Rencana Pensiun Dini PLTU Batubara Indonesia, Pemerintah Harus Pula Mempertimbangkan Faktor Berikut

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pekerja tampak menyiapkan kepingan kayu yang akan digunakan sebagai bahan bakar dalam proses cofiring pada PLTU Bolok di Nusa Tenggara Timur. Proses cofiring di PLTU tersebut menggunakan biomassa kepingan kayu sebanyak 75 persen untuk menunjang PLTU dengan kapasitas 2×16,5 Megawatt (MW). (Foto: Courtesy of PLN/voaindonesia.com)

Sejumlah pekerja tampak menyiapkan kepingan kayu yang akan digunakan sebagai bahan bakar dalam proses cofiring pada PLTU Bolok di Nusa Tenggara Timur. Proses cofiring di PLTU tersebut menggunakan biomassa kepingan kayu sebanyak 75 persen untuk menunjang PLTU dengan kapasitas 2×16,5 Megawatt (MW). (Foto: Courtesy of PLN/voaindonesia.com)

Hal itu mengingat karena Indonesia masih sangat bergantung pada sumber energi fosil, di mana sekitar 70 persen pembangkit yang beroperasi saat ini adalah PLTU.

Selain itu, Mamit mengatakan terdapat faktor teknis yang juga harus diperhitungkan dengan matang.

“Pertama, pastinya dari sisi pendanaan. Kedua, saya melihat sampai sejauh ini belum ada EBT yang benar-benar bisa menggantikan posisi PLTU, dalam artian yang bisa menjadi base load,” kata Mamit Rabu (21/12/2022), merujuk pada energi baru terbarukan (EBT).

Base load yang disebut Mamit adalah istilah untuk penopang beban dasar pembangkit listrik. Selama ini, salah satu sumber energi bersih yang cukup banyak dipakai, pada pembangkit listrik di Indonesia adalah air dan panas bumi. Namun Mamit mengingatkan, kemampuan pasokan dari dua jenis pembangkit tersebut masih jauh di bawah PLTU.

Baca Juga :  Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!

Selain itu, kata Mamit, pendanaan juga bukan persoalan mudah, karena jumlah yang dibutuhkan dalam proses transisi energi tidaklah sedikit.

“Dari mana sumber pendanaannya? Dan jangan sampai juga nanti akan merugikan masyarakat, dalam hal ini terkait tarif dasar listrik. Juga dari sisi pemerintah, terkait beban subdisi yang akan meningkat,” tegasnya.

Baca Juga :  Diduga Bocorkan Data Penyelidikan, Eks Personel KPK Terancam Pidana Pemerasan

Tuntutan untuk lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan tidak berarti penolakan terhadap program transisi energi yang dicanangkan pemerintah.

Mamit meyakini Indonesia membutuhkan lebih banyak waktu untuk dapat mencapai target dalam program transisi energinya.

Selain itu, pertimbangan juga harus dilakukan menyeluruh dengan memperhatikan sejumlah faktor seperti sumber daya alam, kemampuan pembiayaan, sumber daya manusia dan kondisi ekonomi, ketika melangkah ke sumber energi baru terbarukan.

Berita Terkait

Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih
Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!
Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan
Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit
KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed
KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi
Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Program MBG Pakai Bahan Baku Lokal: DPRD Kalteng Dukung SPPG Belanja di Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Kabut Asap Kalteng Makin Pekat, DPRD Minta Dana Darurat Segera Dicairkan!

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Santri Pondok Pasantren Sambut PAN Murung Raya untuk Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Mini Turnamen Domino Orado: 4 Tim Unggulan tersingkir, Kuda Hitam AS melejit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Tips Menata Dapur Sesuai Feng Shui Agar Rezeki Lancar dan Rumah Tangga Harmonis

Berita Terbaru