Pemprov Kalteng Perkuat Tata Kelola Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mendorong Investasi

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Sutoyo membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) yang diikuti sekitar 180 pelaku usaha di Aula DESDM Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (17/6/26).

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Sutoyo membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) yang diikuti sekitar 180 pelaku usaha di Aula DESDM Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (17/6/26).

1tulah.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat tata kelola investasi dan kemudahan berusaha dengan menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) serta Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan dan Pengawasan PBBR, yang berlangsung pada 17–19 Juni 2026 di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.

Kegiatan yang diikuti sekitar 180 pelaku usaha dari berbagai sektor ini dilaksanakan secara hybrid, yakni melalui pertemuan tatap muka dan daring, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dunia usaha terhadap regulasi perizinan berbasis risiko yang menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, saat membuka kegiatan secara resmi, mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai perizinan dan pengawasan usaha.

Baca Juga :  Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Penggunaan Handphone di Sekolah, Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Pelajar

“Kami berharap para peserta dapat menyerap setiap materi yang disampaikan agar dapat langsung diterapkan dalam kegiatan usaha masing-masing,” ujarnya.

Menurut Sutoyo, peningkatan pemahaman terhadap standar usaha, kewajiban pelaku usaha, serta kebijakan terbaru pemerintah sangat penting guna mengurangi ketidakpastian hukum yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam menjalankan kegiatan usaha.

Melalui kegiatan ini, pelaku usaha diharapkan semakin memahami mekanisme Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sehingga dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola usaha yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Sutoyo menambahkan, terciptanya iklim usaha yang kondusif akan berdampak langsung terhadap peningkatan realisasi investasi di Kalimantan Tengah yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan ini sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah dalam memperkuat sistem perizinan dan pengawasan usaha yang transparan, efektif, serta mendukung iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga :  Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital

Sebagai informasi, Pemerintah Pusat menetapkan target realisasi investasi Kalimantan Tengah tahun 2026 sebesar Rp26,75 triliun, meningkat sekitar 3,1 persen dibandingkan target tahun sebelumnya. Target tersebut mencerminkan optimisme terhadap potensi investasi yang dimiliki Kalimantan Tengah sebagai salah satu daerah strategis penggerak ekonomi nasional.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten dari berbagai unsur, di antaranya akademisi Universitas Palangka Raya Kiki Kristanto, pejabat teknis DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, perangkat daerah terkait, serta perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Sekretaris DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah Eka Mulyaningrum, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Berlianti, serta para pelaku usaha yang menjadi peserta kegiatan.

Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendorong investasi yang berkualitas, berkelanjutan, serta mampu mempercepat pembangunan ekonomi daerah.(*)

Penulis : Hewu

Berita Terkait

Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Penggunaan Handphone di Sekolah, Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Pelajar
Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Bahan Alam, Pelaku Usaha Terima Sertifikat BBPOM
Pemprov Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit melalui Ground Check Teknis
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan
Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital
Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng 2026–2031, Dorong Investasi Sehat dan Pengusaha Lokal Naik Kelas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:51 WIB

Diskominfosantik Kalteng Dukung Kebijakan Penggunaan Handphone di Sekolah, Wujudkan Ruang Digital Aman bagi Pelajar

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:50 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Industri Obat Bahan Alam, Pelaku Usaha Terima Sertifikat BBPOM

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:32 WIB

Pemprov Kalteng Resmikan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei, Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:13 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit melalui Ground Check Teknis

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:05 WIB

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Kalteng Rampung, Pemprov dan DPRD Perkuat Akuntabilitas Keuangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:12 WIB

Rakortek Dukcapil Kalteng 2026 Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan dan Transformasi Digital

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:49 WIB

Pemprov Kalteng dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:50 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Pelantikan KADIN Kalteng 2026–2031, Dorong Investasi Sehat dan Pengusaha Lokal Naik Kelas

Berita Terbaru