Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Profesionalisme IPPAT dan Digitalisasi Layanan Pertanahan pada HUT ke-39

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Agustiar Sabran, menyampaikan sambutan pada peringatan HUT ke-39 IPPAT dan seminar Sistem Mitra BPN di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Jumat (9/10/26).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, mewakili Gubernur Agustiar Sabran, menyampaikan sambutan pada peringatan HUT ke-39 IPPAT dan seminar Sistem Mitra BPN di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Jumat (9/10/26).

1TULAH.COM, Palangka Raya – Dalam rangka HUT ke-39 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), digelar seminar bertajuk “Serba-Serbi Implementasi Sistem Mitra BPN dalam Era Digitalisasi untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pertanahan” di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Jumat (9 Oktober 2026). Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang mewakili Gubernur Agustiar Sabran.

Atas nama Gubernur, Linae mengucapkan selamat ulang tahun kepada IPPAT dan mengharapkan organisasi ini senantiasa menjaga integritas serta profesionalisme demi mendukung kepastian hukum pertanahan dan pelayanan publik yang tertib, transparan, serta bermutu. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi mendukung program Reforma Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), dengan penekanan bahwa keberhasilannya diukur dari manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya dari legalisasi dan redistribusi tanah. Karena itu, koordinasi antarpemangku kepentingan perlu diperkuat. Pemerintah Provinsi bersama DPRD turut mendukung penyusunan rancangan peraturan daerah guna menangani sengketa dan konflik pertanahan agar penyelesaiannya lebih terarah dan hak-hak masyarakat terlindungi.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Penguatan Integritas

Dari pihak BPN, Jhonsen Ginting, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran yang mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan, menyatakan bahwa Sistem Mitra BPN memudahkan pemeriksaan elektronik, pelaporan akta, dan pendaftaran peralihan hak sehingga layanan menjadi lebih cepat dan transparan, tanpa mengabaikan ketelitian dan kepastian hukum. Ia menegaskan bahwa digitalisasi hanya mengubah media layanan, sementara kewenangan PPAT sebagai pejabat umum pembuat akta autentik tetap tidak berubah. Ia mengingatkan agar keamanan akun, kesesuaian dokumen digital dan fisik, ketepatan pelaporan akta, serta penggunaan geotagging yang sesuai kondisi lapangan senantiasa diperhatikan demi akurasi dan akuntabilitas data pertanahan.

Sekretaris Umum PP IPPAT Fessy Farizqoh Alw, yang mewakili Ketua Umum Hapendi Harahap dan hadir secara daring, menilai transformasi digital penting bagi modernisasi layanan pertanahan. Menurutnya, penerapan sistem digital harus disertai pembagian tanggung jawab yang jelas serta mekanisme verifikasi dan koreksi, karena kecepatan layanan dan kemajuan teknologi tidak boleh mengorbankan ketelitian maupun kepastian hukum. Ia berharap IPPAT tidak sekadar menjadi pengguna sistem, melainkan pelopor transformasi digital pertanahan.

Baca Juga :  Disdik Kalteng Perkuat Kompetensi Guru melalui Pelatihan Sains dan Ekosistem Digital

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Kalimantan Tengah, Akhmad Fibriansyah Bagan, memandang HUT ke-39 sebagai momentum refleksi, bukan sekadar seremoni, untuk menjaga marwah profesi dan meningkatkan mutu pelayanan. Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi menuntut anggota untuk terus beradaptasi dan memperkuat sinergi dengan Kementerian ATR/BPN demi layanan pertanahan yang transparan, cepat, dan akuntabel.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat profesionalisme dan integritas anggota IPPAT serta kolaborasi dengan pemerintah dan instansi pertanahan dalam mendukung transformasi digital dan kepastian hukum bagi masyarakat. Turut hadir Anggota DPD RI Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Ketua Pengurus Daerah IPPAT Palkatgum (Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas) Masri Mulyadi, pengurus dan anggota IPPAT se-Kalimantan Tengah, serta perwakilan instansi pemerintah, perbankan, dan akademisi.(*)

Penulis : Hewu

Editor : Apri

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla dan Ketersediaan Air Bersih melalui Sumur Bor
Pemprov Kalteng Intensifkan Penanganan Karhutla, 10.700 Personel Dikerahkan
Pemprov Kalteng Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Penguatan Integritas
Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Kebutuhan Masyarakat Sukamara Terpenuhi di Tengah Kemarau dan Karhutla
Disdik Kalteng Perkuat Kompetensi Guru melalui Pelatihan Sains dan Ekosistem Digital
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan KHBS bagi Masyarakat Terdampak Karhutla di Katingan
KI Kalteng dan PPID Utama Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Dislutkan
Agustiar Sabran Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Pahandut Seberang

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Profesionalisme IPPAT dan Digitalisasi Layanan Pertanahan pada HUT ke-39

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla dan Ketersediaan Air Bersih melalui Sumur Bor

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Kalteng Intensifkan Penanganan Karhutla, 10.700 Personel Dikerahkan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Pemprov Kalteng Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Penguatan Integritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Kebutuhan Masyarakat Sukamara Terpenuhi di Tengah Kemarau dan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Disdik Kalteng Perkuat Kompetensi Guru melalui Pelatihan Sains dan Ekosistem Digital

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan KHBS bagi Masyarakat Terdampak Karhutla di Katingan

Rabu, 30 September 2026 - 19:27 WIB

KI Kalteng dan PPID Utama Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Dislutkan

Berita Terbaru