1TULAH.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas mendorong Dinas PUPRPKPP agar segera mempercepat proses perencanaan program kerja tahun 2025.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Abdurahman Amur, setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas kinerja dinas terkait.
Menurutna, keterlambatan pelaksanaan proyek pada tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran agar tak kembali terulang di tahun mendatang.
“Kami ingin memastikan proyek bisa segera dilaksanakan setelah perencanaan selesai, sehingga tidak ada lagi pengunduran waktu seperti tahun sebelumnya,” ujarnya, Sabtu, 11 Januari 2025.
Guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Kapuas, Komisi III berharap perencanaan yang lebih matang bisa mendorong pelaksanaan proyek tahun 2025 dimulai sejak awal tahun.
Penulis : Wanda Hanifah Pramono