KUR BRI 2024 Akan Dibuka? Ini Syarat dan Cara Pengajuannya Saat Ini

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KUR BRI. Sumber foto : suara.com

Ilustrasi KUR BRI. Sumber foto : suara.com

1TULAH.COM – Memasuki tahun baru 2024, masyarakat akhir-akhir ini banyak yang mencari tahu terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Salah satunya sejumlah masyarakat menantikan kabar dibukanya KUR dari BRI.

Pemerintah kabarnya telah menyiapkan anggaran KUR sebesar Rp47,78 triliun untuk 2024.

Anggaran tersebut kabarnya akan digunakan untuk pembayaran subsidi bunga/margin KUR pada tahun tersebut serta pembayaran carry over subsidi bunga/margin KUR dari periode sebelumnya.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan mengatakan, kekinian pemerintah sudah melakukan berbagai strategi untuk mempercepat penyaluran KUR agar mencapai target Rp 297 triliun di akhir 2023.

“Pemerintah terus mendukung upaya dalam memperkuat pembiayaan UMKM melalui penyalur KUR agar target penyalur KUR sebesar Rp 297 triliun di tahun 2023 dapat tercapai. Hingga 30 November 2023, KUR telah disalurkan sebesar Rp 229,95 triliun atau 77,42 persen dari target tahun 2023 kepada 4,12 juta debitur,” ujarnya, Kamis (4/1/2024).

Baca Juga :  99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Dalam hal ini sebagai bank penyalur KUR, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyatakan siap menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2024.

Adapun berikut Syarat dan Prosedur Pengajuan KUR BRI:

Syarat Umum

  • Usaha produktif dan layak.
  • Usia usaha minimal aktif 6 bulan.
  • Tidak sedang memiliki kredit dari bank kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit.

Syarat Khusus

KUR Mikro BRI

  • KTP, KK, dan surat izin usaha.
Baca Juga :  99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

KUR Kecil BRI

  • Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau setara.

KUR TKI BRI

  • Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri.
  • Persyaratan meliputi KTP, KK, perjanjian kerja, perjanjian penempatan, Paspor, Visa, dan
  • dokumen lainnya sesuai peraturan.

Prosedur Pengajuan

  • Nasabah dapat mengajukan KUR BRI melalui kantor cabang BRI terdekat.
  • Nasabah akan mengisi formulir pengajuan KUR.
  • Nasabah akan diminta untuk menyerahkan dokumen persyaratan.
  • Nasabah akan diwawancarai oleh petugas BRI.
  • Nasabah akan menerima keputusan kredit dari BRI.

Jika pengajuan KUR Anda disetujui, Anda akan menerima dana pinjaman KUR dari BRI. Dana pinjaman KUR dapat digunakan untuk modal kerja atau investasi.

Penulis : Nova Elisa Putri

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini
Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?
Awas Modus Penipuan Customer Service Palsu! Orderkuota Ingatkan Pentingnya Jaga OTP dan PIN Akun
BPR/BPRS Marak Dilikuidasi, LPS Soroti Masalah Fraud dan Tata Kelola Bank
Danantara Mulai Benahi Warisan Masalah BUMN, Dari Utang KCIC Hingga PT Pos
Gubernur BI Mundur, Pengamat Wanti-wanti Bahaya Jika Penggantinya Tokoh Politik
Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR
Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 16:55 WIB

99 Persen Pembobolan Bank Berawal dari Social Engineering, Kemenhub dan Pakar Wanti-Wanti Hal Ini

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Geger Isu Pertemuan Kaltim: Benarkah Haji Isam Bakal Borong Saham Mayoritas BYAN?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Awas Modus Penipuan Customer Service Palsu! Orderkuota Ingatkan Pentingnya Jaga OTP dan PIN Akun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:21 WIB

BPR/BPRS Marak Dilikuidasi, LPS Soroti Masalah Fraud dan Tata Kelola Bank

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Danantara Mulai Benahi Warisan Masalah BUMN, Dari Utang KCIC Hingga PT Pos

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:10 WIB

Gubernur BI Mundur, Pengamat Wanti-wanti Bahaya Jika Penggantinya Tokoh Politik

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:32 WIB

Kelas Menengah Tertekan, Masyarakat Lebih Pilih Beli Beras Dibanding KPR

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50 WIB

Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM

Berita Terbaru