Sambangi Kejari Barsel, Ini Pesan Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejati Kalteng, Dr. Undang Mogupal (tengah) didampingi Kepala Kejari Barsel, Yusuf Somalung (tengah kiri) dan Pj. Bupati, H. Deddy Winarwan (tengah kanan) saat berfoto bersama unsur pimpinan DPRD serta unsur Forkopimda setempat usai acara penyambutan selesai, bertempat di halaman Kantor Kejari Barsel, Selasa (5/3/2024). 
Foto. Alifansyah/1tulah.com

Kepala Kejati Kalteng, Dr. Undang Mogupal (tengah) didampingi Kepala Kejari Barsel, Yusuf Somalung (tengah kiri) dan Pj. Bupati, H. Deddy Winarwan (tengah kanan) saat berfoto bersama unsur pimpinan DPRD serta unsur Forkopimda setempat usai acara penyambutan selesai, bertempat di halaman Kantor Kejari Barsel, Selasa (5/3/2024). Foto. Alifansyah/1tulah.com

1tulah.com, BUNTOK-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru menjabat beberapa waktu lalu, Dr. Undang Mugopal berserta jajarannya mengawali kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Selasa (5/3/2024).

Kedatangan Kepala Kejati Kalteng beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari Barsel, Yusuf Sumalong didampingi Pj. Bupati H. Deddy Winarwan, unsur pimpinan DPRD setempat serta unsur Forkopimda, dan dilakukan proses adat istiadat daerah setempat yaitu potong pantan.

Dr. Undang Mugopal menyampaikan, kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk dukungan kepada seluruh jajarannya yang ada di wilayah Kalteng, dan sebagai pimpinan yang baru.

Ia juga memberikan support serta menyemangati semua insan Adhiyaksa dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum harus dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

“Hari ini saya berkunjung ke Kejari Kabupaten Barsel dengan maksud ingin melihat capaian kinerja di semua bidang jajaran saya yang ada di daerah ini, dan ini kunjungan kerja perdana kami ke wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito,” ujarnya kepada wartawan usai mencek kondisi kantor Kejari Barsel.

Baca Juga :  Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Ia menerangkan, dalam rangka meningkatkan kinerja dan meningkatkan kepercayaan publik dalam hal kualitas pelayanan hukum.

Ia meminta kepada jajarannya di Kejari Kabupaten Barsel untuk bisa memberikan penyuluhan atau sosialisasi hukum kepada masyarakat, serta mengoptimalisasikan kinerja dengan selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

“Dengan begitu kita bisa melakukan evaluasi kinerja, seperti yang bagus kita pertahankan dan yang kurang bagus kita dorong agar bisa lebih bagus lagi, sehingga kualitas kinerja kita semakin baik kedepannya,” terang mantan Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI itu.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejati Kalteng mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah daerah setempat, yang telah berkontribusi dengan memberikan hibah dalam bentuk bagunan kepada Kejari Kabupaten Barsel, sehingga mampu membangun gedung baru.

Baca Juga :  Prabowo dan Presiden Mesir Sepakati Penguatan Pendidikan: Beasiswa, Riset, hingga Exchange Dosen

“Dengan gedung baru ini diharapkan seluruh jajaran Kejari Kabupaten Barsel dapat meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya pencerahan, penerangan dan rasa keadilan hukum kepada masyarakat, serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam memberikan pelayanan keadilan hukum bagi masyarakat setempat,” tutur Dr. Undang Mogupal.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Barsel, Yusuf Sumalong mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada bapak Dr. Undang Mogupal beserta pejabat tinggi Kejati Kalteng yang telah meluangkan waktunya berkunjung ke kantor Kejari Barsel.

“Kunjungan ini dilakukan merupakan wujud dukungan dan untuk memastikan program-program kejaksaan di Kejari Barsel dapat berjalan dengan baik sesuai dengan koridor hukum yang telah ditetapkan, serta hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terutama dalam penegakan hukum didaerah setempat,” kata Yusuf Sumalong. (Alifansyah)

 

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas
Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?
Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan
Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan
Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima
Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami
Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Perkuat Penegakan Hukum Karhutla, Kejagung dan Polri Bakal Gelar Rakor Terbatas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Luas Kebakaran Melonjak 69%, Mengapa Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Reses DPRD Kalteng Dapil II: Infrastruktur, Layanan Dasar, dan Pertanian Jadi Aspirasi Utama Warga Kotim-Seruyan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Dugaan Korupsi Dana Bencana di BNPB, KPK Amankan 14 Orang Beserta Uang dan Emas Batangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Kemenkeu Siapkan Skema Baru, Mulai 2027 Dana Pensiun dan Bansos Langsung Cair ke Rekening Penerima

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Karhutla Meluas, DPR Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Rahmanto: FSQ Jadi Sarana Syiar Islam dan Pelestarian Seni Islami

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dampak Karhutla Bagi Satwa Liar: Kemenhut Tangani 290 Satwa, Termasuk 96 Orangutan Kalimantan

Berita Terbaru