. Foto: Dokumentasi Humas MK

Saksi ahli yang dihadirkan KPU Barito Utara selaku termohon, Hasyim Asy'ari memberikan keterangan pada perkara nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 PHPU Bupati Kabupaten Barito Utara pada Jum’at, 14 Februari 2025. Foto: Dokumentasi Humas MK

1TULAH.COM, JAKARTA – Saksi ahli pada sidang gugatan hasil sengketa Pilkada Barito Utara (Barut), Kalteng, yang menghadirkan mantan Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyebut KPU Barut sudah bertindak adil dengan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu setempat, terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi di TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.

“Dalam pandangan ahli, KPU Barito Utara sudah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu dengan berpedoman pada PKPU No 15/2024. Dengan demikian, KPU Barito Utara telah bertindak adil dalam prinsip Pemilu demokratis,” kata Mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, Jum’at, 14 Februari 2025 dilansir Metrotvnews.com

Hasyim yang dihadirkan sebagai saksi ahli dalam gugatan sengketa Pilkada Barut 2024 ini juga menilai KPU sudah bekerja dengan baik dalam menerapkan parameter Pemilu demokratis.

Terlebih dengan penjelasan yang rinci dari KPU Barut mengenai tidak adanya pemilih yang memilih lebih dari satu kali, dan tidak adanya pemberian suara oleh pemilih yang tidak berhak, sebagaimana didalilkan oleh pemohon.

“Menurut saya, KPU Barito Utara sudah mampu menerapkan parameter Pemilu demokratis, terutama indikator daftar pemilih dengan derajat tinggi, mutakhir dan akurat, pelaksanaan pemungutan suara sesuai aturan, tidak ada pemberian suara oleh pemilih yang tidak berhak, dan tidak ada pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali,” jelasnya.

Ia juga menggaris bawahi proses Pilkada Barito Utara 2024 sudah sesuai aturan yang berlaku, mulai dari pemungutan suara hingga rekapitulasi suara. Oleh karena itu, hasil Pilkada Barito Utara 2024 bisa dinyatakan sah dan benar secara hukum.

“Dalam konteks penerapan norma hukum, KPU Barito Utara juga sudah benar, yaitu proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPK dan seterusnya, dan penyelesaian pelanggaran administrasi,” ungkapnya

Saksi ahli lainnya, Bambang Cahya Eka Widodo, menyoroti pemilih yang tidak membawa KTP elektronik di TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru. Menurutnya, tindaklanjut yang dilakukan KPU sudah tepat, karena pemilih itu sudah diverifikasi dan sesuai fakta sebagai pemilih yang terdaftar di DPT.

“Bahwa telah dipastikan pemilih yang tidak membawa KTP itu adalah pemilih terdaftar di DPT, dikenali KPPS, dan perangkatnya termasuk pengawas TPS, maka dasar tersebut bisa diyakini bahwa pemilih yang hadir itu adalah yang berhak,” kata Bambang.

Kemudian ia juga menyebut bahwa penghitungan suara ulang di tingkat kecamatan dapat dibenarkan secara hukum. Hal itu bagian dari proses koreksi untuk menghadirkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara Pemilu.

“Kesalahan penghitungan di TPS 01 Kelurahan Melayu, kemudian dilakukan saran perbaikan oleh PPK di Kecamatan Teweh Tengah sudah sesuai peraturan perundang-undangan. Upaya ini harus dihargai sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara,” kata Dosen Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.

Kemudian Pakar Kepemiluan UI Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak semua pelanggaran prosedur di TPS harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal ini terkait dengan pemilih yang diperbolehkan menggunakan hak pilihnya di TPS 04 Malawaken dengan form C Pemberitahuan KWK. Apalagi secara fakta, mereka adalah pemilih yang berhak sesuai ketentuan UU.

“KPPS yang membolehkan pemilih membawa form model C pemberitahuan KWK menggunakan hak pilihnya memang pelanggaran administratif, tetapi tidak semua pelanggaran administratif itu harus dilakukan PSU,” kata Saksi Ahli yang dihadirkan dalam sidang MK ini.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet
Minta Kader Rapat Barisan, Megawati Kenang Militansi Banteng Jatim Lawan Orde Baru
Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Roadmap Kemitraan 2026–2030: Garap Pangan, Energi, hingga Industri Halal
Hadiri Rakorda PSI di Kupang, Jokowi Pesan Kader Aktif Bantu Warga: “Jangan Dikit-dikit ke Solo”
Krisis Migran Ceuta: Dari Masalah Kemanusiaan Hingga Catur Geopolitik Spanyol, Maroko, dan Israel
Heboh Live Streaming Istana Terputus Saat Prabowo Bahas Nuklir Iran: Ada Apa?
Survei Terbaru SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok ke 16,9 Persen, Peta Politik Nasional Bergerak Dinamis

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Soroti Kredibilitas Pemerintah, Eks Direktur BAIS TNI Desak Presiden Prabowo Segera Evaluasi Kabinet

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:35 WIB

Minta Kader Rapat Barisan, Megawati Kenang Militansi Banteng Jatim Lawan Orde Baru

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Isu Percepatan RUU Pemilu Mencuat, Gerindra Buka Suara Usai Pertemuan Sekjen Partai Koalisi Pendukung Prabowo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Roadmap Kemitraan 2026–2030: Garap Pangan, Energi, hingga Industri Halal

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Hadiri Rakorda PSI di Kupang, Jokowi Pesan Kader Aktif Bantu Warga: “Jangan Dikit-dikit ke Solo”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Krisis Migran Ceuta: Dari Masalah Kemanusiaan Hingga Catur Geopolitik Spanyol, Maroko, dan Israel

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Heboh Live Streaming Istana Terputus Saat Prabowo Bahas Nuklir Iran: Ada Apa?

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:11 WIB

Survei Terbaru SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok ke 16,9 Persen, Peta Politik Nasional Bergerak Dinamis

Berita Terbaru

Raisa dan Mathis Molinie Kian Disorot, Foto Bareng Picu Dugaan Hubungan Spesial. Instagram @raisa6690

Entertainment

Raisa Pamer Foto Bersama Mathis Molinie, Rumor Asmara Makin Panas

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:29 WIB