Skandal Korupsi Batu Bara PLTU Naik Sidik, Polri Selidiki Keterkaitan dengan Kasus Blackout

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Kortastipidkor Polri dan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono (kedua dari kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jajaran Kortastipidkor Polri dan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono (kedua dari kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

1TULAH.COM-Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Penyidik menduga kuat bahwa praktik lancung yang berlangsung sistemik ini tidak hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah masal, melainkan juga berimbas langsung pada krisis energi nasional berupa pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah Indonesia.

Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menegaskan bahwa peningkatan status perkara ini dilakukan per 4 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil setelah tim penyidik menemukan indikasi kuat tindak pidana dari serangkaian proses penyelidikan mendalam.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan,” ujar Totok di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

Langkah hukum ini diperkuat oleh penerbitan dua dokumen resmi kepolisian, yaitu:

  • Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI (Tertanggal 4 Juli 2026)

  • Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor (Tertanggal 4 Juli 2026)

Baca Juga :  PWI Murung Raya Amankan Posisi Ketiga Turnamen Futsal Se-DAS Barito

Bidik Dua Perusahaan Swasta

Dalam tahapan penyidikan awal, fokus kepolisian langsung tertuju pada peran sektor swasta. Penyidik menduga ada kongkalikong dan penyimpangan serius dalam proses pengadaan stok batu bara yang menyeret keterlibatan dua perusahaan mitra.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA,” ungkap Totok secara lugas.

Tiga Modus Utama Mafia Batu Bara

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, membongkar tiga modus utama yang diduga digunakan oleh para oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, manipulasi dilakukan mulai dari dokumen administrasi hingga fisik komoditas:

  1. Manipulasi Dokumen Kualitas: Mengubah atau memalsukan data kalori dan mutu batu bara yang dipasok agar tampak memenuhi standar spesifikasi PLTU.

  2. Manipulasi Kuantitas Pasokan: Memanipulasi laporan volume atau jumlah tonase batu bara yang dikirimkan ke pembangkit listrik.

  3. Penyimpangan Pembayaran Kontrak: Mengondisikan pencairan dana atau harga kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi riil pasokan yang diterima di lapangan.

“Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil,” beber Robertus.

Berdampak Fatal: Memicu Pemadaman Listrik Masal

Penyimpangan dalam rantai pasok energi primer ini berdampak fatal terhadap stabilitas operasional PLTU di bawah naungan negara. Akibat pasokan batu bara yang tidak sesuai kualitas dan kuantitas, performa pembangkit menjadi drop hingga memicu pemadaman listrik (blackout) secara masal.

Baca Juga :  Cegah Konflik Kepentingan, Kejagung Bentuk Tim Khusus Sidik Kasus Febrie Adriansyah

Pihak kepolisian mengidentifikasi bahwa gangguan pasokan ini berkontribusi langsung pada kelumpuhan listrik di sejumlah wilayah padat penduduk dan sentra ekonomi, meliputi:

  • Seluruh wilayah Pulau Sumatera

  • Sebagian besar wilayah Kalimantan

  • Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur

  • Sebagian wilayah Jabodetabek

Ke depan, Kortastipidkor Polri berkomitmen untuk terus mengembangkan perkara ini guna menyeret aktor-aktor intelektual yang bertanggung jawab, sekaligus melacak aliran dana korupsi guna memulihkan kerugian keuangan negara secara maksimal. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!
Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026
Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak
DPRD Kalteng Minta Aparat Sikat Perusahaan Terindikasi Picu Karhutla
Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK
Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD
Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!
Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 07:02 WIB

Paredes Cekik Eric Garcia dan Dorong Gavi, Final Piala Dunia 2026 Nyaris Baku Hantam!

Senin, 20 Juli 2026 - 06:53 WIB

Dominasi Mutlak! 7 Rekor Mentereng Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Heriyus: Peningkatan Mutu Pendidikan Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Miris! Belum Dua Tahun Menjabat, 15 Kepala Daerah Ini Sudah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:48 WIB

Bentengi Generasi Muda, Kemenag Siapkan Materi Bahaya LGBTQ Sejak Jenjang SD

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:36 WIB

Komisi II DPR Wacanakan Penerapan KPI Mengikat, ASN Tidak Produktif Siap-siap Out!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:45 WIB

Ranperda TJSLB Jadi Payung Hukum Kemitraan Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:44 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong: Ritual Tiwah adalah Benteng Pertahanan Budaya Dayak

Berita Terbaru