Eksekusi Hotel Sultan Ricuh: Wamensesneg dan Kivlan Zen Terluka dalam Bentrokan di GBK

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen tampil di depan massa pada Kamis (18/6/2026) untuk menghentikan eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. (Suara.com/Adiyoga)

Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen tampil di depan massa pada Kamis (18/6/2026) untuk menghentikan eksekusi pengosongan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. (Suara.com/Adiyoga)

1TULAH.COM-Proses eksekusi lahan dan bangunan Hotel Sultan di kawasan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, berujung ricuh pada Kamis (18/6/2026).

Massa yang menolak pengosongan nekat melemparkan batu hingga kayu ke arah petugas keamanan dan pejabat yang hadir di lokasi.

Akibat bentrokan tersebut, dua tokoh publik dilaporkan mengalami luka-luka, yakni Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto dan mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen.

Kronologi Kericuhan di Hotel Sultan

Kericuhan mulai pecah sesaat setelah Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat selesai membacakan putusan eksekusi. Massa yang sudah bersiaga menolak pengosongan langsung merangsek dan berhadapan dengan aparat kepolisian yang menjaga ketat area tersebut.

Aksi saling dorong tidak terhindarkan hingga berujung pada pelemparan benda-benda tumpul seperti batu dan balok kayu oleh massa aksi.

Wamensesneg Bambang Eko Terkena Lemparan Batu

Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto yang sedang memantau situasi di lapangan menjadi salah satu korban luka. Menurut saksi mata yang merupakan pegawai Pusat Pengelolaan Kompleks Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPK GBK), Bram, insiden itu terjadi begitu cepat saat Bambang hendak masuk ke area hotel bersama Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI

“Pak Wamensesneg kena batu, luka saat proses eksekusi di Hotel Sultan. Di situ Pak Bambang lagi berdekatan sama teman-teman APH, Mas. Tapi pas lagi melihat kondisi, kondisi mau masuk, tiba-tiba ada batu langsung kena Pak Wamen,” ucap Bram di lokasi kejadian, Kamis (18/6/2026).

Bram menambahkan bahwa luka yang dialami Bambang berada di kaki kiri dan cukup parah hingga harus segera dibalut perban oleh tim medis di lapangan.

Kivlan Zen Terluka Akibat Kawat Duri

Di sisi lain, mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, yang hadir bertindak sebagai kuasa hukum pihak ahli waris, juga turut mengalami luka. Berada di barisan massa penolak eksekusi, Kivlan tergores kawat duri pembatas saat mencoba meredam suasana dan bernegosiasi dengan Kapolres yang memimpin pengamanan.

“Jadi kan Kapolres di depan, kawat duri kan kita siapkan ada di sini gitu. Karena ada dorongan-dorongan dari belakang, saya mau begini langsung kena kawat berduri,” jelas Kivlan Zen.

Meski tangannya mengucurkan darah, Kivlan menegaskan bahwa kondisinya tidak serius dan menganggapnya sebagai bagian dari risiko perjuangan.

Baca Juga :  Buntut Kalimat Kontroversial Usai Sidang Chromebook, Izin Praktik Pengacara Nadiem Terancam Dicabut

Dasar Hukum Eksekusi: Akhir Sengketa 26 Tahun

Eksekusi riil ini dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang sah melalui Perkara No. 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim memerintahkan PT Indobuildco untuk segera melakukan pengosongan lahan serta menyerahkan kembali aset tanah dan bangunan Hotel Sultan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) c.q. PPKGBK.

Putusan ini memiliki sifat uitvoerbaar bij voorraad, yang berarti putusan serta-merta dapat dijalankan dan dieksekusi langsung oleh pengadilan meskipun ada upaya hukum banding atau belum berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Eksekusi paksa ini menjadi puncak dari sengketa lahan strategis di jantung Jakarta antara pemerintah (PPKGBK) dengan PT Indobuildco milik pengusaha Pontjo Sutowo yang telah berlarut-larut selama 26 tahun.

Kondisi Terkini di Lapangan

Meski sempat diwarnai perlawanan sengit dan memakan korban luka, aparat keamanan akhirnya berhasil menjebol barikade pertahanan massa. Beberapa provokator yang diduga memicu tindakan anarkis langsung diamankan oleh petugas.

Sementara itu, proses evakuasi terhadap para tamu hotel yang masih menginap dan pengamanan aset bangunan terus berjalan di bawah pengawalan ketat kepolisian. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 
KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo
Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi
Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka
Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!
Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:29 WIB

Buka Turnamen Futsal PWI se-DAS Barito, Wabup Rahmanto:  Perkuat Solidaritas Insan Pers 

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:41 WIB

KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp21,2 Miliar dalam Kasus OTT Bupati Sukoharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:53 WIB

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Mega Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:39 WIB

Kawal Pemerataan Pembangunan hingga Desa, DPRD Kalteng Soroti Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:22 WIB

Babak Baru Kasus Asabri: Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR Sebagai Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prancis Tembus Semifinal Piala Dunia, Laga Pembuka Barcelona di La Liga 2026-2027 Resmi Ditunda!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:04 WIB

Bongkar Modus Korupsi Bupati Sukoharjo: Potong Insentif Pegawai 40% dan Lanjutkan ‘Tradisi’ Suami

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Berita Terbaru