Simpan Sabu, Giliran Warga Jalan Angah Diciduk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,MUARA TEWEH-Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di Kota Muara Teweh sepertinya masih marak. Bayangkan saja tak berselang lama dari penangkapan sebelumnya, jajaran Satres Narkoba Polres Barut, Kalimantan Tengah, kembali menangkap para penikmat dan pengedar sabu-sabu.

Kali ini yang terkena tangkapan adalah Z alias jul(40). Warga Jalan Angah kelurahan Melayu Muara Teweh ini kedapatan memiliki barang haram 1,14 gram.

Kasat  Narkoba Polres Barut Iptu Adhy Heriyanto,  membenarkan pihaknya menangkap Ijul, Kamis(19/03/2020) subuh, bersama barang bukti narkotika.

Baca Juga :  Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Dikatakannya, saat polisi menggeledah rumahnya, lelaki pegangguran ini tak berkutik, Apalagi dirumahnya,  polisi menemukan barang bukti dua buah paket plastik klip berisikan sabu 1,14 gram, sebuah timbangan, satu Hp merek Samsung type GT-E1272 warna hitam, sebungkus plastik klip kosong, sebuah peniti, sebuah plastik klip ukuran besar, dan sebuah sendok takar.

Baca Juga :  Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Pagi itu pula dia(pelaku,red) digelandang ke Mapolres Barut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kriminalnya. Ia disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.(eni)

Berita Terkait

Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’
Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan
Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?
Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?
Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing
Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara
Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:29 WIB

Air Mata di Sidang Korupsi Abdul Wahid: Momen UAS Bergetar Ucap ‘Aku Akan Tetap Membelamu’

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:07 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dijemput Paksa Polisi, Istri Ungkap Detik-Detik Penangkapan

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:55 WIB

Oknum Perwira Ditresnarkoba Polda Jatim Diduga Terseret Jaringan Narkoba Internasional Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:46 WIB

Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Grup Salim: Mengapa Bankir Maybank Ikut Diperiksa?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Menguak Gurita Kasus Suap BPK Sumsel dan Pemkab Muara Enim: Siapa Saja Tersangkanya?

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:33 WIB

Buntut Liputan Film ‘Pesta Babi’, Jurnalis Floresa di Labuan Bajo Alami Teror Fisik dan Doxing

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:11 WIB

Kontroversi Satgas PKH: 4 Juta Hektare Lahan Sitaan Jatuh ke Tangan PT Agrinas Palma Nusantara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:57 WIB

Sidang Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Dua Anggota BAIS TNI Dipecat, Hakim Perintahkan Pemusnahan Video Rekaman Kejadian

Berita Terbaru