Sandra Dewi Diminta Hakim Datang Lagi di Sidang TPPU Harvey Moeis

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Sandra Dewi usai diperiksa atas kasus korupsi Harvey Moeis di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (15/5/2024) (sumber: suara.com)

Artis Sandra Dewi usai diperiksa atas kasus korupsi Harvey Moeis di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (15/5/2024) (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk kembali menghadirkan artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Hakim Eko Aryanto menyatakan kehadiran Sandra diperlukan untuk membuktikan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dituduhkan kepada Harvey.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Jawa Timur, Presiden Prabowo Hadiri Puncak Resepsi 100 Tahun Pesantren Gontor

Hakim juga meminta agar istri Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, Anggraeni, dihadirkan kembali sebagai saksi.

Sidang ini dinilai penting untuk membuktikan tuduhan TPPU yang melibatkan barang-barang sitaan seperti tas branded dan perhiasan, yang sebelumnya dijelaskan oleh Sandra Dewi sebagai hasil endorsement.

Baca Juga :  KSPI dan Partai Buruh Usulkan Kenaikan UMP dan UMK 2027 Sebesar 7,5% Hingga 9,5%

Sidang lanjutan akan digelar pada Senin, 21 Oktober 2024, untuk melanjutkan pemeriksaan terkait TPPU.

Penulis : Laili R

Berita Terkait

Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN
Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA
Menteri P2MI Mukhtarudin Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Kalteng Siapkan SDM Unggul Siap Kerja di Luar Negeri
BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda
Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo
Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK
Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus
Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 05:54 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pembentukan Tim Khusus Wujudkan Kuliah Gratis di PTN

Kamis, 24 September 2026 - 05:46 WIB

Bencana Karhutla dan Kabut Asap di Kalteng: DPRD Desak Faskes Siaga Full dan Maksimalkan Pelayanan ISPA

Rabu, 23 September 2026 - 06:05 WIB

BMKG Prediksi Hujan Mulai Turun September–Oktober 2026, Karhutla Sumatera-Kalimantan Berpotensi Mereda

Rabu, 23 September 2026 - 05:53 WIB

Buntut Karhutla dan Kabut Asap, Tim Hukum Nafas Kalbar Layangkan Gugatan Class Action ke Presiden Prabowo

Selasa, 22 September 2026 - 18:27 WIB

Terjerat Kasus Korupsi Pemkab Bekasi, Ini Profil dan Aset Ipda Yayat Sudrajat yang Disita KPK

Selasa, 22 September 2026 - 18:01 WIB

Penyandang Disabilitas Masuk Desil Mampu? KPDJ dan Bansos Penyandang Disabilitas Berpotensi Hangus

Selasa, 22 September 2026 - 06:10 WIB

Tiga Pejuang Karhutla Kalteng Meninggal Dunia, DPRD Minta Jaminan Keselamatan Kerja Diperketat

Senin, 21 September 2026 - 05:29 WIB

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54 Ribu Personel Gabungan Tangani Karhutla

Berita Terbaru