Warga Desa Penarukan Meminta Masalah Desa nya Segera Ditangani APH

- Jurnalis

Minggu, 6 Desember 2020 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Sebagai ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Penarukan, Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, meminta dan berharap penuh kepada pemerintah daerah setempat untuk bisa melimpahkan kasus desanya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Saya sebagai wakil masyarakat Desa Panarukan memohon dengan sangat, kepada Pemerintah Derah untuk bisa melimpahkan permasalahan ini kepada APH agar masyarakat kami tahu, siapa yang menjadi biang permasalahan ini,” ucap ketua BPD Panarukan Jhon Kenedy kepada wartawan di Buntok, Minggu (6/12/2020).

Jhon menerangkan, klarifikasi yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Panarukan Inisel L pada salah satu media beberapa waktu lalu sangat bertentangan dengan permasalahan yang sebenarnya kami hadapi.

Baca Juga :  KPK Tegaskan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Hasil Audit Resmi BPK

Lanjut Jhon, bahwa Kades Penarukan sudah menetapkan hingga posting APBDes tahun 2020 dan melakukan pencairan dana ADD tahap I sebesar Rp 199.970.000,- dan DD tahap I sebesar Rp. 346.969.200,- termasuk DD BLT dampak Covid – 19 tahap I, secara sepihak dan sangat menyalahi aturan perundang-undangan. Karena tidak melibatkan ketua BPD dan sejumlah anggotanya.

“Bagaimana kami bisa ikut menandatangani sedangkan kami mengetahui bahwa selama ini, semuanya tahapan nya banyak di luar prosedur perundang-undangan. Nah.. jika Kades mengakui bahwa Pemerintah Desa Panarukan tidak melibatkan tanda tangan kami selaku BPD, berarti jelas bahwa Kades Panarukan berani melakukan pencairan dana ADD dan DD tahap 1 tersebut secara ilegal dengan mengunakan APBDes tahun 2020 palsu,” kata Jhon Kenedy .

Baca Juga :  KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed

Jhon menambahkan, masalah dugaan terhadap Kades yang telah menggelapkan saldo DD BLT untuk menyetor temuan dalam LHP – K Inspektorat tanggal 17 September tahun 2020 tersebut, pihaknya memiliki bukti yang akurat dan siap ditunjukkan kepada aparat penegak hukum.

“Kalau sekarang kami terkesan disalahkan dan baru dimintai untuk tanda tangan RAPBDes, jadinya lucu, setelah permasalahan ini sudah kami laporkan kepada pihak Kejaksaan dan Tipikor Polres Barsel,” pungkas Jhon. (Ali)

Berita Terkait

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah
KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed
KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi
Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki
Tips Menata Dapur Sesuai Feng Shui Agar Rezeki Lancar dan Rumah Tangga Harmonis
Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki
Krisis Karhutla Melanda Papua Tengah: 512 Titik Panas Terdeteksi, Bandara Lumpuh hingga RSUD Terancam
Strategi Prabowo Atasi Karhutla Kalimantan: Kirim KSAD, Wakapolri, hingga Brimob ke Lapangan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:41 WIB

KPK Didesak Usut Hasil Kebun Sawit Sitaan PT Agrinas Palma Nusantara, Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:10 WIB

KPK Ungkap Orang Tua Bayar Rp650 Juta agar Anak Masuk FK Unsoed

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

KPK Ungkap Rektor Unsoed Beli Tiga Bidang Tanah dari Uang Gratifikasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Sanksi Pidana Pembakar Lahan: 4 Korporasi di Kalbar Mulai Diselidiki

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Tips Menata Dapur Sesuai Feng Shui Agar Rezeki Lancar dan Rumah Tangga Harmonis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:29 WIB

Krisis Karhutla Melanda Papua Tengah: 512 Titik Panas Terdeteksi, Bandara Lumpuh hingga RSUD Terancam

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Strategi Prabowo Atasi Karhutla Kalimantan: Kirim KSAD, Wakapolri, hingga Brimob ke Lapangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:40 WIB

Bebas Kerugian Negara dan Raih WTP, BPK Tetap Audit Kinerja Pelayanan Peradilan MK

Berita Terbaru