1TULAH.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong agar pengelolaan usaha tambak udang vaname di Kabupaten Sukamara tidak hanya berhenti pada kemandirian operasional, melainkan juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, menilai bahwa keuntungan yang diraih dari sektor budidaya tersebut semestinya sebagian disetorkan ke kas daerah. Hal ini dinilai wajar mengingat pengembangan kawasan Shrimp Estate tersebut selama bertahun-tahun telah ditopang oleh pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Udang vaname itu kan sudah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). APBD kita sudah berapa tahun membiayai sekian miliar. Nah, kalau ada penerimaan, artinya ada keuntungan yang dibagi supaya dapat masuk di APBD,” tegas Ampera, Senin (28/9/2026).
Pertanyakan Transparansi Pembagian Keuntungan
Menurut Politisi Kalteng ini, pihak legislatif perlu mendapatkan kejelasan mendalam mengenai sejauh mana hasil pengelolaan tambak udang vaname di Sukamara telah menyumbang penerimaan bagi daerah. Ia mengungkapkan, sektor usaha ini sempat mencatatkan keuntungan hingga belasan miliar rupiah, namun dana tersebut belum tercatat sebagai penerimaan resmi dalam struktur APBD.
“Belum masuk dalam penerimaan. Kemarin kan ada untungnya sekitar Rp10 miliar. Tapi karena statusnya BLUD, perputaran uangnya lari ke internal mereka saja. Kita sarankan supaya sebagian tetap masuk APBD,” ujarnya.
Soroti Penerapan Status BLUD pada Sektor Bisnis
Lebih lanjut, Ampera menyoroti perbedaan esensial dalam penerapan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada unit usaha komersial dibandingkan lembaga pelayanan publik. Menurutnya, konsep fleksibilitas keuangan BLUD idealnya disesuaikan dengan karakteristik bidang usaha yang dijalankan.
“BLUD itu kan seperti rumah sakit, tujuan utamanya adalah pelayanan publik. Kalau budidaya udang vaname ini kan murni bisnis dan komersial, itu bedanya,” jelas Ampera.
Mandiri Secara Operasional, DPRD Minta Mekanisme Hasil yang Jelas
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, menyampaikan bahwa pengelolaan kawasan Shrimp Estate Sukamara saat ini sudah tidak lagi bergantung pada kucuran APBD untuk biaya operasional harian budidaya. Dengan tingkat kemandirian tersebut, pola keuangan BLUD diterapkan dan dinilai mulai berpotensi menyuplai PAD.
Menanggapi hal itu, DPRD Kalteng menyambut baik pencapaian kemandirian operasional kawasan Shrimp Estate. Kendati demikian, dewan menegaskan pentingnya menyusun mekanisme pembagian hasil yang transparan dan terukur.
Dengan sistem bagi hasil yang jelas, investasi besar yang telah disalurkan pemerintah daerah melalui APBD diharapkan dapat kembali dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat Kalteng melalui peningkatan penerimaan dan pembangunan daerah. (Ingkit)









![64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia. [Sekretariat Kabinet]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/karhutla-pidana-hutan-225x129.jpg)






![64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia. [Sekretariat Kabinet]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/karhutla-pidana-hutan-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

