Datangi Kemendagri, DPRD Barut Konsultasi Nasib Tenaga Honorer

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Kalteng, Hj Henny Rosgiaty Rusli. Foto: Setwan Barut

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Kalteng, Hj Henny Rosgiaty Rusli. Foto: Setwan Barut

1TULAH.COM, Jakarta – Ketua DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Hj Merry Rukaini, didampingi Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli serta anggota Dewan Rujana Angraini dan Patih Herman AB, melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025.

Kunjungan ke Kemendagri ini dilakukan dalam rangka membahas penanganan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) pascaterbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN- RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Delegasi Barut diterima oleh Kasub Direktorat Wilayah III, Direktorat Fasilitasi Kepegawaian, Dirjen Otda Kemendagri, Eko Wulandanu, di Gedung H Lantai 14 Kemendagri.

Baca Juga :  Mencegah Dari Rawannya Banjir, Waket II DPRD Kapuas Desak Pemkab Untuk Bentuk Tim Ini

Pertemuan ini membahas beberapa poin penting yang diatur dalam Permen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, di antaranya:

1. Pengadaan PPPK Paruh Waktu untuk mengisi kebutuhan jabatan tertentu.

2. Ketentuan Gaji, Jam Kerja, dan Tunjangan PPPK paruh waktu.

3. Masa Perjanjian Kerja ditentukan setiap satu tahun.

4. Syarat-syarat menjadi PPPK Paruh Waktu

5. Status Kepegawaian PPPK paruh waktu.

6. Ketentuan mengenai pemberhentian PPPK paruh waktu.

Dalam pertemuan tersebut, Eko Wulandanu menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri agar penanganan masalah tenaga non-ASN diformulasikan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kemendagri, Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Dewan Barut Nurul Anwar Ingatkan Dana Desa Harus Dikelola Sesuai Program Direncanakan

Eko juga menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu pengaturan lebih teknis dari Kemenpan RB terkait implementasi peraturan tersebut.

Menanggapi arahan tersebut, Ketua DPRD Barut bersama Wakil Ketua II sepakat untuk melakukan langkah koordinasi dan pertemuan dengan Pemkab Barut.

Tujuannya adalah untuk menyikapi dan mencari solusi terbaik bagi nasib tenaga non-ASN di Barut, sembari menunggu petunjuk teknis pelaksanaan Permen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Raperda Disabilitas Kalteng Masih dalam Tahap Penyempurnaan
Dewan Barut Wardatun Nur Jamilah Minta Pemdes Bantu Warga Lengkapi Administrasi Penduduk
DPRD Kalteng Soroti Pemangkasan Anggaran DAU dan DAK Sebesar Rp125 Miliar Lebih
Dewan Barut Suhendra Desak Pemkab Tangani Jalan Penghubung Antardesa di Teweh Timur
DPRD Kalteng Dukung Peningkatan PAD melalui Sektor Pajak dan Pariwisata
Legislator Kapuas Mengapresiasi Inovasi Digital dalam Pengelolaan Arsip Keluarga
DPRD Kapuas Segera Mengajukan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
DPRD Kapuas Optimis Kepemimpinan Baru Akan Membawa Perubahan Positif

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:08 WIB

Raperda Disabilitas Kalteng Masih dalam Tahap Penyempurnaan

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:41 WIB

Dewan Barut Wardatun Nur Jamilah Minta Pemdes Bantu Warga Lengkapi Administrasi Penduduk

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:57 WIB

DPRD Kalteng Soroti Pemangkasan Anggaran DAU dan DAK Sebesar Rp125 Miliar Lebih

Senin, 17 Februari 2025 - 11:53 WIB

Dewan Barut Suhendra Desak Pemkab Tangani Jalan Penghubung Antardesa di Teweh Timur

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:20 WIB

DPRD Kalteng Dukung Peningkatan PAD melalui Sektor Pajak dan Pariwisata

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:21 WIB

Legislator Kapuas Mengapresiasi Inovasi Digital dalam Pengelolaan Arsip Keluarga

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:17 WIB

DPRD Kapuas Segera Mengajukan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:06 WIB

DPRD Kapuas Optimis Kepemimpinan Baru Akan Membawa Perubahan Positif

Berita Terbaru

Lagi! Fariz RM ditangkap karena kasus narkoba. (foto: Instagram)

Entertainment

Musisi Senior Fariz RM Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Rabu, 19 Feb 2025 - 17:56 WIB