DPRD Kalteng Dorong Hasil Usaha Udang Vaname Sukamara Masuk Kas Daerah untuk Tambah PAD

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Ampera A.Y. Mebas. Foto:Dik/1tulah.com

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Ampera A.Y. Mebas. Foto:Dik/1tulah.com

1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong agar pengelolaan usaha tambak udang vaname di Kabupaten Sukamara tidak hanya berhenti pada kemandirian operasional, melainkan juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, menilai bahwa keuntungan yang diraih dari sektor budidaya tersebut semestinya sebagian disetorkan ke kas daerah. Hal ini dinilai wajar mengingat pengembangan kawasan Shrimp Estate tersebut selama bertahun-tahun telah ditopang oleh pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Udang vaname itu kan sudah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). APBD kita sudah berapa tahun membiayai sekian miliar. Nah, kalau ada penerimaan, artinya ada keuntungan yang dibagi supaya dapat masuk di APBD,” tegas Ampera, Senin (28/9/2026).

Pertanyakan Transparansi Pembagian Keuntungan

Menurut Politisi Kalteng ini, pihak legislatif perlu mendapatkan kejelasan mendalam mengenai sejauh mana hasil pengelolaan tambak udang vaname di Sukamara telah menyumbang penerimaan bagi daerah. Ia mengungkapkan, sektor usaha ini sempat mencatatkan keuntungan hingga belasan miliar rupiah, namun dana tersebut belum tercatat sebagai penerimaan resmi dalam struktur APBD.

Baca Juga :  Pihak Ferdy Sambo Bantah Temuan Ombudsman Soal Fasilitas Sel Mewah di Lapas Cibinong

“Belum masuk dalam penerimaan. Kemarin kan ada untungnya sekitar Rp10 miliar. Tapi karena statusnya BLUD, perputaran uangnya lari ke internal mereka saja. Kita sarankan supaya sebagian tetap masuk APBD,” ujarnya.

Soroti Penerapan Status BLUD pada Sektor Bisnis

Lebih lanjut, Ampera menyoroti perbedaan esensial dalam penerapan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada unit usaha komersial dibandingkan lembaga pelayanan publik. Menurutnya, konsep fleksibilitas keuangan BLUD idealnya disesuaikan dengan karakteristik bidang usaha yang dijalankan.

“BLUD itu kan seperti rumah sakit, tujuan utamanya adalah pelayanan publik. Kalau budidaya udang vaname ini kan murni bisnis dan komersial, itu bedanya,” jelas Ampera.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Mandiri Secara Operasional, DPRD Minta Mekanisme Hasil yang Jelas

Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, menyampaikan bahwa pengelolaan kawasan Shrimp Estate Sukamara saat ini sudah tidak lagi bergantung pada kucuran APBD untuk biaya operasional harian budidaya. Dengan tingkat kemandirian tersebut, pola keuangan BLUD diterapkan dan dinilai mulai berpotensi menyuplai PAD.

Menanggapi hal itu, DPRD Kalteng menyambut baik pencapaian kemandirian operasional kawasan Shrimp Estate. Kendati demikian, dewan menegaskan pentingnya menyusun mekanisme pembagian hasil yang transparan dan terukur.

Dengan sistem bagi hasil yang jelas, investasi besar yang telah disalurkan pemerintah daerah melalui APBD diharapkan dapat kembali dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat Kalteng melalui peningkatan penerimaan dan pembangunan daerah. (Ingkit)

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat
Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan
Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya
Polisi Tetapkan Tersangka dan Tahan Nahkoda KM Virgo Transport 8, Keterlibatan Pemilik Kapal Kini Didalami!
Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar
DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8
Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi
Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Resmi Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Fokus Konsolidasi Internal dan Dekat dengan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Bukan Cuma Pidana, Perusahaan Karhutla Kini Wajib Tanggung Biaya Pemulihan Lahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:04 WIB

Kebakaran SMA Negeri 1 Sungai Babuat Diduga Akibat Korsleting listrik, Begini Kronologinya

Rabu, 30 September 2026 - 16:04 WIB

Sidak Pasar Buntok, DKUKMPP Barsel Temukan Dua Merek Beras Diduga Tak Memenuhi Standar

Rabu, 30 September 2026 - 14:05 WIB

DPRD Kalteng Tetapkan Renja 2027 dan Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-8

Rabu, 30 September 2026 - 12:30 WIB

Jadwal Lengkap MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez di Motegi

Rabu, 30 September 2026 - 04:37 WIB

Angka Kemiskinan Kalteng Capai 5,09 Persen, DPRD Minta APBD 2027 Fokus Pengentasan dan Tepat Sasaran

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

SiLPA Anjlok Jadi Rp10 Miliar, Struktur Belanja APBD Perubahan Barito Selatan Dipangkas Rp200 M

Berita Terbaru