106 CPNS Kabupaten Asahan Terima SK PNS, Sekda Ingatkan Janji 10 Tahun Tidak Minta Pindah Tugas

- Jurnalis

Sabtu, 18 Februari 2023 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. H. John Hardi Nasution, MSi, menyerahkan  SK PNS di halaman Kantor Bupati Asahan, Jumat (17/2/2023). Foto:NST/1tulah.com

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. H. John Hardi Nasution, MSi, menyerahkan SK PNS di halaman Kantor Bupati Asahan, Jumat (17/2/2023). Foto:NST/1tulah.com

1tulah.com, ASAHAN-Sebanyak 106 orang CPNS menerima SK PNS dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs. H. John Hardi Nasution, MSi. Penerimaan SK PNS pada Formasi 2019 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 131.1-BKPSDM-Tahun 2022, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, Jumat (17/2/2023).

Penyerahan SK PNS ini dilakukan pada saat Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Asahan yang diikuti Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan dalam amanatnya yang disampaikan Sekda Kabupaten Asahan mengatakan, pengangkatan PNS ini untuk mengisi kekosongan jabatan pelaksanaan yang ada, tetapi juga untuk  mendapatkan ASN yang kompeten, kompetible dan memiliki daya saing dalam era industri 4.0 yang sedang berlangsung saat ini.

Baca Juga :  Bongkar Rekayasa Ujaran Kebencian di Balik Isu LGBTQ, FAMM Indonesia: Pengalihan Isu Kejahatan Negara

Sekda juga berharap kepada PNS yang telah diserahkan SK-nya, untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan menaati seluruh peraturan yang ada terutama Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen Pengawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintahan Nomor 94 Tahun 2021, tentang Disiplin  PNS, yang berisi larangan dan kewajiban bagi seluruh PNS yang berlaku dan wajib dijalankan, secara konsisten sehingga dapat menjamin terpeliharanya, tata tertib kepegawaian dan mendorong saudara/i untuk lebih produktif untuk melaksanakan tugas.

Selain itu Sekda mengingatkan, setelah di angkat sebagai PNS jangan berniat untuk pindah atau mutasi, baik itu keluar Kabupaten Asahan atau pindah antar instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan sesuai dengan pernyataan saudara/i bahwa tidak akan mengajukan pindah tugas/mutasi selama 10 (sepuluh) tahun dari tempat tugas saudara/i pada saat melamar CPNS.

Baca Juga :  Transformasi Digital Birokrasi, Heriyus Ajak ASN Bangun Budaya Kerja Modern

Selanjutnya Sekda berharap, dengan pengangkatan sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat meningkatkan tekad kuat, untuk turut serta mensukseskan visi Pemkab Asahan, yakni terwujudnya masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter, melalui 10 Program Prioritas yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah yaitu, digitalisasi birokrasi, SDM tangguh, ekonomi mandiri, Asahan Sehat, Asahan Cerdas, infrastruktur kuat, Asahan Religius, lingkungan berbasis partisipatif, Asahan Go Wisata dan Asahan Perang Covid-19.(Nst)

 

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah
Pemkab Murung Raya Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Remaja
Prabowo Meyakini Kesamaan Pandangan dengan PDIP: Hatinya Sebetulnya Sama dengan Kita
Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Transformasi Digital Birokrasi, Heriyus Ajak ASN Bangun Budaya Kerja Modern
Optimalkan Aset Terbengkalai, DPRD Kalteng Dorong Pemprov Dongkrak PAD Lewat Rumah Dinas Purna Tugas
Sekda Barito Timur Pimpin Audiensi Penerapan ASN Corporate University di LAN RI Samarinda
Bupati Barito Timur Tegaskan Tak Ada Lagi Ruang untuk Kekerasan dan Bullying Anak
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:26 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Komitmen Tingkatkan Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:23 WIB

Pemkab Murung Raya Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Melalui Edukasi Remaja

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:14 WIB

Alami Saraf Kejepit hingga Terancam Lumpuh, Hotman Paris Resmi Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:55 WIB

Transformasi Digital Birokrasi, Heriyus Ajak ASN Bangun Budaya Kerja Modern

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Optimalkan Aset Terbengkalai, DPRD Kalteng Dorong Pemprov Dongkrak PAD Lewat Rumah Dinas Purna Tugas

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:37 WIB

Sekda Barito Timur Pimpin Audiensi Penerapan ASN Corporate University di LAN RI Samarinda

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:21 WIB

Bupati Barito Timur Tegaskan Tak Ada Lagi Ruang untuk Kekerasan dan Bullying Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:12 WIB

Pemkab Barito Timur Siapkan Rest Area Truk Lintas Provinsi untuk Urai Kemacetan

Berita Terbaru