1TULAH.COM – Driver Ojol di Surabaya ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Menjadi driver ojol bagi pelaku LK ternyata hanya menjadi modus untuk mengedarkan narkoba jenis sabu tersebut.
LK berhasil ditangkap saat sedang menikmati secangkir kopi di sebuah warkop di Jalan Manyar Sabrangan, Kota Surabaya.
Dari pengeledahan polisi berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 11 poket siap edar.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan tersangka LK ini merupakan hasil pengembangan dari bandar jalanan yang sebelumnya tertangkap di Tambak Asri.
Saat dilakukan penangkapan, LK sempat memberontak. Bahkan ia sempat berusaha membuang barang bukti tersebut, namun beruntung polisi berhasil menemukan 11 pocket sabu dengan berat total 5,01 gram.
“LK sempat membuang sabu dibuang di bawah meja warung.
Barang bukti disembunyikan jadi satu dalam bekas bungkus rokok,” katanya.
Dari pengakuan tersangka, LK mendapatkan narkoba jenis sabu ini dari dua orang yang berinisial AS dan KH.
Awalnya tersangka membeli sebanyak lima pocket dengan harga 650 ribu rupiah secara utang dan akan dibayar setelah semua terjual di AS.
Sedangkan 8 pocket sabu lainnya dibeli dari KH yang masih jadi Daftar Pencarian Orang di daerah Bagong Ginanyan seharga 1,3 juta rupiah dengan utang dan hingga sampai saat ini masih belum dibayar.
Penangkapan LK ini didapatkan dari laporan warga bahwa di warkop tersebut kerap dijadikan sebagai transaksi narkoba oleh pelaku.
Setelah mendapatkan informasi, Daniel dan anggotanya langsung mendatangi lokasi tersebut.
“Saat sedang melakukan pengintaian di lokasi, anggota yang menyamar, mengamati LK yang gerak-geriknya mencurigakan,” imbuhnya
Kemudian anggota langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 11 paket sabu yang dikemas dalam sachet kopi yang sudah kosong dan dimasukkan ke bekas bungkus rokok.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU RI no 35 tahun 2009 Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tutup Kasat. (suara.com)

![Raffi Ahmad sakit [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/rafi-sakit-360x200.jpg)



![Salah satu episode di Ini Talkshow Net TV. [YouTube Net TV]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/sule-360x200.jpg)
![Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/purbaya-isu-225x129.jpg)








![Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/06/purbaya-isu-360x200.jpg)






![Seorang pria berusia 25 tahun berjuang antara hidup dan mati setelah menjadi korban penembakan dari mobil yang melintas di kawasan Brixton, London Selatan, pada Sabtu dini hari waktu setempat. [Istimewa]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/05/teror-london-360x200.jpg)


