Pimpinan serta Anggota DPRD Barito Utara Ambil Bagian dalam Rakorwil ADKASI se-Kalimantan

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil)

Foto Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil)

1TULAH.COM, DPRD BARUT – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Kalimantan yang digelar di Hotel TreePark, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan Rakorwil ini mengangkat tema “Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Otonomi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” sebagai upaya memperkuat peran DPRD dalam sistem pemerintahan daerah yang lebih efektif dan responsif.

Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten se-Kalimantan untuk menyamakan pandangan serta menyampaikan aspirasi daerah terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta mampu menjawab dinamika pembangunan di daerah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barut H. Al Hadi Sebut MTQH Wadah Pembinaan Generasi Berakhlak

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum ADKASI, Siswanto, menjelaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah telah mengalami berbagai perubahan sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, hingga saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, perubahan regulasi tersebut turut menggeser sebagian besar kewenangan pemerintah kabupaten, terutama dalam pengelolaan sektor-sektor strategis seperti pertambangan, kelautan, dan perkebunan yang kini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya kemampuan fiskal sebagian besar pemerintah kabupaten dalam membiayai pembangunan daerah.

Siswanto menyampaikan bahwa dari 420 kabupaten di Indonesia, hanya sebagian kecil yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Oleh karena itu, ADKASI memandang revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 perlu dilakukan guna memperkuat pelaksanaan otonomi daerah, meningkatkan kapasitas fiskal daerah, serta memperkuat kedudukan dan fungsi DPRD, khususnya dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Barito Utara Ajak Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Aman di HAN ke-42

Keikutsertaan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dalam Rakorwil ini diharapkan dapat menambah wawasan serta memperkuat peran DPRD dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana mempererat koordinasi dan kerja sama antar-DPRD kabupaten se-Pulau Kalimantan dalam menyuarakan aspirasi daerah sebagai masukan terhadap penyempurnaan kebijakan nasional di bidang pemerintahan daerah.(*)

Penulis : Yehezkiel

Editor : Dadang Hardiwan

Berita Terkait

Legislator Barito Utara Parmana Soroti Antusias MTQH ke-53, Tekankan Perlunya Pembinaan Berkelanjutan
Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Kekompakan dan Semangat Kebersamaan dalam Lomba Gerak Jalan Antar Instansi
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Apresiasi Senam Massal Semarakkan HUT ke-76 Barito Utara dan HUT ke-81 RI
DPRD Barito Utara Apresiasi Festival Kuntau ASBADATA 2026 sebagai Upaya Nyata Pelestarian Budaya dan Pembentukan Karakter Generasi Muda
Sri Neni Tegaskan Kolaborasi Pemda dan DPRD Jadi Faktor Penentu Keberhasilan MTQH sebagai Media Dakwah
Anggota DPRD Barut H. Al Hadi Sebut MTQH Wadah Pembinaan Generasi Berakhlak
Ketua DPRD Barito Utara Ajak Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Aman di HAN ke-42
Restocking 76.000 Bibit Ikan Didukung Ketua DPRD Barito Utara untuk Kelestarian Perairan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:11 WIB

Pimpinan serta Anggota DPRD Barito Utara Ambil Bagian dalam Rakorwil ADKASI se-Kalimantan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:20 WIB

Legislator Barito Utara Parmana Soroti Antusias MTQH ke-53, Tekankan Perlunya Pembinaan Berkelanjutan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:13 WIB

Anggota DPRD Barito Utara Apresiasi Kekompakan dan Semangat Kebersamaan dalam Lomba Gerak Jalan Antar Instansi

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:01 WIB

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Apresiasi Senam Massal Semarakkan HUT ke-76 Barito Utara dan HUT ke-81 RI

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

DPRD Barito Utara Apresiasi Festival Kuntau ASBADATA 2026 sebagai Upaya Nyata Pelestarian Budaya dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:40 WIB

Sri Neni Tegaskan Kolaborasi Pemda dan DPRD Jadi Faktor Penentu Keberhasilan MTQH sebagai Media Dakwah

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:38 WIB

Anggota DPRD Barut H. Al Hadi Sebut MTQH Wadah Pembinaan Generasi Berakhlak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:02 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Ajak Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Aman di HAN ke-42

Berita Terbaru