Geger, Warga Desa Lenggang Temukan Sesosok Mayat di Kebun Karet

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, TAMIANG LAYANG-Warga Desa Lenggang Kecamatan raraen Batuah, kabupaten Barito Timur, geger. Sesosok mayat berjenis kelamin ditemukan di Kebun Karet, Rabu (24/2/2021) sekira pukul 9.30 WIB. Belakang diketahui, mayat itu Adi berusia 67 tahun, merupakan warga Desa batuah Rt 1 Kecamatan Raren Batuah.

Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Nurheriyanto Hidayat membenarkan penemuan mayat di kebun karet. Kronologisnya kata dia, Rabu pagi, sekira pukul 08.30 WIB,  warga bernama Labu (55) berangkat ke arah kebun karet miliknya, berlokasi di Jalan tembus Lenggang-Batuah, Desa Lenggang.

Iya berniat mencari kayu bakar. Setibanya dilokasi korban berjalan ke dalam kebun karet dan terkejut, ketika melihat jasad seorang laki-laki. Setelalh didekati, ia mengenal  jasad itu diketahui bernama Adi (67) warga Desa Batuah Kecamatan Raren Batuah.

Baca Juga :  KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

“Sat ditemukan posisi korban terlentang, tanpa mengenakan baju dan hanya mengenakan celana pendek. Saat itu pula Labu kembali ke desa dan melaporkan peristiwa yang ditemukannya,” ujar Kapolsek.

Laporan warga, kata Kapolsek, ditindaklanjuti dengna melakukan oleh TKP, mengumpulkan keteragnan saksi-saki serta mengevakuasi jasa korban ke puskesmas terdekat, dan langsung melakukan visum, dengan terlebih dahulu menghubungi keluarga korban.

Baca Juga :  Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

“hasil visum, tidak ditemukan adanya tanda- tanda kekerasan, akan tetapi terdapat luka lecet dibagian punggung korban, diduga karena korban sering posisi terlentang dan mengakibatkan lecet dibagian punggung,” terang Kapolsek Iptu Nurheriyanto Hidayat.

Kapolsek menambahkan, dariinformasiditerima,korban mengalami gangguan jiwa sejak usia 25an tahun. Malah informasi keluarga korban pernah mengalami stef/demam tinggi.  Korban tidak tinggal dirumah, dan tidak ikut bersama anak-anak maupun keluarganya. Korban sering tidur diemperan toko, pasar dan pinggir jalan diantara Ampah-Batuah. (eni)

Berita Terkait

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi
Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025
KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan
Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra Serukan Kedamaian Pascakericuhan di Aceh
Diduga Bocorkan Data Penyelidikan, Eks Personel KPK Terancam Pidana Pemerasan
Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:18 WIB

Aturan Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK: Celah Intervensi Politik dan Ancaman Independensi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Alarm Korupsi di Menara Gading: Catatan Merah ICW 2006–2025

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:44 WIB

KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan: Minta Penetapan Tersangka Gugur dan Barang Disita Dikembalikan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Menko Kumhamimipas Yusril Ihza Mahendra Serukan Kedamaian Pascakericuhan di Aceh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Diduga Bocorkan Data Penyelidikan, Eks Personel KPK Terancam Pidana Pemerasan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:37 WIB

Manuver Hukum Eks Jampidsus Riskan Alihkan Perhatian Publik dari Substansi Perkara

Berita Terbaru