Hendak Transaksi, Bandar Sabu dan Kurir di Murung Raya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendak transaksi, bandar sabu dan kurir di Murung Raya diciduk polisi. (Foto : 1tulah.com)

Hendak transaksi, bandar sabu dan kurir di Murung Raya diciduk polisi. (Foto : 1tulah.com)

1tulah.com, Puruk Cahu  – Satuan Reserse Narkoba Polres Murung Raya, Polda Kalimantan Tengah, menciduk dua orang laki-laki berinisial S alias W (40) dan R alias A (21) yang diduga sebagai bandar (penjual) Narkotika jenis Sabu.

Dari penangkapan dan pengeledahan Satresnarkoba Polres Murung Raya  menemukan barang bukti sebanyak 23 paket yang diduga Narkotika jenis Sabu,/ dari kedua pelaku pada Kamis (11/1/2024) siang sekira pukul 11.50 Wib.

Kapolres Mura AKBP Irwansah melalui Iptu Arif Dani Susanto mengatakan, penangkapan berbekal dari informasi masyarakat adanya peredaran gelap Narkotika golongan I jenis sabu yang diketahui target berinisial S . “Usai dilakukan pengintaian terhadap target yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu, lalu pelaku berhasil ditangkap di barak Jalang Bondang No.10  kelurajan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya,” kata Kasat.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Saat Satresnarkoba melakukan penangkapan  dan penggeledahan badan, ungkap Kasat terhadap S dan ditemukan barang bukti 22 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat total sekitar 16,9 gram di dalam barak No.4 serta ditemukan beserta 1 (satu) paket alat isap Sabu. dalam penggeledahan polisi turut mengamankan R yang kebetulan berada di TKP dan menemukan 1 Paket Sabu dengan berat 1 gram yang ditemukan di Jalan Padat karya, Rt.002/Rw.003 kel Beriwit, kec.Murung.

Baca Juga :  Awas! Salah Pakai Krim Pencerah Bisa Bikin Flek Hitam Makin Kebiruan

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Murung Raya untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Murung Raya. (Sur)

Berita Terkait

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah
Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg
DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik
Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris
Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK
Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga
Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Pemkab Mura-BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Keuangan Daerah

Jumat, 11 September 2026 - 06:05 WIB

Kejagung Kantongi Bukti Pemerasan dan Sita Uang Tunai dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 11 September 2026 - 05:57 WIB

Pemerintah Cairkan Bansos Beras Tahap 2 Alokasi Juli–September 2026: Setiap KPM Terima 30 Kg

Kamis, 10 September 2026 - 18:48 WIB

DPRD Kalteng Matangkan Raperda Pertanahan, Lembaga Adat Jadi Garda Terdepan Resolusi Konflik

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

Persidangan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dan Fuad Hasan Masyhur di Paris

Kamis, 10 September 2026 - 15:10 WIB

Aturan Baru Menkomdigi Larang Kuota Hangus Diprotes, Dinilai Tak Sesuai Putusan MK

Kamis, 10 September 2026 - 09:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo di GBK: Bersaing dan Kritik Boleh, Tapi Tetap Rukun Berkeluarga

Kamis, 10 September 2026 - 08:26 WIB

Bukan Cuma Kemarau, Ini Penyebab Karhutla Berulang dan Kian Parah di Indonesia

Berita Terbaru