Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi II DPR RI mengumumkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong sebagai Ketua Panja RUU Pemilu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). [Ist]

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi II DPR RI mengumumkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong sebagai Ketua Panja RUU Pemilu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). [Ist]

1TULAH.COM-Tahapan penyusunan regulasi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 resmi dimulai di DPR RI. Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu disiapkan untuk menghimpun masukan dari publik secara luas, termasuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) selama masa reses.

Keputusan penetapan kepemimpinan Panja ini diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jimpinan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong resmi ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU Pemilu.

Dasco meminta Panja bergerak cepat menyerap pandangan dari berbagai elemen masyarakat dan partai politik sebelum materi RUU Pemilu dibahas lebih mendalam.

“Selamat bekerja dan akan mulai menyerap aspirasi masyarakat, partai politik, serta masukan-masukan lain yang dianggap perlu untuk memperkaya Rancangan Undang-Undang Pemilu,” ujar Dasco.

Pembentukan Dua Panja Strategis di Komisi II

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa usai berkonsultasi dengan pimpinan DPR, Komisi II menyepakati pembentukan dua Panja sekaligus untuk mengawal agenda krusial:

  • Panja RUU Pemilu: Bertugas merumuskan kerangka hukum dan aturan teknis penyelenggaraan Pemilu 2029.

  • Panja RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk): Bertugas memperbarui serta memvalidasi tata kelola data kependudukan nasional.

Kedua Panja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, dengan pimpinan Komisi II bertindak sebagai pimpinan Panja secara kolektif.

“Saya sebagai ketua komisi akan memastikan kedua panja ini akan berjalan dengan baik, bisa diselesaikan dalam waktu yang tepat dengan tetap memperhatikan substansi dan meaningful participation,” tegas Rifqinizamy.

Agenda Kerja dan Isu Prioritas RUU Pemilu 2029

Ketua Panja RUU Pemilu, Bahtra Banong, mengonfirmasi bahwa jadwal serta pemetaan pihak-pihak yang akan diundang dalam RDP dan RDPU telah disusun secara matang. Guna menjaga transparansi publik, seluruh agenda kerja dan perkembangan pembahasan akan diinformasikan secara berkala melalui media sosial resmi Komisi II DPR RI.

Baca Juga :  Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya

Pembahasan RUU Pemilu ini diarahkan untuk memperkuat kualitas demokrasi serta memperbaiki sistem penyelenggaraan pemilu mendatang. Beberapa isu krusial yang dibuka untuk menerima masukan publik meliputi:

  • Ketentuan Keterwakilan Perempuan: Evaluasi serta penguatan porsi minimal 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen.

  • Penataan Daerah Pemilihan (Dapil): Wacana penambahan kursi DPR dan penyesuaian alokasi minimal 4 kursi per dapil.

  • Sistem Pemilu & Pencalonan: Penyempurnaan norma hukum guna mewujudkan pemilu yang akuntabel dan transparan.

“Tentu kita juga ingin agar kualitas pemilu kita makin baik, agar kualitas demokrasi kita juga sebagaimana apa yang menjadi harapan seluruh masyarakat,” kata Bahtra.

Melalui dibukanya ruang partisipasi publik (meaningful participation), penyusunan RUU Pemilu 2029 diharapkan tidak hanya menjadi produk hukum internal DPR, melainkan mampu merangkum aspirasi masyarakat luas sebagai fondasi demokrasi Indonesia yang lebih kokoh. (Sumber:Suara.com)

Berita Terkait

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya
Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi
Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN
Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah
Juara Tingkat Provinsi, Heriyus Apresiasi Prestasi Kepala Sekolah PAUD Murung Raya
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Rencana Pembayaran Gaji PNS Lewat Koperasi: Peluang, Risiko, dan Tantangan Realisasinya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Atasi Kabut Asap Karhutla hingga Singapura, Pemerintah Indonesia Dampingi Aksi Lapangan dengan Diplomasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Heriyus Tegaskan Pelantikan Sekda Murung Raya Mengacu pada Regulasi ASN

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Lynda Kristiane Dilantik Jadi Sekda, Heriyus Tekankan Peran Strategis Sekretaris Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Heriyus: Pencegahan Karhutla Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Pemkab Mura Dorong Generasi Cerdas dan Berkarakter, Kukuhkan Duta Baca

Berita Terbaru