1TULAH.COM – Beredar video dugaan kekerasan yang dilakukan seorang prajurit TNI kepada istrinya. Video itu viral di media sosial melalui akun tiktok @anggunganggaarsya123.
Kodam IV Diponegoro lantas angkat bicara menanggapi informasi tersebut.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto, mengatakan,kasus tersebut telah ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Adapun yang terlapor, Serda Luthfie Puguh Baehaqi anggota Ajendam IV/Diponegoro, langsung diserahkan dalam proses penanganan ke Odmil II-9 Semarang dan Perwira Penyerah Perkara (Papera).
“Pada tanggal 20 Juli 2022 lalu oleh Denpom IV/3 Salatiga berkas perkara KDRT yang diduga dilakukan Serda Luthfie Puguh Baihaqie tersebut dalam proses penanganan ke Odmil II-9 Semarang dan Papera,” ungkap Kapendam, Kamis (1/12/2022)
Bambang mengungkapkan bahwa sesuai dengan Keputusan Pangdam IV/Dip Nomor Kep/511/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022, perkara KDRT yang menyeret tersangka Serda Luthfie sudah diserahkan ke Pengadilan Militer II-10 Semarang. Tersangka akan menjalani sidang hukum pidana.
“Saat ini perkara KDRT tersangka Serda Luthfie Baehaqie, Ba Ajendam IV/Dip, masih menunggu sidang di Dilmil II-10 Semarang,” ungkapnya
Menurut Bambang, satuan terkait sudah pernah melakukan tiga kali upaya mediasi. Namun tidak ada titik temu dalam upaya tersebut sehingga kasus dilanjutkan ke tingkat hukum.
Adapun kisah Prima itu dirangkum ke dalam satu video yang kemudian diunggah ke Tiktok. Pada video itu, Prima bercerita kalau dirinya dan Serda Luthfie menikah pada 2013.
Perselingkuhan mulai mengganggu rumah tangga mereka ketika Prima sudah melahirkan anak pertama. Kala itu, Serda Lutfhie berjanji akan berhenti dan tidak akan mengulanginya lagi.
Akan tetapi, Prima kembali menemukan suaminya selingkuh. Ia juga mengetahui kalau suaminya kerap berhubungan dengan wanita pemandu lagu atau LC.
Puncaknya ialah ketika Prima tengah mengandung anak ketiga. Serda Luthfie mulai melakukan kekerasan terhadapnya yang tengah hamil muda.
“Dia mulai sering menggunakan fisik, memukuli saya, mendorong saya, saya sampai dilarikan ke rumah sakit dibantu anggota polisi dan sudah mulai tidak menafkahi saya dan anak-anaknya.” (Nova Eliza Putri)
Artikel ini pertama kali tayang di suara.com, dengan judul Istri Prajurit TNI Jadi Korban KRDT, Kapendam IV/Diponegoro: Tersangka Akan Jalani Sidang