Giliran 5 Budak Sabu Barito Timur di Bekuk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 November 2020 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Kurun waktu dua bulan terakhir, jajaran Polres Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah berhasil membekuk 5 pelaku budak narkotika jenis Sabu di wilayah hukumnya. Kamis (12/11/2020), di gelar press release di Aula Media Centre Mapolres.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra menerangkan, satuan Narkoba  telah mengamankan 5 orang tersangka. Mereka merupakan jaringan pengguna dan pengedar beroperasi di wilayah hukum Bartim dan sekitarnya.

“3 orang sebagai penjual dan 2 orang berperan sebagai perantara jual beli,” kata AKBP Afandi Eka Putra.

Baca Juga :  Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Dia menjelaskan lagi, jaringan pertama ada 3 orang yang ditangkap pada akhir bulan september. Mereka masing-masing berinisial JP (36), M(34) sebagai perantara dan inisial S (31) sebagai penjual. Dari ketiga pelaku ini barang bukti narkotika jenis sabu didapat seberat 1 gram sabu.

“Barang bukti selain Narkoba yang didapat ada beberapa handphone, 2 buah kendaraan roda dua dan KTP tersangka,”ucapnya

Pasal untuk tersangka yaitu dikenakan, pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 sampai maksimal 20 tahun penjara, kurang lebih ini pasal untuk pelaku dan pengedar Narkotika.

Baca Juga :  Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan 'Ke Atas' Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Jaringan kedua di bekuk lagi 2  tersangka berinisial F (32) dan HF (31). Dari pengakuan mereka sudah beroperasi selama 7 bulan di wilayah Dusun Tengah. Barang bukti yang di dapatkan 12 paketan kecil narkotika dengan berat 4 gram, beberapa Hp, pipet kaca, sendok sabu, dan uang tunai sebanyak Rp.500.000 ribu.

“Mereka mendapatkan barang dari seseorang yang masih menjadi DPO kami dan dalam proses pengejaran,” pungkasnya (zek).

Berita Terkait

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook
3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan
Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi
Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX
Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO
Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.
Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR
Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 07:15 WIB

Minta Atensi Prabowo! Ibam Mengaku Diintimidasi Buat Pernyataan ‘Ke Atas’ Sebelum Jadi Tersangka Kasus Chromebook

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

3 Pelaku Pembunuhan Sadis di Benangin Berhasil Ditangkap, Satu Diantarnya Perempuan

Selasa, 21 April 2026 - 09:41 WIB

Bantah Intimidasi, Istri Eks Wamenaker Noel Akan Laporkan Irvian Bobby ke Polisi

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Penyelundupan Senjata Iran ke Sudan Digagalkan: Wanita Asal Los Angeles Ditangkap di Bandara LAX

Senin, 20 April 2026 - 06:31 WIB

Perkuat Sinergitas, Kasat Intelkam Polres Bartim Gelar Coffee Morning Bersama PWI dan IWO

Minggu, 19 April 2026 - 18:40 WIB

Tragedi di Bandara Karel Sadsuitubun: Ketua Golkar Nus Kei Tewas Ditikam, Dua Terduga Pelaku Diringkus.

Minggu, 19 April 2026 - 18:23 WIB

Miris! KPK Sebut Pejabat Hasil Pilkada 2024 Korupsi Demi Kepentingan Pribadi dan THR

Minggu, 19 April 2026 - 13:23 WIB

Viral Ancaman Tutup Rekening Massal BNI, Buntut Kasus Dana Umat di Aek Nabara Sumut

Berita Terbaru