Viral Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengusut video viral challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. [istimewa]

Polisi mengusut video viral challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara. [istimewa]

1TULAH.COM-Kepolisian tengah gencar mengusut aksi challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) yang mendadak viral di media sosial. Insiden kontroversial tersebut diketahui terjadi di salah satu booth sponsor dalam gelaran festival musik tahunan The Sounds Project di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Peristiwa yang memicu kecaman publik ini terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Polisi Lakukan Penyelidikan Usai Video Beredar Luas

Menanggapi gejolak di tengah masyarakat, Polda Metro Jaya bergerak cepat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini ditangani langsung oleh jajaran Polsek Pademangan bersinergi dengan Polres Metro Jakarta Utara.

“Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada awak media, Selasa (11/8/2026).

Baca Juga :  Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Langkah ini diambil setelah potongan video kegiatan challenge tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial dan menuai kritik tajam karena dinilai menodai nilai-nilai keagamaan.

Panggil Pihak EO dan MC untuk Klarifikasi

Sebagai langkah awal proses hukum, penyidik kepolisian telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang bertanggung jawab atas jalannya acara tersebut, termasuk penyelenggara (Event Organizer/EO) dan pemandu acara (Master of Ceremony/MC).

“Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara,” ungkap Budi.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan mendalam terkait:

  • Rangkaian kronologi kejadian di lokasi.

  • Pihak-pihak yang menginisiasi dan terlibat dalam pembuatan challenge.

  • Konteks serta latar belakang diselenggarakannya kuis/kontes tersebut di booth sponsor.

Baca Juga :  Masuk Jajaran Wantimpres Prabowo, Rocky Gerung: Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam

Penentuan Langkah Hukum Melalui Gelar Perkara

Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap keterangan dari para saksi dan pihak terkait akan menjadi bahan evaluasi mendasar bagi tim penyidik.

Setelah seluruh proses klarifikasi dan pengumpulan bukti rampung, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan. Langkah selanjutnya adalah melakukan gelar perkara guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana serta menetapkan langkah hukum yang tepat.

Selain melakukan penyelidikan secara mandiri (dinas), pihak kepolisian juga membuka pintu bagi elemen masyarakat yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi.

“Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut,” pungkas Budi. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?
Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal
Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kerusakan Ekologis dan Ancaman Kesehatan: Mengapa Karhutla di Sumatra dan Kalimantan Tak Kunjung Usai?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Bebas dari Ilusi Timeline Hidup: Mengapa Ambil Jeda Bukan Berarti Tertinggal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Berita Terbaru