Giliran 5 Budak Sabu Barito Timur di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 November 2020 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Kurun waktu dua bulan terakhir, jajaran Polres Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah berhasil membekuk 5 pelaku budak narkotika jenis Sabu di wilayah hukumnya. Kamis (12/11/2020), di gelar press release di Aula Media Centre Mapolres.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra menerangkan, satuan Narkoba  telah mengamankan 5 orang tersangka. Mereka merupakan jaringan pengguna dan pengedar beroperasi di wilayah hukum Bartim dan sekitarnya.

“3 orang sebagai penjual dan 2 orang berperan sebagai perantara jual beli,” kata AKBP Afandi Eka Putra.

Baca Juga :  Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya

Dia menjelaskan lagi, jaringan pertama ada 3 orang yang ditangkap pada akhir bulan september. Mereka masing-masing berinisial JP (36), M(34) sebagai perantara dan inisial S (31) sebagai penjual. Dari ketiga pelaku ini barang bukti narkotika jenis sabu didapat seberat 1 gram sabu.

“Barang bukti selain Narkoba yang didapat ada beberapa handphone, 2 buah kendaraan roda dua dan KTP tersangka,”ucapnya

Pasal untuk tersangka yaitu dikenakan, pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 sampai maksimal 20 tahun penjara, kurang lebih ini pasal untuk pelaku dan pengedar Narkotika.

Baca Juga :  Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

Jaringan kedua di bekuk lagi 2  tersangka berinisial F (32) dan HF (31). Dari pengakuan mereka sudah beroperasi selama 7 bulan di wilayah Dusun Tengah. Barang bukti yang di dapatkan 12 paketan kecil narkotika dengan berat 4 gram, beberapa Hp, pipet kaca, sendok sabu, dan uang tunai sebanyak Rp.500.000 ribu.

“Mereka mendapatkan barang dari seseorang yang masih menjadi DPO kami dan dalam proses pengejaran,” pungkasnya (zek).

Berita Terkait

4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya
Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara
KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun
Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah
Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka
Maraknya Kekerasan Polisi: Tantangan Serius bagi Reformasi Polri
CEO UnitedHealthcare Ditembak Mati di New York, Motif Pembunuhan Masih Misteri

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:44 WIB

4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:43 WIB

Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:55 WIB

Skandal Korupsi Timah: Sama dengan Terdakwa Harvey Moies, Dua Bos Smelter Lain juga Dituntut 14 Tahun Penjara

Senin, 9 Desember 2024 - 12:16 WIB

KPK Catat Prestasi Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Pulihkan Aset Negara Hampir Rp2,5 Triliun

Senin, 9 Desember 2024 - 08:18 WIB

Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:12 WIB

Ibu dan Bayi Disekap di Kandang Anjing: Manager Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:15 WIB

Maraknya Kekerasan Polisi: Tantangan Serius bagi Reformasi Polri

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:06 WIB

CEO UnitedHealthcare Ditembak Mati di New York, Motif Pembunuhan Masih Misteri

Berita Terbaru

Kevin Diks (Sumber: instagram @kevindiks2)

Entertainment

Sering Diteror Pesan Tengah Malam, Kevin Diks Ungkap Pelakunya

Sabtu, 14 Des 2024 - 18:34 WIB

Pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan (IG Timnas Indonesia

Olahraga

Pratama Arhan Tinggalkan Suwon FC, Ini Kata Mertua

Sabtu, 14 Des 2024 - 18:24 WIB