106 CPNS Kabupaten Asahan Terima SK PNS, Sekda Ingatkan Janji 10 Tahun Tidak Minta Pindah Tugas

- Jurnalis

Sabtu, 18 Februari 2023 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. H. John Hardi Nasution, MSi, menyerahkan  SK PNS di halaman Kantor Bupati Asahan, Jumat (17/2/2023). Foto:NST/1tulah.com

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. H. John Hardi Nasution, MSi, menyerahkan SK PNS di halaman Kantor Bupati Asahan, Jumat (17/2/2023). Foto:NST/1tulah.com

1tulah.com, ASAHAN-Sebanyak 106 orang CPNS menerima SK PNS dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. H. John Hardi Nasution, MSi. Penerimaan SK PNS pada Formasi 2019 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 131.1-BKPSDM-Tahun 2022, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, Jumat (17/2/2023).

Penyerahan SK PNS ini dilakukan pada saat Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Asahan yang diikuti Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan dalam amanatnya yang disampaikan Sekda Kabupaten Asahan mengatakan, pengangkatan PNS ini untuk mengisi kekosongan jabatan pelaksanaan yang ada, tetapi juga untuk  mendapatkan ASN yang kompeten, kompetible dan memiliki daya saing dalam era industri 4.0 yang sedang berlangsung saat ini.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Hutan Harus Transparan, Satgas PKH Soroti Tambang Ilegal

Sekda juga berharap kepada PNS yang telah diserahkan SK-nya, untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan menaati seluruh peraturan yang ada terutama Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen Pengawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintahan Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin  PNS, yang berisi larangan dan kewajiban bagi seluruh PNS yang berlaku dan wajib dijalankan, secara konsisten sehingga dapat menjamin terpeliharanya, tata tertib kepegawaian dan mendorong saudara/i untuk lebih produktif untuk melaksanakan tugas.

Selain itu Sekda mengingatkan, setelah di angkat sebagai PNS jangan berniat untuk pindah atau mutasi, baik itu keluar Kabupaten Asahan atau pindah antar instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sesuai dengan pernyataan saudara/i bahwa tidak akan mengajukan pindah tugas/mutasi selama 10 (sepuluh) tahun dari tempat tugas saudara/i pada saat melamar CPNS.

Baca Juga :  Bungkam Saat Digelandang Petugas, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Diperiksa Kasus TPPU

Selanjutnya Sekda berharap, dengan pengangkatan sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat meningkatkan tekad kuat, untuk turut serta mensukseskan visi Pemkab Asahan, yakni terwujudnya masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter, melalui 10 Program Prioritas yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah yaitu, digitalisasi birokrasi, SDM tangguh, ekonomi mandiri, Asahan Sehat, Asahan Cerdas, infrastruktur kuat, Asahan Religius, lingkungan berbasis partisipatif, Asahan Go Wisata dan Asahan Perang Covid-19.(Nst)

 

Berita Terkait

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu
Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, Pemerintah Minta Waktu Pembenahan 2 Bulan
Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan
Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026
PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla
Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka
Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Selasa, 8 September 2026 - 19:41 WIB

Speedboat Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda, Termasuk Jurnalis Media Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 19:23 WIB

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan demi Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 8 September 2026 - 18:32 WIB

Prabowo Ber Mandat Bantuan Beras Dilanjutkan hingga Desember 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:17 WIB

PT Indomuro Kencana Cepat Tanggap Berkontribusi dalam Penanganan Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 16:01 WIB

Bahaya Kabut Asap, DPRD Kalteng Minta Pemda Batasi Kegiatan di Ruang Terbuka

Senin, 7 September 2026 - 14:03 WIB

Presiden Prabowo Minta Syarat TNI Disesuaikan, Warga Dayak Bertato Adat Bisa Mendaftar

Senin, 7 September 2026 - 09:02 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Sekolah PJJ, Program Makan Bergizi Gratis Dihentikan Sementara

Berita Terbaru