1tulah.com, PURUK CAHU – Pelantikan Sekda definitif ini diharapkan, menjadi momentum untuk memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan koordinasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal demi mendorong kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya. Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., menegaskan bahwa pelantikan Dra. Lynda Kristiane, M.Tr.I.P., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Murung Raya telah melalui mekanisme pengisian jabatan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan tentang manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Penegasan tersebut disampaikan Heriyus seusai menghadiri pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Sekda definitif yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya, Jumat (9/10/2026). Heriyus menjelaskan, proses pengisian jabatan Sekda telah melalui tahapan seleksi terbuka yang menghasilkan tiga kandidat sebelum akhirnya Lynda Kristiane ditetapkan sebagai Sekda definitif Kabupaten Murung Raya.
Menurutnya, seleksi terbuka merupakan bagian penting dalam penerapan prinsip profesionalitas dan sistem merit di lingkungan birokrasi pemerintahan. Melalui mekanisme tersebut, setiap calon pejabat dinilai berdasarkan persyaratan jabatan, kualifikasi, kompetensi, serta aspek lain sesuai ketentuan yang berlaku. Secara regulasi, pengisian jabatan pimpinan tinggi mengacu pada ketentuan manajemen PNS, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Khusus jabatan Sekda kabupaten/kota, Pasal 127 PP Nomor 11 Tahun 2017 mengatur mekanisme pengusulan tiga calon kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), pemilihan calon, serta koordinasi dengan gubernur sebelum penetapan oleh bupati atau wali kota. “Rangkaian tersebut merupakan bagian dari tata kelola pengisian jabatan yang dirancang untuk memastikan proses berjalan melalui mekanisme administratif dan kewenangan yang telah ditentukan,” ujar Heriyus.
Ia berharap, setelah resmi menjabat sebagai Sekda definitif, Lynda Kristiane dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalitas, dan integritas, sekaligus memperkuat koordinasi serta sinergi antarperangkat daerah.
Heriyus menekankan bahwa Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pelaksanaan kebijakan kepala daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Selain itu, Sekda diharapkan mampu mendorong terwujudnya birokrasi yang solid, responsif, dan akuntabel, serta memastikan program-program prioritas pemerintah daerah berjalan secara terarah dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah. (Sur)

![Shandy Aulia [Instagram/shandyaulia]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/sandy-aulia-360x200.jpg)









![Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi II DPR RI mengumumkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong sebagai Ketua Panja RUU Pemilu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). [Ist]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/10/pemilu-2029-225x129.jpg)









![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)

