DPRD Barut Gelar Sidang Paripurna IV dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi 

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Barito Utara (Barut), menggelar Rapat Paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan, terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, dilangsungkan di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin, 4 November 2024. Foto: Setwan Barut

DPRD Barito Utara (Barut), menggelar Rapat Paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan, terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, dilangsungkan di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin, 4 November 2024. Foto: Setwan Barut

1tulah.com, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut), menggelar Rapat Paripurna IV, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan, terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, dilangsungkan di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin, 4 November 2024.

Hadir pada Rapat Paripurna IV itu, yakni Pj Bupati Barut, Muhlis, Pj Sekda Jufriansyah, unsur FKPD, forkopimda dan kepala perangkat daerah setempat.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I, Beni Siswanto dan Wakil Ketua II, Hj Heny Rosgiaty Rusli, turut hadir juga anggota dewan dari tiga komisi.

Mery mengatakan, bahwa dari 25 orang anggota dewan dari masing- masing fraksi hadir semua, berdasarkan ketentuan Pasal 121 peraturan DPRD Barito Utara Nomor 01 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD, maka rapat paripurna ini dinyatakan telah memenuhi kuorum.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng

Fraksi Partai Demokrat, menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda RPJPD 2025- 2045, dengan juru bicaranya Jiham Nur, bahwa terhadap raperda tersebut telah melewati proses pembahasan dalam upaya merumuskan dan menyempurnakan itu telah lakukan, sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk kesinambungan pembangunan di Barut untuk 20 tahun ke depan.

Jiham Nur, menyatakan jika Fraksi Partai Demokrat dapat menyetujui Raperda RPJPD Barut 2025- 2045, ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang RPJPD yang selanjutnya untuk di evaluasi dan disahkan oleh Gubernur Kalteng.

Sementara, pendapat akhir Fraksi PKB dengan juru bicaranya, Suhendra menyatakan menerima dan Reperda RPJPD2025- 2045 beserta lampirannya, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Barut, dengan catatan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Legislator Barut Rosi Wahyuni Minta Masyarakat Sadar Kebersihan Lingkungan

Kemudian pendapat akhir dari Fraksi Aspirasi Rakyat dengan juru bicaranya, disampaikan oleh Gun Sriwitanto, menyatakan menerima Raperda RPJPD 2024-2025.

Selanjutnya pendapat akhir dari Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicaranya, disampaikan oleh Auparjan Effendi, menerima dan menyepakati Raperda RPJPD dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai penutup dalam Rapat Paripurna IV adalah pendapat akhir Fraksi Partai Rakyat Karya Indonesia Raya, dengan juru bicaranya disampaikan H Tajeri juga dapat menerima Raperda RPJPD) beserta lampirannya.

“Fraksi kami memohon kepada pimpinan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara, dengan catatan tidak bertentangan dengan perundang- undangan yang berlaku,” kata Tajeri.

Editor: Aprie

Berita Terkait

Jaga Aset Infrastruktur, Wakil Ketua I Dewan Barut Benny Siswanto: Pelihara dan Jangan Dirusak!
Legislator Barut Parmana Setiawan: Pemuda Harus Dilatih untuk Jadi Pemimpin Masa Depan
Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan Utama Reses DPRD Kalteng Dapil IV
Guna Jaga Keamanan Lingkungan, Legislator Barut Gun Sriwitanto Berharap Siskamling Kembali Diaktifkan
Jalan Rusak Palangka Raya-Kuala Kurun Hambat Aktivitas Masyarakat Murung Raya, DPRD Kalteng Turun Tangan
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng
Legislator Barut Rosi Wahyuni Minta Masyarakat Sadar Kebersihan Lingkungan
Anggota DPRD Kalteng Gelar Reses, Terjun Langsung ke Lapangan untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:37 WIB

Legislator Barut Parmana Setiawan: Pemuda Harus Dilatih untuk Jadi Pemimpin Masa Depan

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:49 WIB

Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan Utama Reses DPRD Kalteng Dapil IV

Senin, 9 Desember 2024 - 20:20 WIB

Guna Jaga Keamanan Lingkungan, Legislator Barut Gun Sriwitanto Berharap Siskamling Kembali Diaktifkan

Senin, 9 Desember 2024 - 19:37 WIB

Jalan Rusak Palangka Raya-Kuala Kurun Hambat Aktivitas Masyarakat Murung Raya, DPRD Kalteng Turun Tangan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:58 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Pemerintah Daerah Perhatikan Aspirasi Masyarakat Kalteng

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:06 WIB

Legislator Barut Rosi Wahyuni Minta Masyarakat Sadar Kebersihan Lingkungan

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:14 WIB

Anggota DPRD Kalteng Gelar Reses, Terjun Langsung ke Lapangan untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:31 WIB

AKD DPRD Kalteng Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Arton S. Dohong Jabat Ketua Banggar

Berita Terbaru

Taeyeon SNSD tak akan hadir di konser SMTOWN Live 2025 di Seoul. (foto: SM Ent)

Entertainment

Konser SMTOWN Live 2025 di Seoul Tanpa Taeyeon SNSD?

Kamis, 12 Des 2024 - 22:28 WIB