Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum  (sumber: suara.com)

Polda Metro Jaya Siapkan Tim Hukum (sumber: suara.com)

1TULAH.COM – Polda Metro Jaya terlah menyiapkan tim hukum yang akan menghadapi guguatan praperadilan yang diajukan oleh Firli Bahuri yang ditetapkan sebagau tersangka kasus pemerasan terhadap Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Kombes Ade Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, membeberkan tim hukum yang akan menghadapi proses sidang praperadilan selama tujuh hari kedepan dikepalai oleh Kepala Bidang Hukum atau Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sadana.

“Praperadilan direncanakan akan digelar selama tujuh hari ke depan, dimulai hari ini,” kata Ade kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Baca Juga :  Dilema Ketum 'Abadi' di Indonesia: Antara Simbol Partai dan Penghambat Regenerasi

Di lain sisi, Kombes Ade mengatakan pemeriksaan terhadap dua saksi ahli terkait kasus pemerasan SYL juga akan dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan terhadap dua saksi ahli ini nantinya akan memperkuat dalam tim penyidik dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

“Satu orang ahli kriminolog dan satu orang ahli hukum pidana,” jelas Ade.

Pada hari Jumat (24/11/2023) lalu, Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut diajukan sebab ia merasa tidak terima dengan ketetapan penyidik yang menetapkannya sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Juga :  Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang

Berdasar laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL. Dalam surat tersebut tertulis tergugat atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Sidang perdana gugatan praperadilan ini terjadwalkan akan dilaksanakan pada hari ini Senin (11/12/2023). Sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP
Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa
Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal
Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas
Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang
Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 05:43 WIB

Sidang UU Peradilan Militer di MK: Aktivis Tuntut Prajurit Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Selasa, 28 April 2026 - 18:57 WIB

Targetkan Jadi Destinasi Utama, DPRD Kalteng Matangkan Aturan Investasi dan PTSP

Selasa, 28 April 2026 - 16:56 WIB

Eks Aktivis ICW: Kerugian Negara Sering Bombastis di Awal, Tapi Tak Terbukti di Sidang

Selasa, 28 April 2026 - 16:39 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, SPPG Buntok Kota Siap Penuhi Kebutuhan Gizi Siswa

Selasa, 28 April 2026 - 13:02 WIB

Heriyus: Program OPP-MPP buka Peluang Kerja Masyarakat Lokal

Selasa, 28 April 2026 - 11:57 WIB

Tinjau Asrama Mahasiswa di Yogyakarta, Wakil Ketua DPRD Kalteng Junaidi Komitmen Tingkatkan Fasilitas

Selasa, 28 April 2026 - 06:08 WIB

Total Rp 100 Miliar Dikembalikan ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji Mulai Terang Benderang

Selasa, 28 April 2026 - 02:54 WIB

Tragedi Stasiun Bekasi Timur: KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, 3 Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani. Foto-ist

DPRD BARUT

Naruk Saritani Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI di Muara Teweh

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:00 WIB