Rakor Pengendalian Inflasi Secara Virtual, Diikuti Pemkab Barito Utara dari Rujab

- Jurnalis

Selasa, 6 September 2022 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual yang diikuti Pemkab Barut dari Rujab Bupati.foto.Delia/1tulah.com

Rapat koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual yang diikuti Pemkab Barut dari Rujab Bupati.foto.Delia/1tulah.com

1tulah.com, MUARA TEWEH-Menindaklanjuti telegram Kemendagri Nomor 080/5340/SJ tanggal 04 September 2022 perihal pelaksanaan Rapat koordinasi Pengendalian Inflasi secara virtual, Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, Dandim 1013/Mtw, Kapolres Barito Utara, Perwakilan Kejari, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daera, dan instansi terkait mengikuti rakor tersebut di Aula Rumah Jabatan Bupati.

Rakor dipimpin oleh Mendagri didampingi Kapolri, Kepala BPKP, Wakil Menkeu dihadiri secara virtual oleh Jaksa Agung, Panglima TNI, para Kepala daerah, jajaran TNI/Polri terkait arahan ke seluruh jajaran Polda dan Polres mengenai antisipasi dampak kenaikan BBM.

Mendagri, Tito Karnavian menyampaikan bahwa dengan diberlakukannya penyesuaian harga BBM bersubsidi, yang perlu diantisipasi bersama yakni inflasi akibat dampak dari pengurangan subsidi yang berimbang pada kenaikan BBM.

Wakil Menkeu, Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pemerintah telah menyediakan anggaran subsidi energi dan kompensasi sebesar Rp152,5 triliun.

“Namum beberapa bulan yang lalu dengan terjadinya eskalasi peningkatan harga di tingkat dunia dan terjadinya perubahan kurs, maka kita mengestimasi menjadi Rp502,4 triliun, naik menjadi 3 kali lipat,” kata Wamenkeu.

Sesuai arahan Presiden, opsi terakhir yang dipilih yaitu menyesuaikan harga beberapa jenis BBM yakni Solar dari Rp5,150,- menjadi Rp6.800,- dan Pertalite dari Rp7.650,- menjadi Rp10.000,-.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Penertiban Hutan Harus Transparan, Satgas PKH Soroti Tambang Ilegal

“Dengan kenaikan ini, Pemerintah memahami bahwa akan terjadi peningkatan harga terutama harga komoditas BBM tersebut dan Pemerintah berupaya semaksimal mungkin menahan supaya harga barang yang lain tidak meningkat pesat,” jelas Suahasil.

Pemerintah memberikan bantuan social tambahan sebesar Rp24,17 triliun guna memberi manfaat lebih besar dan efektif mengurangi angka kemiskinan.

“BLT 12,4 T untuk 20,65 juta KPM dengan indeks Rp150.000,-/bulan selama 4 bulan, BSU Rp 9,6 T untuk 16 juta pekerja dengan gaji maks 3,5 juta/bulan dengan unit cost Rp600.000,- selama 1 bulan dan dukungan Pemda 2% dari DTU sebesar Rp 2,17 T untuk Program Perlinsos dan penciptaan lapangan kerja serta subsidi sector transportasi,” jelas Wamenkeu.

Menteri Sosial, Tri Rismaharani pencairan bantuan akan disalurkan melalui PT. POS Indonesia. “Apabila Bupati dan Walikota mengalami permasalahan, dapat menghubungi Comen Center kami 24 jam di nomor 021 171,” kata Tri Risma.

Sementara itu, Menaker, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Kemenaker mengelola bantuan pemerintah berupa subsidi upah/gaji bagi pekerja/buruh dalam rangka untuk mempertahankan daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat kenaikan harga BBM.

Baca Juga :  Ketika Cinta Dibungkus Kontrol: Mengurai Toxic Masculinity dan Dampak Buruk Patriarki

Mendagri, Tito Karnavian mengapresisi kepada Pemda yang telah bergerak dalam penanganan inflasi di daerahnya. “Tolong kepada Kepala Daerah untuk bergerak dalam mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing,” kata Tito.

Untuk penanggulangan dampak kenaikan BBM, Bupati yang akan mengubah struktur APBD cukup memberitahukan kepada DPRD tanpa persetujuan DPRD, dimana DPRD hanya melakukan pengawasan.

“Kami minta dukungan kepada Kepala BPKP, Jaksa Agung dan Kapolri untuk dapat membackupnya,” harap Tito.

Mendagri menjelaskan solusi pengendalian inflasi yakni kunci utama menjadikan isu prioritas dan sinergi semua stakeholder seperti saat penanganan Pandemi Covid-19, Mengomunikasikan kepada masyarakat dengan baik, mengaktifkan satgas pangan, mengaktifkan TPID, Subsidi tepat sasaran dilakukan pengawasan oleh Pemda dan bantuan pengawasan dari penegak hukum, melakukan Gerakan hemat energi, melaksanakan Gerakan tanam pangan cepat panen, melaksanakan kerjasama antar daerah, dan mengintensifkan jaring pengaman sosial. (Delia)

 

Berita Terkait

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia
Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota
TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat
DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026
Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan
Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 18:38 WIB

Polri Usut Dugaan Penyimpangan Data Siswa Sekolah Rakyat, Banyak Anak Orang Mampu Masuk Kuota

Rabu, 9 September 2026 - 18:36 WIB

TP-PKK Mura Hadirkan Rumah DILAN, Ini Manfaatnya bagi Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

DPRD dan Pemprov Kalteng Mulai Bahas Nota Keuangan Perubahan APBD 2026

Rabu, 9 September 2026 - 14:37 WIB

Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

Rabu, 9 September 2026 - 09:49 WIB

Rupiah Menguat ke Level Rp17.550 per Dolar AS, Pasar Nanti Data Kepercayaan Konsumen

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Anggota DPRD Kota Bengkulu

Berita Terbaru