Polisi Meringkus Wanita Penjual Kopi di Pasuruan, Sempat Bikin Heboh

- Jurnalis

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penahanan (sumber: suara.com)

Ilustrasi penahanan (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Seorang wanita penjual kopi di Pasuruan, Jawa Timur diringkus pihak kepolisian sebab ketahuan menjual narkoba.

Proses penangkapan tersebut sempat membuat heboh, kini Ia harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Diketahui wanita bersebut bernama Muslimah (52), merupakan warga Desa Bulusari, kecamatan gempol, kabupaten Pasuruan.

Muslimah diringkus karena dirinya tidak hanya berjualan kopi, namun juga menjual barang terlarang yakni narkoba.

Hal tersebut terungkap usai pihak kepolisian menggeledah warung kopi milik Muslimah. Petugas berwajib mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang terletak di dalam kaleng bekas rokok yang disimpannya di dalam rak.

Baca Juga :  Karhutla Disebut Bencana Kemanusiaan, Ketua DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Forkopimda Naikkan Status Siaga Darurat

“Benar kami telah mengamankan seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku bernama Muslimah, warga Gempol yang juga berjualan kopi untuk mengelabuhi petugas,” kata Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo dikutip dari Beritajatim.com–media partner Suara.com, Selasa (19/12/2023).

AKP Agus Purnomo mengatakan, kegiatan Muslimah menjual narkoba sudah dilakukannya sejak lama. Hal ini tentu meresahkan warga sekitar.

Pihak kepolisian melakukan penggeledahan pada hari Minggu (10/12/2023), mereka mendapati sebanyak 19 klip kecil yang di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu.

Baca Juga :  Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia

Diketahui, masing-masing klip memiliki berat yang berbeda. Dimulai dari 0,25 gram hingga 0,47 gram sabu dengan total keseluruhan mencapai 5,45 gram.

“Selain sabu, kami juga mengamankan barang bukti lainnya yakni handphone yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi. Sementara itu, pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolres Pasuruan untuk dilakukan oemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

Akibatnya, Muslimah dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi
Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Hutan Harus Transparan, Satgas PKH Soroti Tambang Ilegal
Semburkan Abu 15 KM, Erupsi Anak Krakatau Memicu Bencana Internasional Hingga Dipantau Jepang
Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng
Karhutla Meluas Hingga Lintas Negara, Komnas HAM Tuding Pembiaran dan Lemahnya Tata Kelola Gambut
Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia
Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi
Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:15 WIB

Anomali Data Desil Ancam Bantuan Warga Miskin, DPR Desak Kemensos dan BPS Lakukan Evaluasi

Sabtu, 5 September 2026 - 12:03 WIB

Semburkan Abu 15 KM, Erupsi Anak Krakatau Memicu Bencana Internasional Hingga Dipantau Jepang

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Terjun Langsung ke Palangka Raya, Sherina Munaf Ikut Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalteng

Jumat, 4 September 2026 - 10:41 WIB

Karhutla Meluas Hingga Lintas Negara, Komnas HAM Tuding Pembiaran dan Lemahnya Tata Kelola Gambut

Jumat, 4 September 2026 - 10:30 WIB

Keracunan Massal MBG Tembus 2.000 Korban di 4 Provinsi, Media Asing Soroti Pengawasan Dapur Penyedia

Jumat, 4 September 2026 - 07:40 WIB

Ketegasan Kementerian Kehutanan: Siapkan Gugatan Ganti Rugi Kerusakan Ekosistem Karhutla untuk Korporasi

Kamis, 3 September 2026 - 16:49 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Lumpuhkan Asia Tenggara: Krisis Kesehatan hingga Lintas Negara

Kamis, 3 September 2026 - 15:15 WIB

Soroti Karhutla dan Serapan Anggaran 38 Persen, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Minta Percepatan Proyek

Berita Terbaru

Raisa dan Mathis Molinie Kian Disorot, Foto Bareng Picu Dugaan Hubungan Spesial. Instagram @raisa6690

Entertainment

Raisa Pamer Foto Bersama Mathis Molinie, Rumor Asmara Makin Panas

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:29 WIB