Rakor Pengendalian Inflasi Secara Virtual, Diikuti Pemkab Barito Utara dari Rujab

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual yang diikuti Pemkab Barut dari Rujab Bupati.foto.Delia/1tulah.com

Rapat koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual yang diikuti Pemkab Barut dari Rujab Bupati.foto.Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Menindaklanjuti telegram Kemendagri Nomor 080/5340/SJ tanggal 04 September 2022 perihal pelaksanaan Rapat koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual, Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Dandim 1013/Mtw, Kapolres Barito Utara, Perwakilan Kejari, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daera, dan instansi terkait mengikuti rakor tersebut di Aula Rumah Jabatan Bupati.

Rakor dipimpin oleh Mendagri didampingi Kapolri, Kepala BPKP, Wakil Menkeu dihadiri secara virtual oleh Jaksa Agung, Panglima TNI, para Kepala daerah, jajaran TNI/Polri terkait arahan ke seluruh jajaran Polda dan Polres mengenai antisipasi dampak kenaikan BBM.

Mendagri, Tito Karnavian menyampaikan bahwa dengan diberlakukannya penyesuaian harga BBM bersubsidi, yang perlu diantisipasi bersama yakni inflasi akibat dampak dari pengurangan subsidi yang berimbang pada kenaikan BBM.

Wakil Menkeu, Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pemerintah telah menyediakan anggaran subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp152,5 triliun.

“Namum beberapa bulan yang lalu dengan terjadinya eskalasi peningkatan harga di tingkat dunia dan terjadinya perubahan kurs, maka kita mengestimasi menjadi Rp502,4 triliun, naik menjadi 3 kali lipat,” kata Wamenkeu.

Sesuai arahan Presiden, opsi terakhir yang dipilih yaitu menyesuaikan harga beberapa jenis BBM yakni Solar dari Rp5,150,- menjadi Rp6.800,- dan Pertalite dari Rp7.650,- menjadi Rp10.000,-.

Baca Juga :  Pemkab Barut Gelar Sosialisasi Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh

“Dengan kenaikan ini, Pemerintah memahami bahwa akan terjadi peningkatan harga terutama harga komoditas BBM tersebut dan Pemerintah berupaya semaksimal mungkin menahan supaya harga barang yang lain tidak meningkat pesat,” jelas Suahasil.

Pemerintah memberikan bantuan social tambahan sebesar Rp24,17 triliun guna memberi manfaat lebih besar dan efektif mengurangi angka kemiskinan.

“BLT 12,4 T untuk 20,65 juta KPM dengan indeks Rp150.000,-/bulan selama 4 bulan, BSU Rp 9,6 T untuk 16 juta pekerja dengan gaji maks 3,5 juta/bulan dengan unit cost Rp600.000,- selama 1 bulan dan dukungan Pemda 2% dari DTU sebesar Rp 2,17 T untuk Program Perlinsos dan penciptaan lapangan kerja serta subsidi sector transportasi,” jelas Wamenkeu.

Menteri Sosial, Tri Rismaharani pencairan bantuan akan disalurkan melalui PT. POS Indonesia. “Apabila Bupati dan Walikota mengalami permasalahan, dapat menghubungi Comen Center kami 24 jam di nomor 021 171,” kata Tri Risma.

Sementara itu, Menaker, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Kemenaker mengelola bantuan pemerintah berupa subsidi upah/gaji bagi pekerja/buruh dalam rangka untuk mempertahankan daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat kenaikan harga BBM.

Baca Juga :  H. Shalahuddin dan Felix Resmikan Pemancangan Tiang Listrik Desa

Mendagri, Tito Karnavian mengapresisi kepada Pemda yang telah bergerak dalam penanganan inflasi di daerahnya. “Tolong kepada Kepala Daerah untuk bergerak dalam mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing,” kata Tito.

Untuk penanggulangan dampak kenaikan BBM, Bupati yang akan mengubah struktur APBD cukup memberitahukan kepada DPRD tanpa persetujuan DPRD, dimana DPRD hanya melakukan pengawasan.

“Kami minta dukungan kepada Kepala BPKP, Jaksa Agung dan Kapolri untuk dapat membackupnya,” harap Tito.

Mendagri menjelaskan solusi pengendalian inflasi yakni kunci utama menjadikan isu prioritas dan sinergi semua stakeholder seperti saat penanganan Pandemi Covid-19, Mengomunikasikan kepada masyarakat dengan baik, mengaktifkan satgas pangan, mengaktifkan TPID, Subsidi tepat sasaran dilakukan pengawasan oleh Pemda dan bantuan pengawasan dari penegak hukum, melakukan Gerakan hemat energi, melaksanakan Gerakan tanam pangan cepat panen, melaksanakan kerjasama antar daerah, dan mengintensifkan jaring pengaman sosial. (Delia)

 

Berita Terkait

Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung
Gelar Training ESQ, Bupati H Shalahuddin Ingin Cetak SDM Tangguh Bangun Barut
Polisi Sulsel Siapkan Tim DVI Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500
Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya
Senegal Juara Piala Afrika 2025! Bungkam Maroko Lewat Drama Penalti Gagal dan Gol Pape Gueye
Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR
Bandingkan dengan Negara Raksasa, Airlangga Hartarto Sebut Ekonomi RI Tetap Solid
Mengenal Food Genomics: Rahasia Diet Presisi Berdasarkan DNA Anda

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 17:10 WIB

Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung

Senin, 19 Januari 2026 - 16:26 WIB

Gelar Training ESQ, Bupati H Shalahuddin Ingin Cetak SDM Tangguh Bangun Barut

Senin, 19 Januari 2026 - 12:10 WIB

Polisi Sulsel Siapkan Tim DVI Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500

Senin, 19 Januari 2026 - 08:10 WIB

Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bandingkan dengan Negara Raksasa, Airlangga Hartarto Sebut Ekonomi RI Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:41 WIB

Mengenal Food Genomics: Rahasia Diet Presisi Berdasarkan DNA Anda

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:03 WIB

Lelah Menjelaskan? Ini 7 Cara Melepaskan Emosi Negatif Tanpa Harus Bercerita

Berita Terbaru