Teddy Minahasa Sebut Sempat Temui Kapolri

- Jurnalis

Rabu, 1 Maret 2023 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

1tulah.com – Kasus mantan Kapolda Sumsel Irjen Teddy Minahasa terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023).

Dalam persidangan terungkap terdakwa peredaran barang bukti sabu, Teddy Minahasa mengaku sempat menghadap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat perkara yang menjeratnya baru mencuat.

Hal itu dikatakan Teddy Minahasa saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023).

“Saya menghadap Kapolri karena ada info nama saya terkait penangkapan yang terjadi di Polda Metro Jaya,” kata Teddy dalam persidangan.

Baca Juga :  Targetkan Semua Sekolah Direnovasi pada 2029, Presiden Prabowo Transfer Anggaran Langsung ke Kepala Sekolah

Lantas Teddy mengungkapkan, saat itu dirinya menghadap Kapolri untuk mengklarifikasi perkara yang menyeret namanya.

Teddy mengatakan, jika Kapolri Jenderal Listyo tidak ingin dirinya seperti Ferdy Sambo, memberikan informasi yang salah.

“Jawaban Kapolri ‘Dinda, saya tidak mau seperti Sambo, diberikan info yang salah,” kata Teddy menirukan ucapan Kapolri.

Kemudian, Listyo saat itu meminta Teddy untuk mengklarifikasikan perkara yang menjeratnya kepada Kadiv Propam Polri.

“Dinda klarifikasi dulu ke Propam. Silahkan menghadap Kadiv Propam,” ujar Teddy.

Baca Juga :  Bupati Barito Timur Tegaskan Tak Ada Lagi Ruang untuk Kekerasan dan Bullying Anak

Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.

Selain Teddy, sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara itu yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.

Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(sumber : suara.com)

 

Berita Terkait

Prabowo Meyakini Kesamaan Pandangan dengan PDIP: Hatinya Sebetulnya Sama dengan Kita
Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Transformasi Digital Birokrasi, Heriyus Ajak ASN Bangun Budaya Kerja Modern
Optimalkan Aset Terbengkalai, DPRD Kalteng Dorong Pemprov Dongkrak PAD Lewat Rumah Dinas Purna Tugas
Sekda Barito Timur Pimpin Audiensi Penerapan ASN Corporate University di LAN RI Samarinda
Bupati Barito Timur Tegaskan Tak Ada Lagi Ruang untuk Kekerasan dan Bullying Anak
Pemkab Barito Timur Siapkan Rest Area Truk Lintas Provinsi untuk Urai Kemacetan
Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:11 WIB

Prabowo Meyakini Kesamaan Pandangan dengan PDIP: Hatinya Sebetulnya Sama dengan Kita

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:55 WIB

Transformasi Digital Birokrasi, Heriyus Ajak ASN Bangun Budaya Kerja Modern

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Optimalkan Aset Terbengkalai, DPRD Kalteng Dorong Pemprov Dongkrak PAD Lewat Rumah Dinas Purna Tugas

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:37 WIB

Sekda Barito Timur Pimpin Audiensi Penerapan ASN Corporate University di LAN RI Samarinda

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21 WIB

Bupati Barito Timur Tegaskan Tak Ada Lagi Ruang untuk Kekerasan dan Bullying Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:12 WIB

Pemkab Barito Timur Siapkan Rest Area Truk Lintas Provinsi untuk Urai Kemacetan

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:50 WIB

Benarkah Babinsa dan Bhabinkamtibmas Akan Menarik Pajak? Simak Penjelasan Resmi DJP dan Pakar UGM

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:13 WIB

Momen HBA ke-66, Arton S Dohong Dorong Kolaborasi APH dan Legislatif Demi Kalteng Berkah

Berita Terbaru