1TULAH.COM – Komisi III DPRD Kapuas bersama Dinas PUPRPKPP Kapuas mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas evaluasi kinerja tahun 2024 sekaligus mempersiapkan untuk program ditahun 2025.
Rapat tersebut diselenggarakan pada Sabtu, 11 Januari 2025, di ruang Komisi III DPRD Kapuas ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Abdurahman Amur, bersama sejumlah anggota komisi.
Dalam RDP ini, Abdurahman Amur mengumumkan jika terdapat beberapa proyek dari Bidang Cipta Karya dan Bidang Sumber Daya Air (SDA) yang tak dapat dilaksanakan pada tahun 2024 dengan alasan adanya kendala teknis, seperti banjir yang menghambat pelaksanaan proyek. Tak hanya itu, revisi proyek yang direncanakan dalam APBD Perubahan pun tidak dapat terealisasi karena APBD Perubahan tidak dilaksanakan.
“Dana yang sudah dialokasikan akhirnya harus dikembalikan ke kas daerah, dan proyek-proyek tersebut terpaksa ditunda hingga program berikutnya,” kata Amur.
Komisi III memberi penekanan terkait permasalahan tersebut yang dapat dihindari dengan perencanaan yang lebih awal.
“Kami berharap perencanaan dilakukan jauh-jauh hari agar Januari proyek sudah bisa dimulai,” tutupnya
Penulis : Wanda Hanifah Pramono