1TULAH.COM – Terkait kasus terbunuhnya Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menonanktifkan dua anak buahnya.
Mereka adalah Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan keduanya diklaim dilakukan untuk menjaga independensi dalam penyidikan kasus dugaan pencabulan istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang berujung penembakan terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.
“Untuk menjaga indepedensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto,” kata Kadiv Humas Mabe Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, dilansir suara.com-jaringan media 1tulah.com, Rabu 20 Juli 2022 malam.
Dedi mengatakan pejabat sementara yang akan menggantikan posisi Budhi akan ditunjuk langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
“Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda,” katanya.
Keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Sebab, mereka menilai Karo Paminal telah melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga dengan melarang membuka peti jenazah Brigadir J.
Sedangkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan dianggap telah menutupi penyebab kematian sebenarnya Brigadir J dengan menyebut akibat tewas ditembak Bharada E. Padahal mereka menduga kalau Brigadir J tewas dianiaya sebelum ditembak merujuk pada sejumlah luka sayatan, memar, rahang geser, hingga jeratan di leher yang ditemukan pada jenazahnya.(*)