Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Bagaimana Nasib Kasus-Kasus di KPK?

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Firli Bahuri.[Suara.com/Alfian Winanto]

Firli Bahuri.[Suara.com/Alfian Winanto]

 

1TULAH.COM – Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri, telah ditetapkan Tim Penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Mentan, SYL. Lalu, bagaimana nasib kasus-kasus yang sedang ditangani oleh KPK ?

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK memastikan semua perkara yang sedang ditangani oleh KPK masih terus berjalan walaupun ketua KPK telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami pastikan semua perkara yang ditangani KPK tetap berproses dan diselesaikan hingga tuntas,” kata Ali Fikri melalui pesan singkat dikutip dari Antara, Kamis (23/11/2023).

Ia juga menjelaskan, terkait penetapan Firli Bahur sebagai tersangka itu tidak ada kaitannya dengan penanganan hukum yang sedang berjalan di tubuh komisi antirasuah tersebut.

“Tidak ada hubungannya, karena kepemimpinan KPK adalah kolektif kolegial,” ujarnya.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya pada hari Rabu (22/11/2023) setelah melakukan gelar perkara. Pihak penyidik mengatakan telah mengantongi cukup bukti untuk mentapak Ketua KPK tersebut sebagai tersangka.

Baca Juga :  Heboh! Aksi Spontan Presiden Prabowo Buka Baju dan Lempar ke Massa Buruh di May Day 2026

Dari hasil gelar perkara tersebut, Tim Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 12e, 12B dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 KUHP.

Kasus-Kasus yang Ditangani KPK

Sejak 2022 hingga 2023, sedikitnya tercatat lima kasus korupsi yang terjadi di lingkup kementerian. Salah satunya kasus yang menjerat SYL dan Firli Bahuri ini.

Lima kasus yang terjadi di lingkup kementerian tersebut, yakni:

– Kementerian Perdagangan: Melibatkan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus pengadaan minyak goreng.

– Kominfo: Menyeret Menteri Johnny G Plate jadi tersangka kasus proyek BTS 4G.

– Kementerian Pertahanan: KPK berhasil mengungkap kasus korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur (BT) yang masuk dalam anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021. KPK mentepakan 4 orang tersangka, salah satunya Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan periode 2013-2016, Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto. Selain itu, KPK juga mengungkap kasus manipulasi tunjangan kinerja (tukin) tahun anggaran 2020 hingga 2022 di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) di mana mereka berada di bawah naungan Kementerian ESDM.
– Kementerian Perhubungan: korupsi proyek rel kereta api oleh para pejabat DJKA Jawa Tengah mengakibatkan 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
– Kementerian Pertanian: Mentan Syahrul Yasin Limpo ditahan sebagai tersangka. Karena kasus ini juga Ketua KPK, Firli Bahuri akhirnya terbuka boroknya hingga dijadikan tersangka dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah Rp17.346 per Dolar AS: "Perfect Storm" Hantam Ekonomi Nasional

Lima kasus di atas belum termasuk ke dalam kasus korupsi tingkat daerah dan institusi pemerintahan.

Penulis : Wanda Hanifah Pramono

Sumber Berita : Suara.com

Berita Terkait

Polres Cimahi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Rongga Bandung Barat
Pelarian Berakhir di Wonogiri! Polresta Pati Tangkap Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati
Bukan Sekadar Kerjasama, Pakar Sebut Ada Upaya Kontrol Informasi Top-Down melalui Homeless Media
Kronologi Kecelakaan Bus ALS di Muratara: Berawal Hindari Lubang Hingga Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas di TKP
Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE
Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning
76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!
Oknum Polisi Viral Merokok Saat Berkendara, Polda Kalsel Turun Tangan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:34 WIB

Polres Cimahi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Rongga Bandung Barat

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:50 WIB

Pelarian Berakhir di Wonogiri! Polresta Pati Tangkap Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51 WIB

Bukan Sekadar Kerjasama, Pakar Sebut Ada Upaya Kontrol Informasi Top-Down melalui Homeless Media

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:18 WIB

Kronologi Kecelakaan Bus ALS di Muratara: Berawal Hindari Lubang Hingga Tabrak Truk Tangki, 16 Orang Tewas di TKP

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:28 WIB

Indonesia Walk For Peace 2026: Perjalanan Spiritual 50 Biksu dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak 2570 BE

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:49 WIB

Pemkab Murung Raya Bahas Strategi Padi, Kopi, dan Kakao dalam Coffee Morning

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:37 WIB

76% Dosen Digaji di Bawah UMR, UU Guru dan Dosen Digugat!

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:38 WIB

Oknum Polisi Viral Merokok Saat Berkendara, Polda Kalsel Turun Tangan

Berita Terbaru