Rencana Pensiun Dini PLTU Batubara Indonesia, Pemerintah Harus Pula Mempertimbangkan Faktor Berikut

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pekerja tampak menyiapkan kepingan kayu yang akan digunakan sebagai bahan bakar dalam proses cofiring pada PLTU Bolok di Nusa Tenggara Timur. Proses cofiring di PLTU tersebut menggunakan biomassa kepingan kayu sebanyak 75 persen untuk menunjang PLTU dengan kapasitas 2×16,5 Megawatt (MW). (Foto: Courtesy of PLN/voaindonesia.com)

Sejumlah pekerja tampak menyiapkan kepingan kayu yang akan digunakan sebagai bahan bakar dalam proses cofiring pada PLTU Bolok di Nusa Tenggara Timur. Proses cofiring di PLTU tersebut menggunakan biomassa kepingan kayu sebanyak 75 persen untuk menunjang PLTU dengan kapasitas 2×16,5 Megawatt (MW). (Foto: Courtesy of PLN/voaindonesia.com)

1TULAH.COM-Rencana pemerintah Indonesia memensiunkan pengoperasian sejumlah PLTU Barubara, dapat berdampak serius terhadap pasokan energi nasional.  Karena, hingga saat ini tingkat ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap energi fosil masih sangat besar, yakni mencapai 70 persen.

Baca Juga :  RDPU Panas! Wartawan Barito Timur Tuntut Keadilan Terkait Kontrak Advertorial dengan Diskominfosantik

Oleh karenanya, sebelum benar-benar menghentikan PLTU Batubara, pemerintah perlu pula mempertimbangkan faktor untung ruginya, bagi masyarakat.

Pemensiunan dini PLTU Batubara yang merupakan bagian dari program transisi energi, harus pula dilihat dari perspektif pembangunan jangka panjang, bukan hanya target pengurangan emisi karbon maupun energy baru terbarukan (EBT).

Baca Juga :  Langkah Cepat Lindungi UMKM Lokal dan Keamanan Pengguna, Pemerintah Blokir Akses Aplikasi TEMU

Berita Terkait

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD
DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya
Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024
Langkah Cepat Lindungi UMKM Lokal dan Keamanan Pengguna, Pemerintah Blokir Akses Aplikasi TEMU
Demi Marwah, KPK Harus Bebastugaskan Alex Marwata Supaya Hadir di Polda Metro Jaya
Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani
Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup
Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:52 WIB

Puskesmas se-Barsel Tandatangi Penggalangan Komitmen dan Persiapan BLUD

Kamis, 10 Oktober 2024 - 03:09 WIB

DKOP Murung Raya Sosialisasi Potensi Destinasi Pariwisata, Ini Harapannya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Mery Rukaini Klarifikasi Surat Pernyataan Sikap 2 Fraksi yang Absen di Paripurna P APBD 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Langkah Cepat Lindungi UMKM Lokal dan Keamanan Pengguna, Pemerintah Blokir Akses Aplikasi TEMU

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Demi Marwah, KPK Harus Bebastugaskan Alex Marwata Supaya Hadir di Polda Metro Jaya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:46 WIB

Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Promosi Judi Online yang Libatkan Sejumlah Artis, di Antaranya Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:37 WIB

Barsel Aman dari Krisis Pangan, Bulog Pastikan Stok Beras Cukup

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Pemkab Barito Utara Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik Jelang Pemilu Serentak

Berita Terbaru

Muara Teweh

4 Pejabat Polres Barito Utara Sertijab

Kamis, 10 Okt 2024 - 09:57 WIB

error: Content is protected !!