Ini Daftar 17 Parpol Lolos Verifikasi Faktual KPU, Partai Ummat Bentukan Amien Rais Gagal Ikut Pemilu 2024

- Jurnalis

Rabu, 14 Desember 2022 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Partai Ummat Besutan Amien Rais Gagal Ikut Pemilu 2024. (Youtube/amien rais official)

Partai Ummat Besutan Amien Rais Gagal Ikut Pemilu 2024. (Youtube/amien rais official)

1TULAH.COM-Sebanyak 17 partai politik dinyatakan oleh KPU RI memenuhi persyaratan dalam verifikasi faktual di 34 Provinsi. Selanjutnya, parpol-parpol ini akan menjadi peserta Pemilu 2024.

Dari 17 Parpol yang lolos verifikasi faktual tersebut, 9 parpol merupakan parpol lama yang telah memiliki suara di parlemen.

Sementara itu, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam kepengurusan partai politik sebagai calon peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Partai besutan Amien Rais tersebut dinyatakan tak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara atau Sulut.

Hasil itu diketahui dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi nasional verifikasi penetapan partai peserta Pemilu 2024 yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Awalnya dalam rapat pleno terbuka ini masing-masing KPU daerah diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi. Kemudian sampai pada penyampaian KPU Provinsi NTT.

Baca Juga :  Imparsial Sebut Rezim Prabowo Bercorak Militerisme

“Partai Ummat, syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu.

Pada Provinsi NTT hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dalam hal ini kepengurusan. Sementara 17 partai lainnya dinyatakan memenuhi syarat.

Kemudian Partai Ummat lagi-lagi dinyatakan tak memenuhi syarat pada Provisi Sulawesi Utara.

“Partai Ummat syarat minimal 11 wilayah MS 1, kesimpulan tidak memenuhi syarat,” Ketua KPU Sulawesi Utara Meidy Y. Tinangon dalam rapat pleno.

Dengan begitu, kesimpulan 17 partai politik dengan 9 di antaranya partai politik parlemen dianggap memenuhi syarat verifikasi faktual di 34 Provinsi di Indonesia.

Untuk diketahui, dalam menjadi Partai Politik peserta pemilu, harus memenuhi berbagai persyaratan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Pacu Kreativitas Daerah

Syarat itu diantaranya adalah kepengurusan 100 persen di seluruh Provinsi, 75 persen provinsi di tingkat kota/kabupaten, dan 50 persen kota/kabupaten di tingkat kecamatan, serta keanggotaan minimum 1.000 orang atau 1/1.000 di tingkat kota/kabupaten.

Daftar ke 17 Parpol yang telah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU RI adalah sebagai berikut:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
  5. Partai Bulan Bintang (PBB)
  6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  8. Partai Demokrat
  9. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  14. Partai Amanat Nasional (PAN)
  15. Partai Golongan Karya (Golkar)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  17. Partai Buruh.(Sumber:suara.com)

 

 

 

Berita Terkait

Kereta Tanpa Rel IKN Dikembali ke China, Sejarah Bantuan Traktor di Era Jokowi Terulang
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Debu Vulkanik Meluas hingga Lombok
Sahbirin Noor Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Kalsel
Mengejutkan! Paman Birin Mundur Sebagai Gubernur Kalsel
Rencana Tambah Pelajaran Coding dan AI di SD Dikecam: Prioritaskan Dasar Dulu!
Tutku Burcu Yüzgenç: Rahasia di Balik Smash Keras sang Opposite Hitter
Polisi Grebek Gudang Miras di Tangsel, 3 Jeriken Arak Diamankan
Hotline “Lapor Mas Wapres” Viral, WA Centang Satu

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 17:51 WIB

Kereta Tanpa Rel IKN Dikembali ke China, Sejarah Bantuan Traktor di Era Jokowi Terulang

Rabu, 13 November 2024 - 16:49 WIB

Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Debu Vulkanik Meluas hingga Lombok

Rabu, 13 November 2024 - 16:44 WIB

Sahbirin Noor Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Kalsel

Rabu, 13 November 2024 - 16:33 WIB

Mengejutkan! Paman Birin Mundur Sebagai Gubernur Kalsel

Rabu, 13 November 2024 - 16:18 WIB

Rencana Tambah Pelajaran Coding dan AI di SD Dikecam: Prioritaskan Dasar Dulu!

Rabu, 13 November 2024 - 16:12 WIB

Tutku Burcu Yüzgenç: Rahasia di Balik Smash Keras sang Opposite Hitter

Rabu, 13 November 2024 - 15:22 WIB

Polisi Grebek Gudang Miras di Tangsel, 3 Jeriken Arak Diamankan

Rabu, 13 November 2024 - 14:37 WIB

Hotline “Lapor Mas Wapres” Viral, WA Centang Satu

Berita Terbaru