Skandal Korupsi Batu Bara PLTU Naik Sidik, Polri Selidiki Keterkaitan dengan Kasus Blackout

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Kortastipidkor Polri dan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono (kedua dari kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jajaran Kortastipidkor Polri dan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono (kedua dari kanan) memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

1TULAH.COM-Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Penyidik menduga kuat bahwa praktik lancung yang berlangsung sistemik ini tidak hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah masal, melainkan juga berimbas langsung pada krisis energi nasional berupa pemadaman listrik (blackout) di berbagai wilayah Indonesia.

Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menegaskan bahwa peningkatan status perkara ini dilakukan per 4 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil setelah tim penyidik menemukan indikasi kuat tindak pidana dari serangkaian proses penyelidikan mendalam.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan,” ujar Totok di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

Langkah hukum ini diperkuat oleh penerbitan dua dokumen resmi kepolisian, yaitu:

  • Laporan Polisi Nomor: LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI (Tertanggal 4 Juli 2026)

  • Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor (Tertanggal 4 Juli 2026)

Baca Juga :  Gresini Racing Rombak Skuad, Joan Mir dan Dani Holgado Jadi Andalan Baru untuk MotoGP 2027

Bidik Dua Perusahaan Swasta

Dalam tahapan penyidikan awal, fokus kepolisian langsung tertuju pada peran sektor swasta. Penyidik menduga ada kongkalikong dan penyimpangan serius dalam proses pengadaan stok batu bara yang menyeret keterlibatan dua perusahaan mitra.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA,” ungkap Totok secara lugas.

Tiga Modus Utama Mafia Batu Bara

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, membongkar tiga modus utama yang diduga digunakan oleh para oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

Berdasarkan hasil temuan di lapangan, manipulasi dilakukan mulai dari dokumen administrasi hingga fisik komoditas:

  1. Manipulasi Dokumen Kualitas: Mengubah atau memalsukan data kalori dan mutu batu bara yang dipasok agar tampak memenuhi standar spesifikasi PLTU.

  2. Manipulasi Kuantitas Pasokan: Memanipulasi laporan volume atau jumlah tonase batu bara yang dikirimkan ke pembangkit listrik.

  3. Penyimpangan Pembayaran Kontrak: Mengondisikan pencairan dana atau harga kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi riil pasokan yang diterima di lapangan.

“Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan di antaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok. Kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang riil,” beber Robertus.

Berdampak Fatal: Memicu Pemadaman Listrik Masal

Penyimpangan dalam rantai pasok energi primer ini berdampak fatal terhadap stabilitas operasional PLTU di bawah naungan negara. Akibat pasokan batu bara yang tidak sesuai kualitas dan kuantitas, performa pembangkit menjadi drop hingga memicu pemadaman listrik (blackout) secara masal.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Dukung Semangat Pembangunan di Hari Jadi Barito Utara

Pihak kepolisian mengidentifikasi bahwa gangguan pasokan ini berkontribusi langsung pada kelumpuhan listrik di sejumlah wilayah padat penduduk dan sentra ekonomi, meliputi:

  • Seluruh wilayah Pulau Sumatera

  • Sebagian besar wilayah Kalimantan

  • Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur

  • Sebagian wilayah Jabodetabek

Ke depan, Kortastipidkor Polri berkomitmen untuk terus mengembangkan perkara ini guna menyeret aktor-aktor intelektual yang bertanggung jawab, sekaligus melacak aliran dana korupsi guna memulihkan kerugian keuangan negara secara maksimal. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Mengapa Pendapatan Driver Ojol Stagnan Padahal Potongan Aplikasi Sudah Turun Jadi 8 Persen?
Dikritik “Cari Aman”, Indonesia Hanya Utus Dubes ke Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran
Lebih dari Sekadar Tren: Mengapa Work-Life Balance Jadi Kebutuhan Mutlak bagi Gen Z
Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni
Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan
Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:24 WIB

Skandal Korupsi Batu Bara PLTU Naik Sidik, Polri Selidiki Keterkaitan dengan Kasus Blackout

Senin, 6 Juli 2026 - 14:29 WIB

Mengapa Pendapatan Driver Ojol Stagnan Padahal Potongan Aplikasi Sudah Turun Jadi 8 Persen?

Senin, 6 Juli 2026 - 13:00 WIB

Dikritik “Cari Aman”, Indonesia Hanya Utus Dubes ke Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Iran

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WIB

Lebih dari Sekadar Tren: Mengapa Work-Life Balance Jadi Kebutuhan Mutlak bagi Gen Z

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:40 WIB

Polri Terima Penghargaan dari Kemenhaj atas Kontribusi dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:36 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu dan Ekstasi di Bakauheni

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Sengit! Kylian Mbappe Samai Rekor Lionel Messi di Puncak Top Skor Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:17 WIB

Sempat Hilang Beberapa Hari, Aiptu Sumaryanto Ditemukan Gugur di Sungai Rantau Asem Katingan

Berita Terbaru

Nanda Persada Sebut Ruben Onsu Punya Bukti Kuat dalam Gugatan Hak Asuh. Instagram @ruben_onsu

Entertainment

Sahabat Ungkap Alasan Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak dari Sarwendah

Senin, 6 Jul 2026 - 20:25 WIB