Simpan Sabu, Giliran Warga Jalan Angah Diciduk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH-Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di Kota Muara Teweh sepertinya masih marak. Bayangkan saja tak berselang lama dari penangkapan sebelumnya, jajaran Satres Narkoba Polres Barut, Kalimantan Tengah, kembali menangkap para penikmat dan pengedar sabu-sabu.

Kali ini yang terkena tangkapan adalah Z alias jul(40). Warga Jalan Angah kelurahan Melayu Muara Teweh ini kedapatan memiliki barang haram 1,14 gram.

Kasat  Narkoba Polres Barut Iptu Adhy Heriyanto,  membenarkan pihaknya menangkap Ijul, Kamis(19/03/2020) subuh, bersama barang bukti narkotika.

Baca Juga :  Terjatuh Saat Kebut-kebutan, 4 Remaja Ini Tertabrak Truk Kontainer; 2 Korbannya Tewas

Dikatakannya, saat polisi menggeledah rumahnya, lelaki pegangguran ini tak berkutik, Apalagi dirumahnya,  polisi menemukan barang bukti dua buah paket plastik klip berisikan sabu 1,14 gram, sebuah timbangan, satu Hp merek Samsung type GT-E1272 warna hitam, sebungkus plastik klip kosong, sebuah peniti, sebuah plastik klip ukuran besar, dan sebuah sendok takar.

Baca Juga :  Terjatuh Saat Kebut-kebutan, 4 Remaja Ini Tertabrak Truk Kontainer; 2 Korbannya Tewas

Pagi itu pula dia(pelaku,red) digelandang ke Mapolres Barut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kriminalnya. Ia disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.(eni)

Berita Terkait

Terjatuh Saat Kebut-kebutan, 4 Remaja Ini Tertabrak Truk Kontainer; 2 Korbannya Tewas
Pj. Bupati Barut Sambut Kunker Kajati Kalteng, Drs Muhlis: Pemkab Berupaya Tingkatkan Kemitraan dengan FKPD
Sambangi Kejari Barsel, Ini Pesan Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal
BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Sabu Pontianak-Sampit, 409 Gram Sabu Gagal Edar
Sudah Berbulan-bulan Berstatus Tersangka, Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Belum Juga Ditahan; Jadi Pertanyaan ICW
14 Warga Barsel Gugat Perdata Pengelola Agen Travel Umroh, Sudah Masuk Proses Persidangan di PN
TKW Asal Jember Meninggal Dunia Usai Dibunuh di Malayasia
Polres Barsel Musnahkan 103 Gram Sabu, Hasil Tangkapan Awal Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 23 Maret 2024 - 17:50 WIB

Terjatuh Saat Kebut-kebutan, 4 Remaja Ini Tertabrak Truk Kontainer; 2 Korbannya Tewas

Rabu, 6 Maret 2024 - 16:51 WIB

Pj. Bupati Barut Sambut Kunker Kajati Kalteng, Drs Muhlis: Pemkab Berupaya Tingkatkan Kemitraan dengan FKPD

Selasa, 5 Maret 2024 - 17:29 WIB

Sambangi Kejari Barsel, Ini Pesan Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal

Senin, 26 Februari 2024 - 21:50 WIB

BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Sabu Pontianak-Sampit, 409 Gram Sabu Gagal Edar

Senin, 26 Februari 2024 - 08:15 WIB

Sudah Berbulan-bulan Berstatus Tersangka, Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Belum Juga Ditahan; Jadi Pertanyaan ICW

Jumat, 16 Februari 2024 - 08:20 WIB

14 Warga Barsel Gugat Perdata Pengelola Agen Travel Umroh, Sudah Masuk Proses Persidangan di PN

Sabtu, 3 Februari 2024 - 08:51 WIB

TKW Asal Jember Meninggal Dunia Usai Dibunuh di Malayasia

Kamis, 1 Februari 2024 - 18:44 WIB

Polres Barsel Musnahkan 103 Gram Sabu, Hasil Tangkapan Awal Tahun 2024

Berita Terbaru

Bintang utama 'Queen of Tears'. (foto: Netflix)

Entertainment

Drama ‘Queen of Tears’ Masuk Top 10 Netflix di 68 Negara

Jumat, 29 Mar 2024 - 10:08 WIB

Han So Hee jadi brand ambassador Shark. (foto: @infodrakor_id)

Entertainment

Brand Shark Pilih Han So Hee Jadi Brand Ambassador

Jumat, 29 Mar 2024 - 09:40 WIB

error: Content is protected !!